Pemayungnews.id – TANJAB BARAT -Satu buah pangkalan atas nama yang berinisial SO yang berlokasi di Desa Lampisi. Kecamatan Renah Mandaluh. Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Provinsi Jambi menjadi perbincangan di kalangan masyarakat dikarenakan adanya dugaan menjual gas 3 KG di atas harga HET (Harga Eceran Tertinggi)
pangkalan Resmi tersebut berberapa waktu lalu sudah berulang kali ditegur oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Tanjab Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Teguran tersebut terkait dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan Pemerintah dengan harga standart yang terjangkau oleh masyarakat miskin, namun Pemilik Pangkalan yg berinisial SO mengabaikan harga HET yang sudah ditetapkan.
Salah seorang warga Desa Lampisi. Kecamatan Renah Mandaluh. Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Provinsi Jambi yang enggan identitasnya dituliskan mengatakan lewat pesan WhatsApp kepada wartawan Pemayungnew.id,”kalau dia membeli Gas LPG 3 Kg di pangkalan resmi milik SO itu dengan harga Rp. 25.000 /tabung, dan sudah berjalan selama bertahun-tahun
,SO menjual dengan dengan Harga segitu,” katanya.
Dinas Diskoperindag saat dikonfirmasi ulang di telpon lewat kontak Whatsapp, diminta tanggapannya mengatakan, “kemarin, ianya mengatakan, itu tergantung dengan kesepakatan masyarakat setempat.
lanjutnya, kalau tentang itu, tolong juga dikonfirmasi juga Kades nya, Ketua RT, dan juga Camat, katanya, namun Camat dan Kades saat dihubungi lewat kontak Whatsapp tidak ada jawaban.
Adanya HET yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah yang dikangkangi oleh SO Pengecer Resmi, Ketua RT, yang mewakili masyarakat minta dari pihak Agen Resmi atau Agen Rizki untuk memberi teguran bahkan untuk mencabut Izin milik SO sesuai dengan peraturan dan UU yang sudah ter implementasi, namun salah seorang dari Agen Rizki yang sebagai Kontrol Lapangan (Korlap) saat diminta tanggapannya, namun tidak di indahkan, sehingga berita ini diterbitkan. ‘(JANGCIK)












