BREAKING NEWS: Polda Jambi Berhasil Tangkap Alung si DPO Narkoba 58 Kg Sabu

Avatar

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.idJAMBI – Belakangan, Polda Jambi diterba isu tak sedap tentang pengungkapan kasus 58 kilogram sabu.

 

Ini karena, satu dari tiga tersangka kasus ini, yaitu M Alung Ramadhan berhasil kabur saat di Polda Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun pelarian Alung tak lama. Setelah sekitar 6 bulan kabur, dia berhasil ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi.

 

Informasi yang didapat, Alung ditangkap hari Kamis tanggal 16 April 2026 dini hari, masih di Provinsi Jambi.

 

Penangkapan ini menjadi bukti upaya keras Polda Jambi, di tengah isu negatif yang terus berkembang.

 

Sebelumnya, aparat kepolisian dari Polda Jambi resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana narkotika.

 

Pria tersebut diketahui bernama M Alung Ramadhan, yang juga dikenal dengan panggilan Alung. Hingga kini, yang bersangkutan masih dalam pencarian aparat kepolisian.

 

Status DPO itu diterbitkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berdasarkan nomor

DPO/28/X/RES.4/2025/DITRESNARKOBA tertanggal 12 Oktober 2025.

Dalam pengumuman resmi kepolisian, tersangka disebutkan melarikan diri sebelum menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.

 

Polisi Masih Lakukan Pengejaran

 

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji membenarkan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadap tersangka yang telah masuk dalam daftar buronan tersebut.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui call center 110,” ujar Erlan dalam keterangannya.

Menurutnya, tim dari Ditresnarkoba Polda Jambi masih terus melakukan penelusuran untuk menemukan keberadaan tersangka.

 

 

Baca Juga  Aksi Sweeping dan Larangan Melintas Armada Batu Bara Berlogo ATJ di Desa Muara Kumpeh oleh Masyarakat Muara Kumpeh

 

Editor : Alamsyah

Berita Terkait

Tabrakan Dua Truk di Tanjung Tayas, Muatan Sawit Berhamburan Tutup Jalan & Arus Lalu Lintas Macet
Buntut Laporan Warga, Polres Muaro Jambi Bongkar Aktivitas PETI di DAS Batanghari
Polda Jambi Amankan 22.800 Liter Minyak Ilegal dan 8 Tersangka dalam Sepekan
Air Kehidupan di Tengah Kemarau: Senyum Haru Warga Ladang Panjang Sambut Bantuan Polres Sarolangun
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Masjid Almustaqfirin Desa Ture Penuh Khidmat
Kebakaran Lahan di Olak Rambahan Sebrang, Lokasi Terpencil Hambat Penanganan
Karhutla di Tahura Senami Meluas hingga 50 Hektare, Tim Gabungan Mundur Demi Keselamatan
Sinergi LBH FRIC dan UPT PPA Tanjab Barat Guna Dukung Pemulihan Psikologis Korban Perkosaan
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:15 WIB

Tabrakan Dua Truk di Tanjung Tayas, Muatan Sawit Berhamburan Tutup Jalan & Arus Lalu Lintas Macet

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

Buntut Laporan Warga, Polres Muaro Jambi Bongkar Aktivitas PETI di DAS Batanghari

Kamis, 10 September 2026 - 19:18 WIB

Polda Jambi Amankan 22.800 Liter Minyak Ilegal dan 8 Tersangka dalam Sepekan

Selasa, 8 September 2026 - 13:51 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Masjid Almustaqfirin Desa Ture Penuh Khidmat

Sabtu, 5 September 2026 - 22:52 WIB

Kebakaran Lahan di Olak Rambahan Sebrang, Lokasi Terpencil Hambat Penanganan

Sabtu, 5 September 2026 - 16:42 WIB

Karhutla di Tahura Senami Meluas hingga 50 Hektare, Tim Gabungan Mundur Demi Keselamatan

Kamis, 3 September 2026 - 23:38 WIB

Sinergi LBH FRIC dan UPT PPA Tanjab Barat Guna Dukung Pemulihan Psikologis Korban Perkosaan

Kamis, 3 September 2026 - 21:21 WIB

Polres Tanjab Timur Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Tekankan Keteladanan Akhlak Rasulullah

Berita Terbaru