BNNP Jambi Musnahkan 10,7 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Avatar

- Penulis

Kamis, 23 November 2023 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.idJAMBI – BNN Provinsi Jambi melakukan memusnahkan barang-bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Barang bukti yang dimusnahkan yaitu sabu sebanyak 10,7 kg dan pil ekstasi seberat 1,7 kg atau sebanyak 4.850 butir, bila dilihat dari nilai ekonomisnya sebanyak Rp 15 miliar.

Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol wisnu Handoko mengatakan Barang bukti yang dimusnahkan ini hasil pengungkapan sejak 2 bulan terakhir yaitu dibulan Oktober hingga November 2023 dari 3 laporan.

Dijelaskan Brigjen Wisnu Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari tiga kasus dan enam orang tersangka. “Barang bukti yang dimusnahkan ini narkotika jenis sabu kurang lebih sebanyak 10,701 gram sedangkan ekstraksi sebanyak 4.850 butir,” katanya, we November 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana barang bukti sabu dan Pil Ekstasi yang dimusnahkan dengan cara dibakar di mesin incinerator milik BNN Jambi.

Pengungkapan ini kata Brigjen Wisnu merupakan pengungkapan yang terbesar selama berdiri BNN Provinsi Jambi dari tiga kasus ini terdiri dari dua kasus bulan di bulan Oktober dan status-kasus di bulan November.

Dengan dimusnahkan barang bukti narkotika ini BNNP Jambi telah menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari bahaya narkotika.

Baca Juga  Miris!!! Ibu Di Bungo Tega Setrika Tangan Anak Tirinya

Berita Terkait

Terkait Dugaan Limbah PKS Pengabuan Reguonal IV, PT.PN IV Bukit Kausar Cemari Sungai Itu Cuma Kabar Burung Perusahaan Selalu Komitmen Dengan Lingkungan
Bupati Tanjab Barat Drs.H.Anwar Sadat.M.ag resmi Buka kegiatan Verifikasi dan Validasi DTSEN 2026
Sekian Lama Berdiri BUMDesa Lampisi Belum Terlihat Berhasil Dimata Masyarakat
Sambut Idul Adha Warga Desa Ture Meriahkan Dengan Pawai Obor
Jalan AMD Desa Pulau Betung Butuh Perhatian Dari Pemkab Batanghari
Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau
Aturan Sempadan Jadi Penghalang, Warga Bantaran Sungai Batanghari Tuntut Keadilan dan Turap Segera Dibangun
Denpom II/2 Jambi Melaksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi’ Sisir Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kota Jambi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:41 WIB

Terkait Dugaan Limbah PKS Pengabuan Reguonal IV, PT.PN IV Bukit Kausar Cemari Sungai Itu Cuma Kabar Burung Perusahaan Selalu Komitmen Dengan Lingkungan

Senin, 8 Juni 2026 - 18:05 WIB

Bupati Tanjab Barat Drs.H.Anwar Sadat.M.ag resmi Buka kegiatan Verifikasi dan Validasi DTSEN 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:36 WIB

Sekian Lama Berdiri BUMDesa Lampisi Belum Terlihat Berhasil Dimata Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:40 WIB

Sambut Idul Adha Warga Desa Ture Meriahkan Dengan Pawai Obor

Senin, 18 Mei 2026 - 15:07 WIB

Jalan AMD Desa Pulau Betung Butuh Perhatian Dari Pemkab Batanghari

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:24 WIB

Aturan Sempadan Jadi Penghalang, Warga Bantaran Sungai Batanghari Tuntut Keadilan dan Turap Segera Dibangun

Minggu, 26 April 2026 - 23:56 WIB

Denpom II/2 Jambi Melaksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi’ Sisir Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kota Jambi

Kamis, 23 April 2026 - 14:21 WIB

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Berita Terbaru

Batanghari

Sambut Idul Adha Warga Desa Ture Meriahkan Dengan Pawai Obor

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:40 WIB