33 Napi Lapas Kelas IIA Jambi Dapat Remisi Khusus Hari Natal 2023, Dua Diantaranya Napi Korupsi

Avatar

- Penulis

Senin, 25 Desember 2023 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.id – JAMBI – Pada Hari Raya Natal 2023, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi memberikan Remisi Khusus kepada 33 Narapidana yang tengah menjalani hukuman di Lapas. Dua diantaranya napi Kasus korupsi.

Kalapas Kelas II A Jambi, Yunus Maraden Simangunsong mengatakan, saat ini total Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristen sebanyak 49 orang, dengan rincian Narapidana 38 orang dan tahanan 11 orang.

” Kita usulkan Remisi Khusus Natal 2023 sebanyak 33 orang dari 38 orang narapidana tersebut, ” ungkapnya, Minggu malam (24/12/23).

Menurut Kalapas, Napi yang tidak diusulkan Remisi Khusus Natal 2023 berjumlah 5 orang karena belum memenuhi syarat.

Rinciannya belum cukup 6 bulan masa penahanan sebanyak 3 orang dan sedang menjalani subsider sebanyak 2 orang.

” Untuk SK Remisi Khusus Natal 2023 yang sudah terbit sebanyak 33 orang narapidana, ” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan untuk rinciannya, Kalapas menjelaskan narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi yaitu kasus Korupsi 2 Orang, Narkotika 10 Orang, dan Pidana Umum 21 Orang

Remisi tersebut diberikan karena yang bersangkutan berkelakuan baik selama menjalani di (Lapas) Kelas IIA Jambi. Remisi ini sesuai UU nomor 12 tahun 1996 tentang Pemasyarakatan Peraturan Pemerintah RI nomor 28 tahun 2006 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah 1999 tentang Syarat dan Tata Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

(Alamsyah)

Baca Juga  Bag Psikologi SDM Polda Jambi Uji Psikologi Senpi dan Bimbingan Konseling Terhadap 180 Personel Polresta Jambi

Berita Terkait

Sekian Lama Berdiri BUMDesa Lampisi Belum Terlihat Berhasil Dimata Masyarakat
Sambut Idul Adha Warga Desa Ture Meriahkan Dengan Pawai Obor
Jalan AMD Desa Pulau Betung Butuh Perhatian Dari Pemkab Batanghari
Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau
Aturan Sempadan Jadi Penghalang, Warga Bantaran Sungai Batanghari Tuntut Keadilan dan Turap Segera Dibangun
Denpom II/2 Jambi Melaksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi’ Sisir Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kota Jambi
Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Dengan Alasan Jam Pelayanan Berakhir Sekdes Ture Batal Berobat Di Puskesmas Selat
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:36 WIB

Sekian Lama Berdiri BUMDesa Lampisi Belum Terlihat Berhasil Dimata Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:40 WIB

Sambut Idul Adha Warga Desa Ture Meriahkan Dengan Pawai Obor

Senin, 18 Mei 2026 - 15:07 WIB

Jalan AMD Desa Pulau Betung Butuh Perhatian Dari Pemkab Batanghari

Senin, 11 Mei 2026 - 21:29 WIB

Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:24 WIB

Aturan Sempadan Jadi Penghalang, Warga Bantaran Sungai Batanghari Tuntut Keadilan dan Turap Segera Dibangun

Kamis, 23 April 2026 - 14:21 WIB

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Dengan Alasan Jam Pelayanan Berakhir Sekdes Ture Batal Berobat Di Puskesmas Selat

Kamis, 16 April 2026 - 13:30 WIB

Usai Sudah Pelarian Alung Ramadhan Tersangka Sabu 58 Kg Berakhir Di Tangan Tim Gabungan Polda Jambi

Berita Terbaru

Batanghari

Sambut Idul Adha Warga Desa Ture Meriahkan Dengan Pawai Obor

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:40 WIB

Berita Terbaru

Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau

Senin, 11 Mei 2026 - 21:29 WIB