Ketum LPKNI Bongkar Dugaan Praktik Mafia Minyak Goreng Di Kota Jambi

Avatar

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.id- KOTA JAMBI – Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) kembali membongkar dugaan praktik mafia minyak goreng di Kota Jambi.

 

Dugaan skandal tersebut berhasil terungkap ketika tim investigasi lembaga itu menyambangi salah satu rumah di Jalan Walisongo, Aur Kenali, Alam Barajo, yang tengah melakukan bongkar muat kardus MinyaKita kemasan 1 liter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam dokumentasi video milik LPKNI yang dilihat oleh redaksi tampak beberapa unit truk berisi penuh kardus MinyaKita terparkir dihalaman rumah yang diduga milik seorang oknum Lurah di Kota Jambi berinisial MH.

 

Anehnya, truk pengangkut minyak goreng tersebut terdapat spanduk bertuliskan “Penyaluran Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Provinsi Jambi Oktober-November Tahun 2025.”

 

Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat, yang ikut langsung dalam operasi tangkap tangan oleh tim investigasinya itu, mengatakan bahwa terdapat 1.000 dus MinyaKita kemasan 1 liter.

 

Yang jelas, kata Kurniadi, pihaknya akan mengambil langkah tegas atas dugaan praktik mafia minyak goreng, yang telah berhasil diungkap oleh tim investigasi LPKNI.

 

“1.000 dus MinyaKita, kemasan 1 liter, ini telah menyalahi aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah” katanya, Senin 23 Februari 2026.

 

Kemudian, ia menceritakan bahwa dugaan praktik mafia minyak goreng ini berawal dari informasi adanya salah satu Rumah Pangan Kita (RPK) binaan Perum Bulog Jambi yang mendapatkan kuota minyak goreng dengan jumlah fantastis.

 

Atas dasar informasi tersebut Kurniadi langsung membentuk tim investigasi untuk mendalami informasi tersebut. Kurniadi menegaskan pihaknya akan membuat laporan resmi ke pihak berwajib.

 

“Salah satu RPK binaan Bulog Jambi mendapat kuota MinyaKita 1.000 dus, milik oknum Lurah di Kota Jambi, sementara RPK yang lain hanya mendapat 40 dus untuk dua Minggu” sebutnya.

Baca Juga  Proyek Jalan Tol Tempino–ness Raih Bintang Lima Pada Sertifikat Laik Fungsi Dan Operasi, Siap Pangkas Waktu Tempuh Jambi–betung Hingga 2 Jam

 

“RPK inikan menjual kepada masyarakat atau konsumen akhir, kalo ini untuk dijual lagi ke pedagang, artinya patut diduga pedagang akan menjual dengan harga mahal, kasihan masyarakat yang seharusnya dapat harga murah malah dapat harga tinggi jika dijual diatas HET” tambahnya.

 

Kurniadi melanjutkan, bahwa dugaan praktik mafia minyak goreng yang berhasil diungkap tersebut, nantinya akan dipasarkan diluar wilayah Kota Jambi.

 

“[Minyak goreng] itu akan dijual ke Bayung Lincir, Sumatera Selatan dan Kabupaten Batang Hari, di jual pada harga Rp188 ribu sampai Rp200 ribu per dus kepada penjual lain, artinya pedagang yang menampung akan menjual diatas HET.” katanya.

 

“Kalau jumlahnya sudah ribuan begini bukan cari makan lagi ini, ini sudah cari kaya, ini bisa dikatakan penimbunan, tindak pidana penimbunan bahan pokok” timpalnya.

 

Dalam kasus ini Kurniadi juga mencurigai adanya permainan di bidang bisnis yang ada di Perum Bulog Jambi, pasalnya Kurniadi menjelaskan, bahwa setiap RPK binaan Bulog Jambi harus memiliki toko dan titik lokasi yang telah di data.

 

“Kami [LPKNI] meminta kepada Perum Bulog Pusat untuk mengevaluasi para pejabat Perum Bulog Jambi karena di duga banyak permainan yang akan merugikan masyarakat, inikan tidak ada spanduk RPK, padahal RPK itu harus ada toko, didata bahkan sampai ke titik koordinat lokasi toko” ujarnya.

 

Disamping itu, Ketum LPKNI juga meminta Wali Kota Jambi, Dr. dr. Maulana untuk mengevaluasi dan mencopot MH dari jabatan Lurah diwilayahnya.

 

“Kami meminta Pak Maulana mencopot MH atas dugaan penyalahgunaan wewenang” pungkas Kurniadi.(Arifin)

Editor : Arian Arifin

Berita Terkait

Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau
Aturan Sempadan Jadi Penghalang, Warga Bantaran Sungai Batanghari Tuntut Keadilan dan Turap Segera Dibangun
Denpom II/2 Jambi Melaksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi’ Sisir Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kota Jambi
Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Dengan Alasan Jam Pelayanan Berakhir Sekdes Ture Batal Berobat Di Puskesmas Selat
Usai Sudah Pelarian Alung Ramadhan Tersangka Sabu 58 Kg Berakhir Di Tangan Tim Gabungan Polda Jambi
BREAKING NEWS: Polda Jambi Berhasil Tangkap Alung si DPO Narkoba 58 Kg Sabu
BPJN Jambi Perbaiki Jalan Rusak Penyebab Macet, Perkuat Preservasi Jalur Strategis Lintas Timur
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 21:29 WIB

Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:24 WIB

Aturan Sempadan Jadi Penghalang, Warga Bantaran Sungai Batanghari Tuntut Keadilan dan Turap Segera Dibangun

Minggu, 26 April 2026 - 23:56 WIB

Denpom II/2 Jambi Melaksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi’ Sisir Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kota Jambi

Kamis, 23 April 2026 - 14:21 WIB

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Dengan Alasan Jam Pelayanan Berakhir Sekdes Ture Batal Berobat Di Puskesmas Selat

Kamis, 16 April 2026 - 09:52 WIB

BREAKING NEWS: Polda Jambi Berhasil Tangkap Alung si DPO Narkoba 58 Kg Sabu

Rabu, 15 April 2026 - 17:13 WIB

BPJN Jambi Perbaiki Jalan Rusak Penyebab Macet, Perkuat Preservasi Jalur Strategis Lintas Timur

Rabu, 15 April 2026 - 17:09 WIB

Lapas Kelas IIA Jambi Gandeng Universitas Terbuka, Dorong Peningkatan Pendidikan Pegawai

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau

Senin, 11 Mei 2026 - 21:29 WIB