Pemayungnews.id – JAMBI – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi Kanwil Kemenkumham Jambi melaksanakan penggeledahan rutin Blok Kamar Hunian pada Selasa (16/01). Hal ini sebagai tindak lanjut atas arahan Yunus, Kepala Lapas Jambi atas komitmen bersama untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari Halinar
Tepat pukul 07.30 WIB Jajaran Pejabat Struktural Eselon IV, V dan Staf bersiap menuju blok kamar B2. Setibanya disana, Ka.KPLP memberikan arahan terkait Giat yang akan dilaksanakan kepada seluruh penghuni Blok Hunian terkait Tata Tertib Lapas serta menjaga Kebersihan Kamar dan Blok Hunian, setelah Ka.KPLP memberikan arahan, Para Petugas melakukan menggeledah badan narapidana secara berurutan satu persatu. Hal ini sebagai bentuk kecermatan dan ketelitian petugas dalam mendeteksi apabila terdapat hal yang mencurigakan.
Selanjutnya, perwakilan narapidana diminta masuk ke kamar untuk mendampingi petugas. Dengan teliti, para Petugas memeriksa seluruh kamar seperti tempat tidur, loker tempat pakaian, kamar mandi tempat sampah, hingga seluruh sudut-sudut kamar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah diperiksa secara mendetail, Hasilnya selama 1,5 jam melakukan penggeledahan, team Lapas Jambi menemukan bebrapa barang terlarang berupa alat pemasak dan beberapa barang terlarang lainnya, dan terkait barang terlarang seperti Narkotika dll tidak ditemukan dalam giat pada hari ini.
Selanjutnya, Barang tersebut dinventarisir, didata dan diamankan serta dibuatkan berita acara oleh Adm. Keamanan dan Ketertiban Lapas. Nantinya, Seluruh barang hasil penggeldahan yang terdata akan dimusnahkan bersama.
Penulis : Dhea