91 Napi Dari 9 Lapas Jambi Narapidana Diusulkan Dapat Remisi Natal Tahun 2023

Avatar

- Penulis

Selasa, 12 Desember 2023 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.idJAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi mengusulkan 91 orang narapidana untuk mendapatkan remisi khusus hari raya Natal tahun 2023.

Dari 91 orang narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi hari raya Natal tahun 2023 ini dari seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Jambi.

Berikut jumlah narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi hari raya Natal tahun 2023 setiap Lapas yang ada di Jambi.

• Lapas Kelas IIA Jambi sendiri berjumlah 31 narapidana

• Lapas Kelas III Sarolangun ada sebanyak 6 narapidana

• Lapas Kelas IIB Muara Bungo berjumlah 7 narapidana

• Lapas Kelas IIB Muara Tebo 5 narapidana

• Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal 18 narapidana

• Lapas Kelas IIB Muara Bulian 5 narapidana

• Lapas Narkotika Kelas III Muara Sabak 16 narapidana

• Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi 2 narapidana

• LPKA Kelas IIB Jambi 1 narapidana

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi Lili melalui Kabid Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Yusran Sa’ad mengatakan, totalnya ada sebanyak 91 narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi hari raya Natal tahun 2023.

Dari 9 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Jambi, disampaikan dia, ada dua Lapas yang tidak memperoleh remisi hari raya Natal tahun 2023.


“Iya ada dua Lapas yang tidak memperoleh remisi Natal tahun 2023, yaitu Lapas Kelas IIB Bangko dan Rutan Kelas IIB Sungai Penuh,” ujarnya, Selasa (12/12).

Lebih lanjut, dari 91 narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi hari raya Natal tahun 2023 ini, tidak ada yang mendapatkan remisi langsung bebas.

“Nihil, tidak ada yang mendapatkan remisi langsung bebas,” sebutnya.

Narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi ini, disebutkan dia, karena memenuhi syarat hingga saat ini.

“Mereka (narapidana) yang mendapatkan remisi karena memenuhi syarat sampai saat ini,” ungkapnya.

Baca Juga  Dinas PUPR Batanghari Abaikan Jeritan Masyarakat Pulau Betung

Berita Terkait

Usai Sudah Pelarian Alung Ramadhan Tersangka Sabu 58 Kg Berakhir Di Tangan Tim Gabungan Polda Jambi
BREAKING NEWS: Polda Jambi Berhasil Tangkap Alung si DPO Narkoba 58 Kg Sabu
BPJN Jambi Perbaiki Jalan Rusak Penyebab Macet, Perkuat Preservasi Jalur Strategis Lintas Timur
Lapas Kelas IIA Jambi Gandeng Universitas Terbuka, Dorong Peningkatan Pendidikan Pegawai
Jalur ke Palembang Disekat, Polisi Pasang Penghalang di Sejumlah Titik di Jambi
Dirlantas Polda Jambi Sarankan Pemudik Dari Lintas Timur Jambi- Palembang dan Sebaliknya Hendaknya Ambil Jalur Lintas Barat
Himbauan Jalur Alternatif Jambi – Palembang Bagi Para Pemudik yang dari Riau, Sumbar, Sumut dan Aceh
Kapolres Muaro Jambi Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Di Posyan Exit Tol Sebapo
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 11:49 WIB

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Kamis, 9 April 2026 - 08:47 WIB

Langkah Kreatif Persit KCK Cabang XXVI Kodim 0419/Tanjab Dalam Kembangkan UMKM Kerajinan Eceng Gondok

Sabtu, 4 April 2026 - 12:17 WIB

Lapas Jambi dan Bapas Serahkan Berkas Pembebasan Bersyarat Terhadap Napi Penderita Kanker Usus di RSUD Raden Mattaher

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:57 WIB

Peran Strategis Dewan Komisaris Bank Daerah

Jumat, 12 September 2025 - 09:48 WIB

Kabar Gembira ,Hutama Karya Operasikan Tanpa Tarif Tol Betung – Tempino – Jambi Seksi 3 Segmen Tempino – Simpang Ness Mulai 14 September 2025

Rabu, 10 September 2025 - 12:17 WIB

ETLE Sudah Mulai Diberlakukan di Wilayah Kota Jambi 

Rabu, 10 September 2025 - 09:39 WIB

Libur Panjang Maulid Nabi 2025, Trafik Jalan Tol Hutama Karya Naik 16,21%

Senin, 1 September 2025 - 21:11 WIB

Cahaya Umroh Jambi Mantapkan Langkah dengan Kantor Pusat Baru dan Izin Resmi PPIU

Berita Terbaru