Kapolres Tanjabtim Berkomitmen Berantas Seluruh Penyalahgunaan Narkoba Di Wilayah nya

Avatar

- Penulis

Kamis, 11 Januari 2024 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.id-TANJABTIM

Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH lagi berikan Rilis terhadap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Aula Sanika Satyawada Polres Tanjab Timur Kamis 11 Januari 2024.

Rilis Ungkap Kasus yang dipimpin oleh Kapolres Tanjab Timur tersebut didampingi oleh Kasi Humas dan Kasat Narkoba Polres Tanjab Timur dengan dihadiri oleh beberapa Awak Media Kab. Tanjung Jabung Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyampaian Kapolres Tanjab Timur saat membuka Rilis menjelaskan Polres Tanjab Timur Berkomitmen akan memberatas Pelaku Penyalahgunaan Narkotika guna menjadikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur BERSINAR (Bersih Narkoba), selanjutnya berdasarkan informasi dari masyarakat dimana Desa Pematang Rahim Kec. Mendahara Ulu Kab. Tanjab Timur sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.

Atas informasi dari masyarakat tersebut, selanjutnya Kapolres Tanjab Timur memerintahkan Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjab Timur guna melakukan Penyelidikan di TKP tersebut diatas.

Dari hasil Penyelidikan tim Opsnal, berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial HB, 22 Tahun berikut barang-bukti berupa :

a…..99 lembar plastik klip berukuran kecil yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu berat brutto 17.00 gram.

b…..1 pak plastik klip berukuran besar yang didalamnya berisikan plastik klip kosong berukuran kecil.

c…..Uang tunan Rp 4.100.000,- dengan pecahan 100 ribu 37 lembar dan 50 ribu 8 lembar.

d…..1 Unit HP oppo warna hitam.

e…..1 buah dompet warna hitam.

f…..1 buat korek api warna merah yang telah dimodipikasi.

g…..Seperangkat alat hisap sabu (bong)

h…..9 lembar tisu.

i……1 buah kotak warna coklat dan,.

j…..1 buah sendok sabu (pipet minuman)

Kapolres juga menjelaskan dalam ungkap kasus tersebut sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/A/01/ I /2024 SPKT SATRESNARKOBA/RES TANJAB TIMUR/POLDA JAMBI Tanggal 10 Januari 2024.

Baca Juga  Pinto Jaya Negara Penuhi Panggilan Penyidik Tipikor Polda Jambi Hari Ini

Atas perbuatan tersangka HB dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama seumur hidup.

Guna Penyidikan dan Penyelidukan saat ini tersangka HB berikut Barang-Bukti telah diamankan di Polres Tanjung Jabung Timur. Tutup Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH. (Arian Arifin)

Berita Terkait

Mewujudkan Lingkungan Kerja Aman: Hutama Karya Semarakkan Bulan K3 Dengan Lomba Dan Platform Hk Shield
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional 
Pengerjaan Jembatan Jalan Tol Dimulai, Sistem Buka Tutup Jalan Diberlakukan selama Tiga Hari Kedepan
Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan, Wakapolda Jambi Lakukan Penanganan Jagung Seluar 3,5 Hektar 
Polda Jambi Gelar Operasi Keselamatan Siginjai Tertib Berlalu Lintas tahun 2025, Ini Sasarannya
Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Jalin Sinergitas dengan Kepala BNNP Jambi
Jelang Hari Pers Nasional 2025, Ketua PWI Kota Jambi Serahkan Piagam dan Apresiasi ke Dirlantas Polda Jambi
INOVATIF, MENGISI WAKTU LUANG, ANGGOTA POLAIRUD JAMBI PRODUKSI PAVING BLOCK
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 07:28 WIB

Mewujudkan Lingkungan Kerja Aman: Hutama Karya Semarakkan Bulan K3 Dengan Lomba Dan Platform Hk Shield

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional 

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:03 WIB

Pengerjaan Jembatan Jalan Tol Dimulai, Sistem Buka Tutup Jalan Diberlakukan selama Tiga Hari Kedepan

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:38 WIB

Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan, Wakapolda Jambi Lakukan Penanganan Jagung Seluar 3,5 Hektar 

Senin, 10 Februari 2025 - 13:40 WIB

Polda Jambi Gelar Operasi Keselamatan Siginjai Tertib Berlalu Lintas tahun 2025, Ini Sasarannya

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:14 WIB

Jelang Hari Pers Nasional 2025, Ketua PWI Kota Jambi Serahkan Piagam dan Apresiasi ke Dirlantas Polda Jambi

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:08 WIB

INOVATIF, MENGISI WAKTU LUANG, ANGGOTA POLAIRUD JAMBI PRODUKSI PAVING BLOCK

Kamis, 6 Februari 2025 - 08:29 WIB

Transformasi Pulau Penjara, Nusakambangan Menjadi percontohan pusat latihan bagi warga binaan

Berita Terbaru