BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti 1,1 Kg Sabu dan 8 Kg Ganja

Avatar

- Penulis

Rabu, 20 September 2023 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi musnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu.

Selain Narkotika jenis sabu, BNNP Jambi juga melakukan pemusnahan terhadap barang bukti Narkotika jenis ganja.



Barang bukti Narkotika jenis sabu dan ganja ini dimusnahkan dengan cara dibakar dengan menggunakan alat incinerator milik BNNP Jambi.

Barang bukti Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan ini ada sebanyak 1,1 kilogram. Sementara, Narkotika jenis ganja ada sebanyak 8 kilogram.

Dalam pemusnahan itu, para tersangka berjumlah 11 orang pun dihadirkan untuk melihat barang buktinya dimusnahkan oleh BNNP Jambi.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan, pemusnahan Narkotika ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dan merupakan wewenang dari penyidik BNNP Jambi maupun Polri sesuai Undang-undang.

Pemusnahan ini barang bukti Narkotika ini dari periode Juli hingga awal September 2023. Tentunya, disampaikan dia, setiap 2 hingga 3 bulan pihaknya menganalisa barang bukti dan ternyata semakin meningkat secara kualitas ataupun kuantitas.

Ia mengatakan, hal ini menunjukkan masih banyaknya sebagai masyarakat Provinsi Jambi yang memesan narkoba. Sehingga narkoba itu masuk ke Provinsi Jambi.

“Narkoba ini bukan dari Provinsi Jambi, melainkan dari luar Provinsi Jambi,” ujarnya, Rabu (20/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  DPP Partai NasDem Resmi Usung Hairan-Amin di Pilkada Tanjabbar 2024

Berita Terkait

Komitmen Sukseskan Program Swasembada Pangan Nasional, Kodim 0416/Bute Ikuti Penanaman Padi Serentak Se-Provinsi Jambi
Dinas PUPR Batanghari Abaikan Jeritan Masyarakat Pulau Betung
Ditreskrimum Polda Jambi Bersama Satreskrim Polres Muaro Jambi Ungkap Kasus Pelecehan dan Pencurian Terhadap Mahasiswi di Kosan
Centrepark Klarifikasi Insiden di Area Parkir Jamtos: Telah Diselesaikan Secara Damai oleh Kedua Belah Pihak
Anggota Polairud Polda Jambi Sosialisasikan Tentang Destructive Fishing Dan Peduli Lingkungan Kepada Warga Pesisir Kuala Jambi Tanjab Timur
Hutama Karya Bersama Kementerian Pu Pastikan Lokasi Pembangunan Dapur Umum Program Mbg Di Jambi
Kombes Pol Adi Benny Cahyono Resmi Jabat Dirlantas Polda Jambi, Ini Profil Lengkapnya
Dukung Pemerintah, Hutama Karya Tingkatkan Konektivitas Dan Serap Ribuan Pekerja Di Proyek Tol Betung-Tempino Jambi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 18:59 WIB

SMKN 2 Kota Jambi Gelar Farewell Party dan Deklarasi Anti Judi Online serta Narkoba Bersama Dit Binmas Polda Jambi

Selasa, 22 April 2025 - 15:08 WIB

Penangkapan Penambang Minyak Ilegal oleh Ditreskrimsus Polda Jambi, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja 

Selasa, 22 April 2025 - 14:47 WIB

Kodim 0417/Kerinci Gelar Penanaman Padi Serentak di Dua Lokasi

Senin, 21 April 2025 - 14:00 WIB

Maraknya Penipuan SIM Online, Dirlantas Polda Jambi Himbau Masyarakat Jangan Mudah Percaya 

Selasa, 15 April 2025 - 22:41 WIB

Dukung Kemudahan Masyarakat, Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi Akan Perluas Jangkauan SIM Online Nasional Presisi.

Selasa, 15 April 2025 - 12:51 WIB

Gebrakan 100 Hari Kerja Irjen Pol Krisno H. Siregar, Polda Jambi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba dan Korupsi Miliaran Rupiah 

Senin, 14 April 2025 - 21:28 WIB

Viral Video Petugas Parkir Jamtos Kempeskan Ban, Centrepark Beri Klarifikasi dan Janji Evaluasi Layanan

Senin, 14 April 2025 - 20:49 WIB

Dandim Pungky (DP) Rilis “BUTE PASTI”, Hadirkan Semangat dan Energi Baru Di Kodim 0416/Bungo Tebo

Berita Terbaru

Uncategorized

Kodim 0417/Kerinci Gelar Penanaman Padi Serentak di Dua Lokasi

Selasa, 22 Apr 2025 - 14:47 WIB

Batanghari

Dinas PUPR Batanghari Abaikan Jeritan Masyarakat Pulau Betung

Selasa, 22 Apr 2025 - 11:44 WIB