Jaga Ekosistem di Perairan, Ditpolairud Polda Jambi Sosialisasikan Larangan Destructive Fishing ke Nelayan 

Avatar

- Penulis

Jumat, 11 April 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.id.- TANJABBAR – Salah satu Tugas pokok Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) adalah menyelenggarakan fungsi kepolisian perairan dan kepolisian udara diantaranya melakukan pencegahan gangguan kamtibmas di wilayah perairan, melakukan penyidikan tindak pidana yang terjadi di wilayah perairan serta melakukan pembinaan masyarakat pantai dan masyarakat pulau-pulau.

 

Kali ini personel Ditpolairud Polda Jambi menyambangi nelayan yang berada di Parit III Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang hendak mencari ikan, Jum’at (11/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kedatangan personel Ditpolairud Polda Jambi dalam rangka memberikan himbauan dan sosialisasi Peraturan menteri Perikanan dan Kelautan tentang larangan Destructive Fishing yang dapat merusak ekosistem laut/ Sungai.

 

Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo mengatakan Destructive fishing adalah kegiatan penangkapan ikan yang merusak lingkungan dan sumber daya ikan. Kegiatan ini dapat dilakukan dengan menggunakan bahan peledak, bahan beracun, setrum, atau alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.

 

“ Kita lakukan sosialisasi kepada nelayan agar tidak melakukan Destructive Fishing yang berdampak Membahayakan keselamatan jiwa manusia dan merusak ekosistem laut/sungai,” ujarnya.

 

Alumni Akpol angkatan 2000 tersebut menjelaskan pihaknya juga menghimbau jika ditemukan adanya praktik destructive segera melaporkan ke pihak berwajib yang mana ini juga merupakan salah satu upaya pencegahan dalam menjaga ekosistem di laut / sungai.

 

“ Kegiatan ini akan terus kita lakukan pemantauan saat melakukan patroli di wilayah perairan,” lanjutnya.

 

Tidak sampai di situ saja, Ditpolairud Polda Jambi turut menyampaikan sanksi yang dikenakan bagi Pelaku destructive fishing, yang mana jika ditemukan pelaku dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 2 milyar. (Lam#)

Baca Juga  Kepedulian Polri, 12.000 Paket Sembako Didistribusikan Polda Jambi Untuk Masyarakat Provinsi Jambi

Editor : Alamsyah

Berita Terkait

Kapolda Jambi Berganti, Irjen Pol. Widodo Gantikan Irjen Pol. Krisno H. Siregar
BID PROPAM POLDA JAMBI GELAR GAKTIBPLIN DI POLRESTA JAMBI, CEK HP DAN TES URIN PERSONIL
Pimpin Pemeriksaan 50 Kendaraan Dinas, Dirlantas Polda Jambi Pastikan Kesiapan Operasional Maksimal
Bertaruh Paru-Paru Demi Sesuap Nasi: Potret Ketangguhan Ayah di Tengah Kepungan Asap Jambi
Menanti Hujan yang Tak Kunjung Turun, Petani Desa Ture Terancam Tunda Tanam
Arumingtyas Khoni Dahlia, Jejak Emas Karateka Internasional dan Srikandi Psikologi UNJA
Terus Berkembang, Klinik Pratama 16 Medika Buka Layanan Baru Mulai 1 Oktober
Bidpropam Polda Jambi Gelar Gaktiblin di Polres Muaro Jambi, Pastikan Disiplin dan Profesionalisme Personel
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Kapolda Jambi Berganti, Irjen Pol. Widodo Gantikan Irjen Pol. Krisno H. Siregar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:05 WIB

BID PROPAM POLDA JAMBI GELAR GAKTIBPLIN DI POLRESTA JAMBI, CEK HP DAN TES URIN PERSONIL

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Pimpin Pemeriksaan 50 Kendaraan Dinas, Dirlantas Polda Jambi Pastikan Kesiapan Operasional Maksimal

Rabu, 30 September 2026 - 12:43 WIB

Bertaruh Paru-Paru Demi Sesuap Nasi: Potret Ketangguhan Ayah di Tengah Kepungan Asap Jambi

Selasa, 29 September 2026 - 16:10 WIB

Polres Batang Hari Raih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima, Bukti Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Senin, 28 September 2026 - 20:56 WIB

Arumingtyas Khoni Dahlia, Jejak Emas Karateka Internasional dan Srikandi Psikologi UNJA

Senin, 28 September 2026 - 19:26 WIB

Terus Berkembang, Klinik Pratama 16 Medika Buka Layanan Baru Mulai 1 Oktober

Senin, 28 September 2026 - 11:57 WIB

Bidpropam Polda Jambi Gelar Gaktiblin di Polres Muaro Jambi, Pastikan Disiplin dan Profesionalisme Personel

Berita Terbaru