91 Napi Dari 9 Lapas Jambi Narapidana Diusulkan Dapat Remisi Natal Tahun 2023

Avatar

- Penulis

Selasa, 12 Desember 2023 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.idJAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi mengusulkan 91 orang narapidana untuk mendapatkan remisi khusus hari raya Natal tahun 2023.

Dari 91 orang narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi hari raya Natal tahun 2023 ini dari seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Jambi.

Berikut jumlah narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi hari raya Natal tahun 2023 setiap Lapas yang ada di Jambi.

• Lapas Kelas IIA Jambi sendiri berjumlah 31 narapidana

• Lapas Kelas III Sarolangun ada sebanyak 6 narapidana

• Lapas Kelas IIB Muara Bungo berjumlah 7 narapidana

• Lapas Kelas IIB Muara Tebo 5 narapidana

• Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal 18 narapidana

• Lapas Kelas IIB Muara Bulian 5 narapidana

• Lapas Narkotika Kelas III Muara Sabak 16 narapidana

• Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi 2 narapidana

• LPKA Kelas IIB Jambi 1 narapidana

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi Lili melalui Kabid Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Yusran Sa’ad mengatakan, totalnya ada sebanyak 91 narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi hari raya Natal tahun 2023.

Dari 9 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Jambi, disampaikan dia, ada dua Lapas yang tidak memperoleh remisi hari raya Natal tahun 2023.


“Iya ada dua Lapas yang tidak memperoleh remisi Natal tahun 2023, yaitu Lapas Kelas IIB Bangko dan Rutan Kelas IIB Sungai Penuh,” ujarnya, Selasa (12/12).

Lebih lanjut, dari 91 narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi hari raya Natal tahun 2023 ini, tidak ada yang mendapatkan remisi langsung bebas.

“Nihil, tidak ada yang mendapatkan remisi langsung bebas,” sebutnya.

Narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi ini, disebutkan dia, karena memenuhi syarat hingga saat ini.

“Mereka (narapidana) yang mendapatkan remisi karena memenuhi syarat sampai saat ini,” ungkapnya.

Baca Juga  Terkait Berita Jalan Rusak Kades Pulau Betung Panggil Perwakilan Dikedua Desa Untuk Berdiskusi

Berita Terkait

Tabrakan Dua Truk di Tanjung Tayas, Muatan Sawit Berhamburan Tutup Jalan & Arus Lalu Lintas Macet
Buntut Laporan Warga, Polres Muaro Jambi Bongkar Aktivitas PETI di DAS Batanghari
Polda Jambi Amankan 22.800 Liter Minyak Ilegal dan 8 Tersangka dalam Sepekan
Air Kehidupan di Tengah Kemarau: Senyum Haru Warga Ladang Panjang Sambut Bantuan Polres Sarolangun
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Masjid Almustaqfirin Desa Ture Penuh Khidmat
Kebakaran Lahan di Olak Rambahan Sebrang, Lokasi Terpencil Hambat Penanganan
Karhutla di Tahura Senami Meluas hingga 50 Hektare, Tim Gabungan Mundur Demi Keselamatan
Sinergi LBH FRIC dan UPT PPA Tanjab Barat Guna Dukung Pemulihan Psikologis Korban Perkosaan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:15 WIB

Tabrakan Dua Truk di Tanjung Tayas, Muatan Sawit Berhamburan Tutup Jalan & Arus Lalu Lintas Macet

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

Buntut Laporan Warga, Polres Muaro Jambi Bongkar Aktivitas PETI di DAS Batanghari

Kamis, 10 September 2026 - 19:18 WIB

Polda Jambi Amankan 22.800 Liter Minyak Ilegal dan 8 Tersangka dalam Sepekan

Selasa, 8 September 2026 - 13:51 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Masjid Almustaqfirin Desa Ture Penuh Khidmat

Sabtu, 5 September 2026 - 22:52 WIB

Kebakaran Lahan di Olak Rambahan Sebrang, Lokasi Terpencil Hambat Penanganan

Sabtu, 5 September 2026 - 16:42 WIB

Karhutla di Tahura Senami Meluas hingga 50 Hektare, Tim Gabungan Mundur Demi Keselamatan

Kamis, 3 September 2026 - 23:38 WIB

Sinergi LBH FRIC dan UPT PPA Tanjab Barat Guna Dukung Pemulihan Psikologis Korban Perkosaan

Kamis, 3 September 2026 - 21:21 WIB

Polres Tanjab Timur Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Tekankan Keteladanan Akhlak Rasulullah

Berita Terbaru