Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Jambi Amankan Seorang Sopir Yang Nyambil Jual Narkoba

Avatar

- Penulis

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.idJAMBI – Satnarkoba Polresta Jambi berhasil amankan seorang profesi sopir atas kepemilikan narkotika jenis sabu pada hari Kamis, tanggal 21 November 2024 sekira pukul 04.00 Wib di Jln. Lorong Irmija, Rt. 21, Kelurahan Kenali Asam Atas, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Propinsi Jambi.

 

Wakasat Narkoba Polresta Jambi menyampaikan “Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A-99/XI/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA JAMBI/POLDA JAMBI, Kamis, Tanggal 21 November 2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tim Opsnal Satnarkoba berhasil mengamankan seorang

Pelaku inisial (S) 45 Tahun, Pekerjaan Sopir, Alamat tempat tinggal Jl. Irmija Rt. 21, Kelurahan Kenali Asam Atas, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Propinsi Jambi

 

Barang bukti berhasil diamankan berupa

1 (satu) paket sedang narkotika jenis shabu, – 6 (enam) paket kecil narkotika jenis shabu (Total berat kotor 8,80 gram, – 1 (satu) buah plastik bening kecil, – 1 (satu) bungkus plastik klip bening ukuran kecil, 1 (satu) buah wadah warna biru, 1 (satu) buah sendok shabu terbuat dari pipet plastik, – 1 (satu) buah dompet warna coklat, – 1 (satu) unit hp android merk oppo warna biru

 

Dijelaskan bahwa

Pada hari Kamis tanggal 21 November 2024 sekira pukul 03.30 wib anggota satresnarkoba polresta jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jln. Lorong Irmija, Rt. 21, Kelurahan Kenali Asam Atas, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Propinsi Jambi sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu,

 

Berbekal informasi tersebut anggota satresnarkoba polresta jambi melakukan penyelidikan didaerah yang telah diinfokan oleh masyarakat sebelumnya. Kemudian sekira pukul 04.00 wib anggota satresnarkoba polresta jambi melihat salah satu rumah warga yang dicurigai sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu tersebut dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki,

Baca Juga  LPKNI Luncurkan Ambulan Gratis Bagi Masyarakat Kota Jambi dengan Tajuk “ AMBULANCE LPKNI PEDULI

 

selanjutnya pada saat diamankan, laki-laki tersebut mengaku bernama terlapor S kemudian pada saat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut, ditemukan narkotika jenis shabu sebanyak 1 (satu) paket sedang dan 6 (enam) paket kecil yang diduga narkotika jenis shabu yang tersimpan di dalam dompet warna cokelat dan diletakkan di bawah tempat tidur yang berada di kamar rumah tersebut.

 

Setelah dilakukan interogasi terlapor mengakui bahwa 1 (satu) paket sedang dan 6 (enam) paket kecil narkotika jenis shabu yang ditemukan tersebut adalah milik terlapor S dimana semua narkotika jenis shabu tersebut akan terlapor jualkan kepada orang lain dan terlapor S mendapatkan shabu tersebut dari seorang laki-laki yang dikenal nya dengan inisial K (dalam lidik).

 

Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika” ungkap Wakasat (Arian Arifin)

Editor : Arian Arifin

Berita Terkait

Usai Sudah Pelarian Alung Ramadhan Tersangka Sabu 58 Kg Berakhir Di Tangan Tim Gabungan Polda Jambi
BREAKING NEWS: Polda Jambi Berhasil Tangkap Alung si DPO Narkoba 58 Kg Sabu
BPJN Jambi Perbaiki Jalan Rusak Penyebab Macet, Perkuat Preservasi Jalur Strategis Lintas Timur
Lapas Kelas IIA Jambi Gandeng Universitas Terbuka, Dorong Peningkatan Pendidikan Pegawai
Jalur ke Palembang Disekat, Polisi Pasang Penghalang di Sejumlah Titik di Jambi
Dirlantas Polda Jambi Sarankan Pemudik Dari Lintas Timur Jambi- Palembang dan Sebaliknya Hendaknya Ambil Jalur Lintas Barat
Himbauan Jalur Alternatif Jambi – Palembang Bagi Para Pemudik yang dari Riau, Sumbar, Sumut dan Aceh
Kapolres Muaro Jambi Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Di Posyan Exit Tol Sebapo
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 11:49 WIB

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Kamis, 9 April 2026 - 08:47 WIB

Langkah Kreatif Persit KCK Cabang XXVI Kodim 0419/Tanjab Dalam Kembangkan UMKM Kerajinan Eceng Gondok

Sabtu, 4 April 2026 - 12:17 WIB

Lapas Jambi dan Bapas Serahkan Berkas Pembebasan Bersyarat Terhadap Napi Penderita Kanker Usus di RSUD Raden Mattaher

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:57 WIB

Peran Strategis Dewan Komisaris Bank Daerah

Jumat, 12 September 2025 - 09:48 WIB

Kabar Gembira ,Hutama Karya Operasikan Tanpa Tarif Tol Betung – Tempino – Jambi Seksi 3 Segmen Tempino – Simpang Ness Mulai 14 September 2025

Rabu, 10 September 2025 - 12:17 WIB

ETLE Sudah Mulai Diberlakukan di Wilayah Kota Jambi 

Rabu, 10 September 2025 - 09:39 WIB

Libur Panjang Maulid Nabi 2025, Trafik Jalan Tol Hutama Karya Naik 16,21%

Senin, 1 September 2025 - 21:11 WIB

Cahaya Umroh Jambi Mantapkan Langkah dengan Kantor Pusat Baru dan Izin Resmi PPIU

Berita Terbaru