Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Siginjai dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan Dipimpin Langsung Kapolda Jambi 

Avatar

- Penulis

Senin, 4 Maret 2024 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.idJAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Apel Gelar pasukan operasi keselamatan dan pencanangan aksi keselamatan jalan bertempat di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Senin (4/3/24).

 

Apel tersebut dipimpin langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono yang turut di hadiri Wakil Gubernur Jambi Drs. Abdullah Sani, Kasrem 042 Garuda Putih, Kolonel Inf Eddi Basuki, Kepala BIN Daerah Jambi Brigjen Pol Irawan David Syah, PJU Polda Jambi serta peserta apel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam sambutannya, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan operasi keselamatan dilaksanakan dalam rangka mengetahui kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya.

 

Kegiatan apel gelar pasukan operasi keselamatan ini bertujuan agar kegiatan nanti dapat berjalan dengan optimal serta berhasil sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

 

Adapun tujuan nya yaitu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan menurunya angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas serta pelanggaran lalu lintas.

 

“Operasi keselamatan siginjai Tahun 2024 dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 4 Maret 2024 sampai dengan 17 Maret 2024, dan dilaksanakan diseluruh wilayah Indonesia,”ujarnya.

 

Lanjut kapolda jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, “ Tentunya kegiatan ini mengedepankan preventif maupun pre-emtif guna meningkatkan pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat terutama saat menyambut bulan suci Ramadan 1445 Hijriyah, ” sambungnya.

 

Kapolda jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menegaskan dalam rangka menciptakan Kamseltibcarlantas yang kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H/Tahun 2024 ada beberapa poin penting, Delapan poin itu meliputi :

 

1. Pelanggaran penggunaan ponsel saat berkendara.

2. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu.

Baca Juga  Wow!! Pendaftaran CPNS 2023 Dan PPPK Di Buka Resmi Hari Ini ,Yok Lihat Jadwalnya

3. Pengendara melawan arus.

4. Melebihi batas kecepatan.

5. Kendaraan over dimension dan over loading (odol).

6. kendaraan yang digunakan menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spektek.

7. Kendaraan menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine).

8. Kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus atau rahasia.

Editor : Alamsyah

Berita Terkait

Pengoperasian Jalan Tol Betung – Tempino – Jambi Seksi 3 (Segmen Bayung Lencir – Tempino) Tanpa Tarif Mulai 17 Oktober 2024, Catat Begini Ketentuannya
Tol Baleno Diresmikan Presiden Jokowi, Kepala BPJN Sebut Akan Beroperasi Tahun Ini Tunggu Kelengkapan Administrasi
Komitmen Kemenkumham Jambi Jadikan Percontohan Bebas Halinar, Lapas Sarolangun Gledah Kamar Blok Narkoba
Polri Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pelantikan Presiden RI dan Wakil Presiden RI
Anugerahi Presiden Jokowi Loka Praja Samrakshana, Kapolri: Bentuk Penghormatan Institusi 
Presiden Jokowi Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024
Operasi Zebra Siginjai 2024 Dimulai, Ini Sasarannya
Diduga Air Kemasan Merk Wigo Ditemukan Oleh Warga Tanpa Tanda Expired
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 Oktober 2024 - 21:29 WIB

Pengoperasian Jalan Tol Betung – Tempino – Jambi Seksi 3 (Segmen Bayung Lencir – Tempino) Tanpa Tarif Mulai 17 Oktober 2024, Catat Begini Ketentuannya

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:56 WIB

Komitmen Kemenkumham Jambi Jadikan Percontohan Bebas Halinar, Lapas Sarolangun Gledah Kamar Blok Narkoba

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:23 WIB

Polri Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pelantikan Presiden RI dan Wakil Presiden RI

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:19 WIB

Anugerahi Presiden Jokowi Loka Praja Samrakshana, Kapolri: Bentuk Penghormatan Institusi 

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:05 WIB

Operasi Zebra Siginjai 2024 Dimulai, Ini Sasarannya

Jumat, 11 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Turut Merugikan Masyarakat, Arian Arifin Ketua DPD PUSPA-RI Kabupaten Batanghari Berencana Akan Gugat PLN Jambi

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Masyarakat Pemayung Kesal Dengan Kinerja PLN ,Dalam Sehari Mati 4 kali,”Kayak Minum Obat Aja

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Selain Tangkap Helen Bos Narkoba di Jambi, Polisi Juga Tangkap 4 Kaki Tangannya

Berita Terbaru