Pemayungnews.id – JAMBI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi, mengambil keputusan untuk memberlakukan penghentian operasional angkutan batu bara.
Hal ini disampaikan oleh Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, Jumat tanggal 20 Oktober 2023.
Langkah ini kata dia, melihat situasi dan kondisi di lapangan saat ini. Seperti diketahui, kawasan Talang Bakung mengalami macet akibat banyak angkutan batu bara.
Ini terjadi, akibat masalah yang berlarut-larut dan belum juga selesai antara perusahaan tambang atau transportir dengan masyarakat Kumpeh.
Kondisi ini menurut Kombes Dhafi, berdampak luas terkait kemacetan jalan. Akibatnya, masyarakat pemakai jalan umum yang menjadi korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait kemacetan yang terjadi di Talang Bakung, Kombes Dhafi telah memerintahkan personel untuk memasukkan angkutan batu bara tersebut ke kantong-kantong parkir,
Dan Kombes Dhafi Berkoordinasi dan meminta pemprov khususnya dishub ikut berperan aktif sesuai dg tupoksinya terkait dg kesediaan dan pengaturan pada kantung parkir angkutan batu bara pada ruas jalan tsb.(Red)
Redaksi