BREAKING NEWS: Polda Jambi Berhasil Tangkap Alung si DPO Narkoba 58 Kg Sabu

Avatar

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.idJAMBI – Belakangan, Polda Jambi diterba isu tak sedap tentang pengungkapan kasus 58 kilogram sabu.

 

Ini karena, satu dari tiga tersangka kasus ini, yaitu M Alung Ramadhan berhasil kabur saat di Polda Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun pelarian Alung tak lama. Setelah sekitar 6 bulan kabur, dia berhasil ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi.

 

Informasi yang didapat, Alung ditangkap hari Kamis tanggal 16 April 2026 dini hari, masih di Provinsi Jambi.

 

Penangkapan ini menjadi bukti upaya keras Polda Jambi, di tengah isu negatif yang terus berkembang.

 

Sebelumnya, aparat kepolisian dari Polda Jambi resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana narkotika.

 

Pria tersebut diketahui bernama M Alung Ramadhan, yang juga dikenal dengan panggilan Alung. Hingga kini, yang bersangkutan masih dalam pencarian aparat kepolisian.

 

Status DPO itu diterbitkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berdasarkan nomor

DPO/28/X/RES.4/2025/DITRESNARKOBA tertanggal 12 Oktober 2025.

Dalam pengumuman resmi kepolisian, tersangka disebutkan melarikan diri sebelum menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.

 

Polisi Masih Lakukan Pengejaran

 

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji membenarkan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadap tersangka yang telah masuk dalam daftar buronan tersebut.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui call center 110,” ujar Erlan dalam keterangannya.

Menurutnya, tim dari Ditresnarkoba Polda Jambi masih terus melakukan penelusuran untuk menemukan keberadaan tersangka.

 

 

Baca Juga  Kadis PUTR Batanghari Bungkam Saat Ditanya Jurnalis Terkait Jembatan Rusak

 

Editor : Alamsyah

Berita Terkait

Dipimpin Kapolres Sarolangun, Satgas Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Areal Plasma PT BKS
Dua Pondok Kelompok Tani Karya Bakti Desa Ture Hangus Terbakar, Diduga Ada Unsur Kesengajaan
Asap Kian Tebal Selimuti Pemayung,Warga Minta Pemda Batanghari Segera Liburkan Sekolah
Tersangka Insiden Pembacokan Serahkan Diri, Keluarga Tegaskan Melindungi Diri dan Harapkan Keadilan 
Mulai 21 Agustus 2026 Pukul 15.00 WIB, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir – Simpang Ness/Pijoan Diberlakukan Tarif
SDN 180/1 TURE GELAR LOMBA 17 AGUSTUS, SISWA ANTUSIAS SAMBUT HUT RI KE-81
Enam Bulan Terabaikan, Sejumlah Tongkang Rusak Bahkan Sudah Ada Yang Terbakar
Muaro Jambi Masuk Radar Internasional, Selamatkan Warisan Sejarah
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 01:16 WIB

Dipimpin Kapolres Sarolangun, Satgas Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Areal Plasma PT BKS

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:35 WIB

Dua Pondok Kelompok Tani Karya Bakti Desa Ture Hangus Terbakar, Diduga Ada Unsur Kesengajaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Asap Kian Tebal Selimuti Pemayung,Warga Minta Pemda Batanghari Segera Liburkan Sekolah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:22 WIB

Tersangka Insiden Pembacokan Serahkan Diri, Keluarga Tegaskan Melindungi Diri dan Harapkan Keadilan 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Mulai 21 Agustus 2026 Pukul 15.00 WIB, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir – Simpang Ness/Pijoan Diberlakukan Tarif

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Enam Bulan Terabaikan, Sejumlah Tongkang Rusak Bahkan Sudah Ada Yang Terbakar

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Muaro Jambi Masuk Radar Internasional, Selamatkan Warisan Sejarah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:35 WIB

Kapolresta Jambi Kombea Pol.Ananto Herlamban Hadiri Oembukaan Festival Sungai Batanghari 2026

Berita Terbaru