Guna Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 1445 H, Aktivitas Mobilisasi Angkutan Batu bara Dihentikan Sementara

Avatar

- Penulis

Senin, 1 April 2024 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.id – JAMBI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi akan memberhentikan sementara aktivitas mobilisasi angkutan batu bara selama arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

 

Hal ini disampaikan langsung Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi awak media, Minggu malam (31/3/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

” Iya benar, kita akan memberhentikan sementara aktivitas batu bara pada tanggal 3 April hingga 18 April 2024,” ungkapnya.

 

Dijelaskan Kombes Pol Dhafi, pemberhentian aktivitas batu bara ini mengingat ramainya para pemudik pada Hari Raya Idul Fitri, baik itu keluar dari Provinsi Jambi ataupun masuk ke Provinsi Jambi.

 

” Kita ketahui bahwa Jambi merupakan lintasan arus mudik bagi pemudik, baik itu jalur Pekanbaru – Jakarta, Padang-Jakarta, Palembang-Pekanbaru atau sebaliknya, ” lanjutnya.

 

Selain itu juga, kita juga akan melakukan Pembatasan angkutan barang selama arus mudik dan arus balik yang mana bertujuan agar para pemudik merasa nyaman dan aman saat melintas tanpa adanya kemacetan.

 

” Untuk jenis angkutan yang dibatasi yaitu mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, yang kita berlakukan mulai tanggal 5 hingga 16 April 2024,” pungkasnya.

 

Untuk diketahui, Polda Jambi nantinya agak menggelar apel operasi ketupat 2024 yang mana untuk personel yang terlibat nantinya bukan hanya dari Kepolisian, namun ada dari TNI, Dishub, Pol PP, Damkar, dan Dinas Kesehatan.

 

Tidak hanya itu saja, Polda Jambi turut mendirikan posko pengamanan dan pelayanan arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1445 H yang akan ditempatkan di beberapa titik ruas jalan yang menjadi jalur lintasan mudik. (Viryzha)

Baca Juga  Analisis Potensi Pelanggaran Hukum dari Kegiatan PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) di Kota Jambi

Editor : Alamsyah

Berita Terkait

Sambut Idul Adha Warga Desa Ture Meriahkan Dengan Pawai Obor
Jalan AMD Desa Pulau Betung Butuh Perhatian Dari Pemkab Batanghari
Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau
Aturan Sempadan Jadi Penghalang, Warga Bantaran Sungai Batanghari Tuntut Keadilan dan Turap Segera Dibangun
Denpom II/2 Jambi Melaksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi’ Sisir Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kota Jambi
Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Dengan Alasan Jam Pelayanan Berakhir Sekdes Ture Batal Berobat Di Puskesmas Selat
Usai Sudah Pelarian Alung Ramadhan Tersangka Sabu 58 Kg Berakhir Di Tangan Tim Gabungan Polda Jambi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:40 WIB

Sambut Idul Adha Warga Desa Ture Meriahkan Dengan Pawai Obor

Senin, 18 Mei 2026 - 15:07 WIB

Jalan AMD Desa Pulau Betung Butuh Perhatian Dari Pemkab Batanghari

Senin, 11 Mei 2026 - 21:29 WIB

Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:24 WIB

Aturan Sempadan Jadi Penghalang, Warga Bantaran Sungai Batanghari Tuntut Keadilan dan Turap Segera Dibangun

Minggu, 26 April 2026 - 23:56 WIB

Denpom II/2 Jambi Melaksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi’ Sisir Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kota Jambi

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Dengan Alasan Jam Pelayanan Berakhir Sekdes Ture Batal Berobat Di Puskesmas Selat

Kamis, 16 April 2026 - 13:30 WIB

Usai Sudah Pelarian Alung Ramadhan Tersangka Sabu 58 Kg Berakhir Di Tangan Tim Gabungan Polda Jambi

Kamis, 16 April 2026 - 09:52 WIB

BREAKING NEWS: Polda Jambi Berhasil Tangkap Alung si DPO Narkoba 58 Kg Sabu

Berita Terbaru

Batanghari

Sambut Idul Adha Warga Desa Ture Meriahkan Dengan Pawai Obor

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:40 WIB

Berita Terbaru

Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau

Senin, 11 Mei 2026 - 21:29 WIB