Cemburu,Ayah Dan Anak Kompak Bunuh Seorang Pria Di Jaluko

Avatar

- Penulis

Senin, 6 November 2023 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.id – MUARO JAMBI -Polsek jaluko meringkus dua orang pria yang telah melakukan pembunuhan secara sadis di jalan desa dekat perkebunan karet, Desa Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.

Kejadian tersebut pada Sabtu (04/11/23) sekitar pukul 07.00 WIB pagi hari, korban menemui tersangka untuk melakukan duel. Namun naas korban langsung di keroyok oleh anak dan bapak tersebut.

Untuk motif pembunuhan tersebut karena kecemburuan dengan mantan istrinya yang dibonceng oleh korban sehingga tersangka terngiang akan korban tersebut. menghabiskan nyawa korban tersebut.”Atas laporan melakukan tersebut penangkapan kita sudah kedua tersangka,” kata Kapolsek Jaluko Iptu Ojak Sitanggang, pada Senin (06/11/2023).

Menurut dia, untuk tersangka bernama Zainudin (70) dan Zulfahmi adalah anak dan bapak ini pembunuhan tersebut sudah secara menghasilkan nyawa Sahroni tersebut. korban melakukan terencana bernama

Kata Ojak, kejadian ini muncul yaitu karena adanya rasa dendam tersangka ke kobaran. Karena diduga istri pelaku melakukan perselingkuhan dengan korban bernama Sahroni tersebut.

Dalam hal ini, istri pelaku sempat dipergoki oleh pelaku yang lagi bermesraan dengan korban sehingga tersulut emosi pelaku.Kemudian pada Hari Jumat (04/11) Korban Sahroni bertemu dengan pelaku Zulfahmi untuk melakukan perjanjian secara jantan di Jalan desa saling bertemu pada Sabtu (05/11) sekitar pukul 07.00 pagi hari.

Dikarenakan Zulfahmi ini merasakan ditantang oleh korban sehingga pelaku langsung mengajak orang tuanya yang bernama Zainudin pembunuhan tersebut.

“Jadi tersangka ini mengajak orang tuanya ini mengatakan bahwa Sahroni menantang kita pak, kita bunuh saja lah dan ayo kita bunuh,”kata Ojak dalam keterangan tersangka saat diinterogasi oleh penyidik tersebut.

Kemudian kedua tersangka ini merencanakan hal tersebut sudah untuk melakukan pembunuhan ke korban, dengan cara menyiapkan alat seperti golok, tali rafia, tojok sawit, kain dan kayu panjang.
Lanjutnya, di hari Sabtu pagi pelaku dan orang tuanya menuju lokasi secara duluan dan orang tuanya ngumpet di semak semak. Namun korban Sahroni ini datang untuk menemui tersangka kemudian kata Ojak, sempat ngobrol tersangka dan korban ‘berani juga kau datang ya’ dan tiba tiba langsung tersangka menusuk golok ke badan korban.

Tidak lama itu, orang tuanya tersangka yang ngumpet di semak semak tersebut kata Ojak, langsung memukul kepala korban hingga pingsan dan kedua anaknya dan bapak ini mengikat tangan dan kaki korban dengan tali rafia serta menyeret korban ke semak semak tersebut.

“Setelah itu korban sempat teriak namun ditusuk dengan golok dan dibuang ke sungai besar dekat perkebunan karet tersebut,” jelasnya.Dalam hal ini saudara kandung korban tidak melihat keberadaan Sahroni hingga jam. 21.00 WIB malam hari, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jaluko.Kemudian tim personel Polsek Jaluko melakukan penyelidikan ke TKP sehingga mendapatkan informasi bahwa ada dugaan pembunuhan tersebut.

“Sehingga di hari Minggu tim sudah mengantongi yang diduga melakukan pembunuhan tersebut, saat dilakukan penangkapan mengakui korban,” ujarnya. dan telah interogasi pelaku membunuh.Saat ditanya dimana jenazah korban pelaku mengatakan di dalam sungai jenazah korban tersebut saat di datangi ke TKP memang tersebut,” tutupnya. ditemukan jenazah

Untuk dua orang tersangka tersebut dikenakan Pasal 340 KUHPidana dan Pasal 338 KUHPidana Subsider Pasal 170 ayat (2) ke 3.ungkapnya (Noval/Alamsyah)

Baca Juga  Lapas Kelas II/A Jambi Terima 4 Orang Titipan Tahanan KPK !! Berikut Nama Namanya!!

Berita Terkait

Gara-gara Menjual Gas Di Atas HET Satu Pangkalan Di Desa Lampisi Mendapat Teguran Dari Diskoperindag
Kapolda Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Tekankan Pengawasan Adaptif dan Humanis
Tekait Ada Dugaan Masyarakat Desa Kuala Dasal Tentang Mark Up Anggaran Sumur Bor TA 2025 Kadis PMD Akan Adakan Pembinaan
Peresmian Gedung RTMC Ditlantas Polda Jambi 2026, Perkuat Transformasi Digital dan Pelayanan Lalu Lintas
Hutama Karya Tandatangani Perjanjian Fasilitas Kredit dari Sindikasi Perbankan untuk Pembiayaan Ruas Jalan Tol Betung (Sp. Sekayu) – Tempino – Jambi
Ketum LPKNI Bongkar Dugaan Praktik Mafia Minyak Goreng Di Kota Jambi
Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026, Kakorlantas Polri Bersama Kapolda Jambi Tinjau Tol Bayung Lencir–Tempino
Dua Tahun Sudah BUMDesa Badang Sepakat Menuai Hasil Namun Tidak Tampak Dimata Masyarakat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 12:46 WIB

Gara-gara Menjual Gas Di Atas HET Satu Pangkalan Di Desa Lampisi Mendapat Teguran Dari Diskoperindag

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:53 WIB

Kapolda Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Tekankan Pengawasan Adaptif dan Humanis

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:56 WIB

Tekait Ada Dugaan Masyarakat Desa Kuala Dasal Tentang Mark Up Anggaran Sumur Bor TA 2025 Kadis PMD Akan Adakan Pembinaan

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:02 WIB

Peresmian Gedung RTMC Ditlantas Polda Jambi 2026, Perkuat Transformasi Digital dan Pelayanan Lalu Lintas

Senin, 23 Februari 2026 - 21:33 WIB

Hutama Karya Tandatangani Perjanjian Fasilitas Kredit dari Sindikasi Perbankan untuk Pembiayaan Ruas Jalan Tol Betung (Sp. Sekayu) – Tempino – Jambi

Senin, 23 Februari 2026 - 20:13 WIB

Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026, Kakorlantas Polri Bersama Kapolda Jambi Tinjau Tol Bayung Lencir–Tempino

Senin, 23 Februari 2026 - 14:30 WIB

Dua Tahun Sudah BUMDesa Badang Sepakat Menuai Hasil Namun Tidak Tampak Dimata Masyarakat

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:52 WIB

Bawaan Buntu AS Curi Perhiasan Puluhan Juta ,Tak Berkutik Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jambi Timur

Berita Terbaru