Miris!!! Ibu Di Bungo Tega Setrika Tangan Anak Tirinya

Avatar

- Penulis

Senin, 25 September 2023 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUNGO – Seorang ibu di Kabupaten Bungo berinisila NR (31) tega menganiaya anak tirinya berinisial SN (10), dengan cara menyetrika tangan dan kaki bocah malang tersebut hingga mengalami luka bakar.

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Septa Badoyo mengatakan, motif NR (31) menyetrika tubuh anak perempuan tersebut karena masalah ekonomi rumah tangga. Pelaku yang kesal dengan suaminya malah melampiaskan emosi ke anak tirinya itu.

“Motifnya pelaku marah kesal dengan ayah kandung korban atau suaminya karena tidak memberikan uang,” ujarnya, Sabtu (24/9).

Aksi penyiksaan itu terjadi pada Senin 4 September 2023 lalu sekira pukul 06.30 WIB pagi, di rumah mereka yang beralamat di Dusun Suka Makmur, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo.

Septa menjelaskan bahwa suami pelaku setiap bulan memberikan uang untuk kebutuhan sehari-hari. Akan tetapi, uang tersebut tidak cukup ditambah untuk membayar angsuran bulanan.

“Suaminya ada memberikan uang kepada pelaku, namun hanya untuk membayar angsuran bank dan koperasi saja dan itupun tidak cukup, adapun kewajiban yang harus dibayar setiap bulannya adalah sebesar Rp 8 juta. Dan bisa dipenuhi suaminya setiap bulannya hanya sebesar Rp 4 jutaan saja,” terangnya.

Gara-gara masalah ekonomi itu, NR (31) emosi dengan suaminya. Kala itu, ia tengah menyetrika baju. Di saat bersamaan, anak tirinya tengah bersiap mengganti pakaian untuk berangkat ke sekolah. Lalu, muncul niat jahat NR melakukan penyiksaan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku menempelkan setrika ke tubuh korban pada bagian lengan kanan, lengan kiri dan kaki kanan yang mengakibatkan korban mengalami sakit dan kulit melepuh,” jelas Septa.

Atas perbuatan tersebut, korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan karena tubuhnya mengalami luka bakar. Korban dan keluarganya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bungo. “Pada Jumat (22/9) sekira pukul 16.30 WIB sore, Tim Tekab Polres Bungo mengamankan pelaku di sebuah pondok kebun sawit milik orang tuanya di daerah Nenit Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo,” jelasnya.

Baca Juga  Aswas Kejati Jambi Apresiasi Medsos Kejari Tebo

Septa menjelaskan, setelah diamankan pelaku kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Bungo. Selain pelaku, polisi juga turut mengamankan setrika yang digunakan oleh pelaku untuk menyiksa korban.

Seperti di kutip dari berita jambiekpres.co.id ,

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 44 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. “Ancaman hukuman paling lama 10 tahun kurungan penjara,” tutupnya. (Lam)

Berita Terkait

Jalur ke Palembang Disekat, Polisi Pasang Penghalang di Sejumlah Titik di Jambi
Dirlantas Polda Jambi Sarankan Pemudik Dari Lintas Timur Jambi- Palembang dan Sebaliknya Hendaknya Ambil Jalur Lintas Barat
Himbauan Jalur Alternatif Jambi – Palembang Bagi Para Pemudik yang dari Riau, Sumbar, Sumut dan Aceh
Kapolres Muaro Jambi Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Di Posyan Exit Tol Sebapo
Menepis Opini, Menjaga Marwah Mustahik: BAZNAS Kota Jambi Tegaskan Z-Corner adalah Zakat Produktif, Bukan Pasar Bedug Dadakan   
Truk Batubara Terguling Timpa Minibus di Jalan Lintas Timur Muara Papalik, 1 Orang Tewas
Wow Luar Biasa!! Upaya Polda Jambi dalam Menekan Peredaran Narkoba Melonjak 25 Persen
Aksi Humanis di Bulan Ramadan! Ditresnarkoba Polda Jambi Turun Langsung Bagi-Bagi Takjil ke Warga
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 22:47 WIB

Jalur ke Palembang Disekat, Polisi Pasang Penghalang di Sejumlah Titik di Jambi

Senin, 16 Maret 2026 - 22:22 WIB

Dirlantas Polda Jambi Sarankan Pemudik Dari Lintas Timur Jambi- Palembang dan Sebaliknya Hendaknya Ambil Jalur Lintas Barat

Senin, 16 Maret 2026 - 11:38 WIB

Himbauan Jalur Alternatif Jambi – Palembang Bagi Para Pemudik yang dari Riau, Sumbar, Sumut dan Aceh

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:06 WIB

Menepis Opini, Menjaga Marwah Mustahik: BAZNAS Kota Jambi Tegaskan Z-Corner adalah Zakat Produktif, Bukan Pasar Bedug Dadakan   

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:35 WIB

Truk Batubara Terguling Timpa Minibus di Jalan Lintas Timur Muara Papalik, 1 Orang Tewas

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:05 WIB

Wow Luar Biasa!! Upaya Polda Jambi dalam Menekan Peredaran Narkoba Melonjak 25 Persen

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:48 WIB

Aksi Humanis di Bulan Ramadan! Ditresnarkoba Polda Jambi Turun Langsung Bagi-Bagi Takjil ke Warga

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:05 WIB

Motor Scoopy Komalasari Kembali, Kasus dengan FIF Berakhir Restorative Justice

Berita Terbaru