Pemayungnews.Id – Terkait dengan adanya Pemberitaan media online yang minta Inspektorat untuk mengaudit kerja Kades Rantau Benar. Kecamatan Renah Mandaluh. Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Provinsi Jambi.
Kades yang biasa akrab disapa hari-hari warga setempat, dengan panggilan Ngah nyalim, ianya mengatakan Rabu 24/07/2024, itu berita yang tidak benar, dan juga jalan itu bukan jalan poros Desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jadi kenapa harus mengunakan Bomax, jalan yang bisa cuma dilewati kendaraan roda 2, ada pun mobil lewat, itu mobil yang tertentu saja, seperti mobil angkutan anak sekolah, apa yang saya perbuat di Pengerasan jalan yang diseberang itu sesuai dengan Rincian Anggaran Belanja ( RAB )
Pengelembungan Anggaran, dari mana saya menggelembungkan anggaran, sementara anggaran untuk pekerjaan tersebut sudah ditentukan nominalnya, saya mengunakan tenaga kontraktor, itu karena tidak mampu untuk dikerjakan oleh masyarakat.
Sambungnya, jika mampu dikerjakan masyarakat, tidak mungkin saya mengunakan tenaga kontraktor, saya sebagai kepala Desa tentunya saya paham tentang pengelolaan Anggaran yang untuk dikelola.
Mereka harus tanggung jawab tentang ada berita opini tanpa konfirmasi, saya juga paham dengan undang PERS nomor 40 tahun 1999, wartawan sangat dilarang untuk menuliskan berita opini, tapi biarlah, itu hal yang tidak begitu penting, anggap saja pemberitaan tentang saya itu dituliskan oleh seorang yang tidak profesional,katanya. ” ( Jangcik )
Editor : Alamsyah