Tim Gabungan Ditpolairud Polda Jambi dan Korpspolairud Baharkam Polri Gagalkan Pengiriman Benih Bening Lobster

Avatar

- Penulis

Senin, 13 Mei 2024 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Tim Gabungan Ditpolair korspolairud Baharkam Polri berhasil mengamankan 7 Box BBL (Benih Bening Lobster) dengan jumlah 125.684 di 2 TKP yang berbeda pada tanggal 10 Mei 2024 lalu di Kota Jambi dan Muaro Jambi.

 

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto bersama Kasubdit Gakkum Korpspolairud Baharkam Polri Kombes Pol Donny Charles Go, Dir Polairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo menyampaikan bahwa Korpspolairud Baharkam Polri bersama Ditpolairud Polda Jambi berhasil menggagalkan 125.684 benih Bening Lobster (BBL).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“ Pengungkapan ini merupakan kerja sama tim gabungan ditpolair korspolairud baharkam polri, Ditjen PSDKP, BPSPL, BP2MKHP, DKP Provinsi jambi,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Korpspolairud Baharkam Polri Kombes Pol Donny Charles Go menyebutkan bahwa pengungkapan ini berhasil dilakukan berkat kerjasama Korpspolairud Baharkam Polri dan Polda jambi atas informasi dari Masyarakat.

 

“ Untuk penangkapan di 2 TKP tersebut mengamankan Tiga pelaku yang mana TKP pertama berada di Mendalo Darat Kecamatan Jambi luar kota ini mengamankan barang bukti BBL sejumlah 90.000 lebih dengan satu orang tersangka berinisial AD dan mobil berjenis Avanza, “ ungkapnya saat menggelar konferensi pers di Mako Polairud Polda Jambi.

 

Dilanjutkan Kombes Pol Donny Charles Go menambahkan, TKP ke dua hanya berjarak 1 KM dari TKP pertama yakni di parkiran Swalayan yang berada di Jalan mayang dan mengamankan dua orang tersangka berinisial APH dan A.

 

“Total ada 3 Tersangka yang berhasil diamankan dengan barang bukti BBL berjumlah 125.684, dan 2 buah mobil berjenis avanza dan innova, “ lanjutnya.

 

Ditambahkan Kasubdit Gakkum Korps Polairud Baharkam Polri menyebutkan untuk jenis BBL yang berhasil diamankan yaitu jenis mutiara dan jenis pasir yang mana Satu benih lobster dipasarkan berdasarkan jenisnya sekitar 200.000 per benih hingga 250.000, atau jika ditotal seluruh nya senilai 25 miliar lebih.

Baca Juga  DIRPOLAIRUD POLDA JAMBI IKUTI RAKERNIS POLAIRUD BAHARKAM POLRI TAHUN 2024

 

“ Untuk tersangka yang saat ini sedang di proses dan akan terapkan dengan undang-undang nomor 45 tahun 2009 pasal 926 dengan ancaman pidana 8 tahun dengan denda satu setengah miliar, “ pungkasnya.

 

Dalam konferensi pers turut dihadiri Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Mabes Polri Kombes Pol Donny Charles Go, SIK, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, S.SOS, SIK, Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo, SIK, MH, Direktur Jenderal PSDKP (PENGAWASAN SUMBER DAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN) diwakili oleh Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan: Dr. Drama Panca Putra, Kepala Pangkalan PSDKP (PENGAWASAN SUMBER DAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN) Batam diwakili Katimja Pengawasan SDP, Turman Hardianto Maha, S.P.M.MP, Kepala BPSPL (BALAI PENGELOLAN SUMBER DAYA PESISIR DAN LAUT) Padang diwakili oleh Koordinator Wilker BPSPL Jambi: Bapak Eri Doni, S.Pi., Kepala BP2MKHP (Badan Pengendalian Dan Pengawasan Mutu Hasil Kelauatan Dan Perikanan) Jambi: Bapak Piyan Gustaffiana, M.Si, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi : Bapak Hernowo. S.Pi. (IR)

Berita Terkait

Jelang Hari Pers Nasional 2025, Ketua PWI Kota Jambi Serahkan Piagam dan Apresiasi ke Dirlantas Polda Jambi
INOVATIF, MENGISI WAKTU LUANG, ANGGOTA POLAIRUD JAMBI PRODUKSI PAVING BLOCK
Ketua DPC LPKNI Kecamatan Pemayung Diduga Di Kejar Oknum Karyawan SPBU Mendalo Dengan Dalih Belum Membayar Minyak
GELAR PERALATAN SAR, DITPOLAIRUD POLDA JAMBI SIAP SIAGA PENANGGULANGAN BENCANA
Terkait Angkutan Batu Bara, Pemerintah Fokus Kedepankan Jalur Khusus dan Jalur Sungai
JALIN SINERGITAS, DIRPOLAIRUD POLDA JAMBI SAMBUT KEDATANGAN DANLANAL PALEMBANG
Berikan Piagam, DPC Granat Apresiasi Polres Tanjab Barat ungkap Kasus Narkoba
Simpan Sabu dan Ekstasi Ditanam Dalam Kebun Tebu, Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan Satu Pelaku
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:17 WIB

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Jalin Sinergitas dengan Kepala BNNP Jambi

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:14 WIB

Jelang Hari Pers Nasional 2025, Ketua PWI Kota Jambi Serahkan Piagam dan Apresiasi ke Dirlantas Polda Jambi

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:08 WIB

INOVATIF, MENGISI WAKTU LUANG, ANGGOTA POLAIRUD JAMBI PRODUKSI PAVING BLOCK

Kamis, 6 Februari 2025 - 08:29 WIB

Transformasi Pulau Penjara, Nusakambangan Menjadi percontohan pusat latihan bagi warga binaan

Minggu, 26 Januari 2025 - 11:14 WIB

Kapolresta Jambi Pimpin Langsung Patroli Cipta Kondisi Antisipasi Tawuran dan Berandalan Bermotor

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:50 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Jambi Bersinergi bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kakanwil Ditjen Pas Jambi Kukuhkan Pengurus Koperasi Inkopasindo dan Saksikan Penandatanganan Kerjasama dengan BRI di Seluruh Wilayah UPT

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:11 WIB

Ketua DPC LPKNI Kecamatan Pemayung Diduga Di Kejar Oknum Karyawan SPBU Mendalo Dengan Dalih Belum Membayar Minyak

Berita Terbaru