Masih Ingat Kah Dengan Kasus Edi Aprianto,Kasus Penipuan di Jambi, Dirreskrimum Polda Jambi : Sudah Tahap II

Avatar

- Penulis

Jumat, 19 Juli 2024 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.id – JAMBI – Seorang pria bernama Edi Aprianto, yang berasal dari Jambi, kini tengah menjadi sorotan setelah diduga melakukan penipuan hingga penggelapan.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B-57/II/2023/SPKT II/Polda Jambi tertanggal 19 Februari 2023, laporan ini diajukan oleh Burhan terhadap Edi Aprianto.

Kasusnya, adugaan penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang didapat, Edi sendiri sudah berhasil ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan atas kasus penipuan tersebut.

“Ya kasusnya sudah ditangani,” kata Kombes Andri, saat dikonfirmasi Jumat 19 Juli 2024.

Dia juga menegaskan, bahwa pihaknya bahkan telah menyelesaikan berkas tersangka.

“Tersangka malah sudah tahap 2 (dilimpahkan ke jaksa, red),” kata perwira tiga melati tersebut. *

Baca Juga  Kodim 0415/Jambi Terima Manfaat dari Program BRI Peduli TJSL

Editor : Alamsyah

Berita Terkait

Peringati Hari Anti Narkotika Internasional 2026, Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Perkuat Sinergi Berantas Peredaran Gelap Narkotika
Mutasi Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Jambi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
Terkait Dugaan Limbah PKS Pengabuan Reguonal IV, PT.PN IV Bukit Kausar Cemari Sungai Itu Cuma Kabar Burung Perusahaan Selalu Komitmen Dengan Lingkungan
Bupati Tanjab Barat Drs.H.Anwar Sadat.M.ag resmi Buka kegiatan Verifikasi dan Validasi DTSEN 2026
Sekian Lama Berdiri BUMDesa Lampisi Belum Terlihat Berhasil Dimata Masyarakat
Sambut Idul Adha Warga Desa Ture Meriahkan Dengan Pawai Obor
Jalan AMD Desa Pulau Betung Butuh Perhatian Dari Pemkab Batanghari
Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:08 WIB

Peringati Hari Anti Narkotika Internasional 2026, Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Perkuat Sinergi Berantas Peredaran Gelap Narkotika

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:45 WIB

Mutasi Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Jambi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:41 WIB

Terkait Dugaan Limbah PKS Pengabuan Reguonal IV, PT.PN IV Bukit Kausar Cemari Sungai Itu Cuma Kabar Burung Perusahaan Selalu Komitmen Dengan Lingkungan

Senin, 8 Juni 2026 - 18:05 WIB

Bupati Tanjab Barat Drs.H.Anwar Sadat.M.ag resmi Buka kegiatan Verifikasi dan Validasi DTSEN 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:36 WIB

Sekian Lama Berdiri BUMDesa Lampisi Belum Terlihat Berhasil Dimata Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 - 15:07 WIB

Jalan AMD Desa Pulau Betung Butuh Perhatian Dari Pemkab Batanghari

Senin, 11 Mei 2026 - 21:29 WIB

Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:24 WIB

Aturan Sempadan Jadi Penghalang, Warga Bantaran Sungai Batanghari Tuntut Keadilan dan Turap Segera Dibangun

Berita Terbaru