Pemayungnews.id – MUARO JAMBI -Polsek jaluko meringkus dua orang pria yang telah melakukan pembunuhan secara sadis di jalan desa dekat perkebunan karet, Desa Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.
Kejadian tersebut pada Sabtu (04/11/23) sekitar pukul 07.00 WIB pagi hari, korban menemui tersangka untuk melakukan duel. Namun naas korban langsung di keroyok oleh anak dan bapak tersebut.
Untuk motif pembunuhan tersebut karena kecemburuan dengan mantan istrinya yang dibonceng oleh korban sehingga tersangka terngiang akan korban tersebut. menghabiskan nyawa korban tersebut.”Atas laporan melakukan tersebut penangkapan kita sudah kedua tersangka,” kata Kapolsek Jaluko Iptu Ojak Sitanggang, pada Senin (06/11/2023).
Menurut dia, untuk tersangka bernama Zainudin (70) dan Zulfahmi adalah anak dan bapak ini pembunuhan tersebut sudah secara menghasilkan nyawa Sahroni tersebut. korban melakukan terencana bernama
Kata Ojak, kejadian ini muncul yaitu karena adanya rasa dendam tersangka ke kobaran. Karena diduga istri pelaku melakukan perselingkuhan dengan korban bernama Sahroni tersebut.
Dalam hal ini, istri pelaku sempat dipergoki oleh pelaku yang lagi bermesraan dengan korban sehingga tersulut emosi pelaku.Kemudian pada Hari Jumat (04/11) Korban Sahroni bertemu dengan pelaku Zulfahmi untuk melakukan perjanjian secara jantan di Jalan desa saling bertemu pada Sabtu (05/11) sekitar pukul 07.00 pagi hari.
Dikarenakan Zulfahmi ini merasakan ditantang oleh korban sehingga pelaku langsung mengajak orang tuanya yang bernama Zainudin pembunuhan tersebut.
“Jadi tersangka ini mengajak orang tuanya ini mengatakan bahwa Sahroni menantang kita pak, kita bunuh saja lah dan ayo kita bunuh,”kata Ojak dalam keterangan tersangka saat diinterogasi oleh penyidik tersebut.
Kemudian kedua tersangka ini merencanakan hal tersebut sudah untuk melakukan pembunuhan ke korban, dengan cara menyiapkan alat seperti golok, tali rafia, tojok sawit, kain dan kayu panjang.
Lanjutnya, di hari Sabtu pagi pelaku dan orang tuanya menuju lokasi secara duluan dan orang tuanya ngumpet di semak semak. Namun korban Sahroni ini datang untuk menemui tersangka kemudian kata Ojak, sempat ngobrol tersangka dan korban ‘berani juga kau datang ya’ dan tiba tiba langsung tersangka menusuk golok ke badan korban.
Tidak lama itu, orang tuanya tersangka yang ngumpet di semak semak tersebut kata Ojak, langsung memukul kepala korban hingga pingsan dan kedua anaknya dan bapak ini mengikat tangan dan kaki korban dengan tali rafia serta menyeret korban ke semak semak tersebut.
“Setelah itu korban sempat teriak namun ditusuk dengan golok dan dibuang ke sungai besar dekat perkebunan karet tersebut,” jelasnya.Dalam hal ini saudara kandung korban tidak melihat keberadaan Sahroni hingga jam. 21.00 WIB malam hari, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jaluko.Kemudian tim personel Polsek Jaluko melakukan penyelidikan ke TKP sehingga mendapatkan informasi bahwa ada dugaan pembunuhan tersebut.
“Sehingga di hari Minggu tim sudah mengantongi yang diduga melakukan pembunuhan tersebut, saat dilakukan penangkapan mengakui korban,” ujarnya. dan telah interogasi pelaku membunuh.Saat ditanya dimana jenazah korban pelaku mengatakan di dalam sungai jenazah korban tersebut saat di datangi ke TKP memang tersebut,” tutupnya. ditemukan jenazah
Untuk dua orang tersangka tersebut dikenakan Pasal 340 KUHPidana dan Pasal 338 KUHPidana Subsider Pasal 170 ayat (2) ke 3.ungkapnya (Noval/Alamsyah)