Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Membuka Lahan Dengan Dibakar

Avatar

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.id- JAMBI – Ditengah upaya mencegah karhutla malah dua orang membuka lahan dengan cara membakar , akibat ulah mereka akhirnya ditahan Polisi .

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia SIK MH pimpin konferensi pers terkait keberhasilan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan pelaku membuka lahan dengan dibakar di Kabupaten Batanghari (24/07)

Kombes Pol Taufik Nurmadia menyampaikan ”
Kejadian di Maro Sebo Batanghari dengan dua pelaku ,dan dua lokasi berbeda kedua nya merupakan pemilik .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tanggal 16 juli 2025 personel di lokasi desa Peninjauan Maro Sebo Ulu Batanghari .
Penindakan gabungan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi dengan Tipidter Polres Batanghari dan Polsek Maro Sebo Ulu

Berdasarkan informasi adanya membuka lahan dengan dibakar pada pukul 15.30 wib dilokasi ditemukan pelaku dua orang sedang membuka lahan Persiapan untuk dibakar , akhirnya OS 30 tahun dan TB 45 tahun diamankan beserta barang bukti di tersangka OS satu buah chainsaw ,korek api kayu , dan pertalite , puntung kayu bekas terbakar , tersangka dua , parang pertalite , puntung kayu dan korek api

Modus operandi kedua org tersebut membeli lahan dari B saat ini dilakukan pengejaran , kedua pelaku digelandang ke Polda Jambi setelah beli lahan tersebut membuka lahan dengan dibakar tersebut lalu untuk tanam kelapa sawit , ternyata lahan yang dibeli termasuk kawasan hutan

Pelaku dijerat “setiap orang mengerjakan dan menggunakan hutan dan menduduki kawasan hutan secara tidak sah atau setiap orang dengan sengaja membakar hutan seorang yang melakukan pembakaran hutan, pasal 36 angka 19 Joe pasal 36 angka 17 undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang perubahan atas pasal 78 ayat 2 pasal 50 ayat 3 huruf a undang-undang nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan atau pasal 36 angka 19 job pasal 36 angka 17 undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang perubahan atas pasal 78 ayat 3 Jo pasal 50 ayat 3 huruf d undang-undang nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan atau pasal 108 Jo pasal 69 undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana telah berubah dengan pasal 22 angka 24 undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2020 tentang cipta kerja menjadi undang-undang Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana dengan penjara paling lama 10 tahun dan denda 5 Milyar” ungkap KBP Taufik
(Arian Arifin)

Baca Juga  Danramil 415-06/Pijoan Dampingi Kasrem 042/Gapu Tinjau Perumahan Prajurit

Editor : Arian Arifin

Berita Terkait

Dipimpin Kapolres Sarolangun, Satgas Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Areal Plasma PT BKS
Dua Pondok Kelompok Tani Karya Bakti Desa Ture Hangus Terbakar, Diduga Ada Unsur Kesengajaan
Asap Kian Tebal Selimuti Pemayung,Warga Minta Pemda Batanghari Segera Liburkan Sekolah
Tersangka Insiden Pembacokan Serahkan Diri, Keluarga Tegaskan Melindungi Diri dan Harapkan Keadilan 
Mulai 21 Agustus 2026 Pukul 15.00 WIB, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir – Simpang Ness/Pijoan Diberlakukan Tarif
SDN 180/1 TURE GELAR LOMBA 17 AGUSTUS, SISWA ANTUSIAS SAMBUT HUT RI KE-81
Enam Bulan Terabaikan, Sejumlah Tongkang Rusak Bahkan Sudah Ada Yang Terbakar
Muaro Jambi Masuk Radar Internasional, Selamatkan Warisan Sejarah
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 01:16 WIB

Dipimpin Kapolres Sarolangun, Satgas Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Areal Plasma PT BKS

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:35 WIB

Dua Pondok Kelompok Tani Karya Bakti Desa Ture Hangus Terbakar, Diduga Ada Unsur Kesengajaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Asap Kian Tebal Selimuti Pemayung,Warga Minta Pemda Batanghari Segera Liburkan Sekolah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:22 WIB

Tersangka Insiden Pembacokan Serahkan Diri, Keluarga Tegaskan Melindungi Diri dan Harapkan Keadilan 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Mulai 21 Agustus 2026 Pukul 15.00 WIB, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir – Simpang Ness/Pijoan Diberlakukan Tarif

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Enam Bulan Terabaikan, Sejumlah Tongkang Rusak Bahkan Sudah Ada Yang Terbakar

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Muaro Jambi Masuk Radar Internasional, Selamatkan Warisan Sejarah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:35 WIB

Kapolresta Jambi Kombea Pol.Ananto Herlamban Hadiri Oembukaan Festival Sungai Batanghari 2026

Berita Terbaru