Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Membuka Lahan Dengan Dibakar

Avatar

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.id- JAMBI – Ditengah upaya mencegah karhutla malah dua orang membuka lahan dengan cara membakar , akibat ulah mereka akhirnya ditahan Polisi .

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia SIK MH pimpin konferensi pers terkait keberhasilan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan pelaku membuka lahan dengan dibakar di Kabupaten Batanghari (24/07)

Kombes Pol Taufik Nurmadia menyampaikan ”
Kejadian di Maro Sebo Batanghari dengan dua pelaku ,dan dua lokasi berbeda kedua nya merupakan pemilik .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tanggal 16 juli 2025 personel di lokasi desa Peninjauan Maro Sebo Ulu Batanghari .
Penindakan gabungan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi dengan Tipidter Polres Batanghari dan Polsek Maro Sebo Ulu

Berdasarkan informasi adanya membuka lahan dengan dibakar pada pukul 15.30 wib dilokasi ditemukan pelaku dua orang sedang membuka lahan Persiapan untuk dibakar , akhirnya OS 30 tahun dan TB 45 tahun diamankan beserta barang bukti di tersangka OS satu buah chainsaw ,korek api kayu , dan pertalite , puntung kayu bekas terbakar , tersangka dua , parang pertalite , puntung kayu dan korek api

Modus operandi kedua org tersebut membeli lahan dari B saat ini dilakukan pengejaran , kedua pelaku digelandang ke Polda Jambi setelah beli lahan tersebut membuka lahan dengan dibakar tersebut lalu untuk tanam kelapa sawit , ternyata lahan yang dibeli termasuk kawasan hutan

Pelaku dijerat “setiap orang mengerjakan dan menggunakan hutan dan menduduki kawasan hutan secara tidak sah atau setiap orang dengan sengaja membakar hutan seorang yang melakukan pembakaran hutan, pasal 36 angka 19 Joe pasal 36 angka 17 undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang perubahan atas pasal 78 ayat 2 pasal 50 ayat 3 huruf a undang-undang nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan atau pasal 36 angka 19 job pasal 36 angka 17 undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang perubahan atas pasal 78 ayat 3 Jo pasal 50 ayat 3 huruf d undang-undang nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan atau pasal 108 Jo pasal 69 undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana telah berubah dengan pasal 22 angka 24 undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2020 tentang cipta kerja menjadi undang-undang Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana dengan penjara paling lama 10 tahun dan denda 5 Milyar” ungkap KBP Taufik
(Arian Arifin)

Baca Juga  Sambut Hari Bhakti Imigrasi ke 74, Kanim Jambi Gelar Layanan Paspor Simpatik

Editor : Arian Arifin

Berita Terkait

Tabrakan Dua Truk di Tanjung Tayas, Muatan Sawit Berhamburan Tutup Jalan & Arus Lalu Lintas Macet
Buntut Laporan Warga, Polres Muaro Jambi Bongkar Aktivitas PETI di DAS Batanghari
Polda Jambi Amankan 22.800 Liter Minyak Ilegal dan 8 Tersangka dalam Sepekan
Air Kehidupan di Tengah Kemarau: Senyum Haru Warga Ladang Panjang Sambut Bantuan Polres Sarolangun
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Masjid Almustaqfirin Desa Ture Penuh Khidmat
Kebakaran Lahan di Olak Rambahan Sebrang, Lokasi Terpencil Hambat Penanganan
Karhutla di Tahura Senami Meluas hingga 50 Hektare, Tim Gabungan Mundur Demi Keselamatan
Sinergi LBH FRIC dan UPT PPA Tanjab Barat Guna Dukung Pemulihan Psikologis Korban Perkosaan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:15 WIB

Tabrakan Dua Truk di Tanjung Tayas, Muatan Sawit Berhamburan Tutup Jalan & Arus Lalu Lintas Macet

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

Buntut Laporan Warga, Polres Muaro Jambi Bongkar Aktivitas PETI di DAS Batanghari

Kamis, 10 September 2026 - 19:18 WIB

Polda Jambi Amankan 22.800 Liter Minyak Ilegal dan 8 Tersangka dalam Sepekan

Selasa, 8 September 2026 - 13:51 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Masjid Almustaqfirin Desa Ture Penuh Khidmat

Sabtu, 5 September 2026 - 22:52 WIB

Kebakaran Lahan di Olak Rambahan Sebrang, Lokasi Terpencil Hambat Penanganan

Sabtu, 5 September 2026 - 16:42 WIB

Karhutla di Tahura Senami Meluas hingga 50 Hektare, Tim Gabungan Mundur Demi Keselamatan

Kamis, 3 September 2026 - 23:38 WIB

Sinergi LBH FRIC dan UPT PPA Tanjab Barat Guna Dukung Pemulihan Psikologis Korban Perkosaan

Kamis, 3 September 2026 - 21:21 WIB

Polres Tanjab Timur Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Tekankan Keteladanan Akhlak Rasulullah

Berita Terbaru