Mafia Tanah di Jambi? Akses Jalan Diduga Diperjual Belikan, Ahli Waris Sah Melawan

Avatar

- Penulis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Dugaan Mafia Tanah Jambi !! mengejutkan publik Jambi. Kali ini, kasus menyeret sejumlah oknum di tingkat desa dan kelurahan yang diduga menerbitkan dua sporadik kepemilikan atas sebidang tanah seluas 755 meter persegi, yang ternyata adalah akses jalan menuju Instalasi Pengolahan Air (IPA) Aurduri 4 PDAM Tirta Mayang Kota Jambi.

 

Diketahui, dua sporadik atas satu objek lahan itu diterbitkan secara terpisah oleh dua pemerintah wilayah berbeda. Sporadik pertama terbit pada tahun 2019 oleh Pemerintah Desa Mendalo Laut, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. Sementara sporadik kedua terbit tahun 2025 oleh Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tanah yang diklaim sebagai milik pribadi tersebut diterbitkan atas nama Cik Den cs, yang mengaku sebagai ahli waris dari H. Sya’ban. Ironisnya, lokasi tanah yang diterbitkan sporadik itu merupakan jalan umum penghubung menuju fasilitas vital air bersih milik pemerintah daerah.

 

Menurut pengakuan Dedi Heriansyah, warga yang mengetahui sejarah jalan tersebut, dua sporadik tersebut diterbitkan tanpa dasar yang kuat dan diduga telah dijual kepada pihak swasta berinisial D.

 

“Jalan ini jelas aset publik, dibebaskan sejak tahun 1997. Sudah ada marka PU kiri-kanan. Tapi kenapa bisa terbit sporadik dua kali? Pertama di 2019, lalu di 2025 atas nama Cik Den cs. Ini terindikasi kuat sebagai praktik mafia tanah,” kata Dedi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

 

Ia menyebutkan bahwa status hukum atas tanah itu tidak sah karena tidak sesuai dengan catatan pengadilan mengenai ahli waris H. Sya’ban.

 

Sementara itu, Afriansah, yang mengaku sebagai ahli waris sah dari H. Sya’ban berdasarkan penetapan Mahkamah Syariah tahun 1973, secara tegas membantah klaim dari Cik Den cs.

Baca Juga  Kades senaung Bustomi menjadi Inspektur Upacara(Irup) pada Upacara Hari Pahlawan Tahun 2023 <br>

 

“Kami punya keputusan resmi Mahkamah Syariah. Dalam penetapan itu jelas disebutkan bahwa Zainur, ibu dari Cik Den, adalah anak angkat, bukan anak kandung dari H. Sya’ban. Maka secara hukum, Cik Den tidak berhak atas warisan itu,” tegas Afriansah.

 

Afriansah bahkan menunjukkan dokumen fotokopi sporadik yang telah terbit dan diduga sudah dijual. Ia mengaku tidak pernah diberitahu ataupun diberi akses dalam proses penerbitan sporadik maupun transaksi tersebut.

 

“Kami selaku keluarga sah tidak tahu-menahu soal sporadik itu. Bahkan kami tidak pernah dimintai persetujuan. Ini jelas kami tolak karena merugikan keluarga dan publik,” tegasnya lagi.

 

Fakta menarik lainnya, lahan yang terbit sporadik ini berbatasan langsung dengan stockpile batu bara milik PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS). Hal ini menambah dugaan bahwa ada unsur kepentingan bisnis dan praktik mafia tanah yang kuat di balik kasus ini. (Ardi)

Editor : Alamsyah

Berita Terkait

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Desa Selat Dijual di Atas HET, Warga Mendesak Pihak Terkait Segera Lakukan Tindakan Tegas
Tabrakan Dua Truk di Tanjung Tayas, Muatan Sawit Berhamburan Tutup Jalan & Arus Lalu Lintas Macet
Buntut Laporan Warga, Polres Muaro Jambi Bongkar Aktivitas PETI di DAS Batanghari
Polda Jambi Amankan 22.800 Liter Minyak Ilegal dan 8 Tersangka dalam Sepekan
Air Kehidupan di Tengah Kemarau: Senyum Haru Warga Ladang Panjang Sambut Bantuan Polres Sarolangun
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Masjid Almustaqfirin Desa Ture Penuh Khidmat
Kebakaran Lahan di Olak Rambahan Sebrang, Lokasi Terpencil Hambat Penanganan
Karhutla di Tahura Senami Meluas hingga 50 Hektare, Tim Gabungan Mundur Demi Keselamatan
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:15 WIB

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Desa Selat Dijual di Atas HET, Warga Mendesak Pihak Terkait Segera Lakukan Tindakan Tegas

Sabtu, 12 September 2026 - 15:15 WIB

Tabrakan Dua Truk di Tanjung Tayas, Muatan Sawit Berhamburan Tutup Jalan & Arus Lalu Lintas Macet

Jumat, 11 September 2026 - 16:06 WIB

Kecelakaan Fatal di Pal 10 Jambi, Satu Orang Tewas, Polisi Selidiki Penyebab

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

Buntut Laporan Warga, Polres Muaro Jambi Bongkar Aktivitas PETI di DAS Batanghari

Sabtu, 5 September 2026 - 22:52 WIB

Kebakaran Lahan di Olak Rambahan Sebrang, Lokasi Terpencil Hambat Penanganan

Sabtu, 5 September 2026 - 16:42 WIB

Karhutla di Tahura Senami Meluas hingga 50 Hektare, Tim Gabungan Mundur Demi Keselamatan

Kamis, 3 September 2026 - 23:38 WIB

Sinergi LBH FRIC dan UPT PPA Tanjab Barat Guna Dukung Pemulihan Psikologis Korban Perkosaan

Kamis, 3 September 2026 - 21:21 WIB

Polres Tanjab Timur Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Tekankan Keteladanan Akhlak Rasulullah

Berita Terbaru