Pemayungnews-id – TANJAB BARAT – Warga RT.06 Kelurahan Merlung. Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Provinsi Jambi, warga Merlung tersebut Pemilik lokasi tanah di simpang KM 101, ianya mengatakan ditengah aksi warga tujuh Desa kepada Media ini, Senin, 19/02/2024
Jika mobil Tanki Perusahaan seperti PT. Inti Indosawit Subur (IIS) dan PT Mitra Sawit Jambi (MSJ) begitu juga dari PT. Wira Karya Sejati (WKS) yang bermuatan Crude Palm Oil (CPO)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Maka, ini bukan suatu intimidasi, jika Mobil Tanki maupun mobil lainnya dari Perusahaan tersebtut ingin terus lewat jalan simpang Km 101 , ia minta untuk selanjut harus koordinasi dengannya, kalau tidak jalan akan di beri Plank Plat Besi.
Dilanjutnya. Jika ingin menempuh jalur Hukum, saya juga siap, karena saya pemilik tanah ini, dan mempunnyai surat lengkap, saat dari Perusaahan menerobos jalan ini dulu.
Itu tanpa ada hiba dari kami ataupun koordinasi dengan baik kepada kami sebagai pemilik tanah yang sah, dan mengantongi surat tanah dengan lengkap.
pada tahun 1991 kami masyarakat selalu ditakuti oleh aparat Negara yang bersenjata lengkap, Aparat Negara yang beckingi Perusahaan kala itu, agar kami menyerahkan tanah hak milik kami, katanya. ” ( Jangcik)