Miris!!! Ibu Di Bungo Tega Setrika Tangan Anak Tirinya

Avatar

- Penulis

Senin, 25 September 2023 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUNGO – Seorang ibu di Kabupaten Bungo berinisila NR (31) tega menganiaya anak tirinya berinisial SN (10), dengan cara menyetrika tangan dan kaki bocah malang tersebut hingga mengalami luka bakar.

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Septa Badoyo mengatakan, motif NR (31) menyetrika tubuh anak perempuan tersebut karena masalah ekonomi rumah tangga. Pelaku yang kesal dengan suaminya malah melampiaskan emosi ke anak tirinya itu.

“Motifnya pelaku marah kesal dengan ayah kandung korban atau suaminya karena tidak memberikan uang,” ujarnya, Sabtu (24/9).

Aksi penyiksaan itu terjadi pada Senin 4 September 2023 lalu sekira pukul 06.30 WIB pagi, di rumah mereka yang beralamat di Dusun Suka Makmur, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo.

Septa menjelaskan bahwa suami pelaku setiap bulan memberikan uang untuk kebutuhan sehari-hari. Akan tetapi, uang tersebut tidak cukup ditambah untuk membayar angsuran bulanan.

“Suaminya ada memberikan uang kepada pelaku, namun hanya untuk membayar angsuran bank dan koperasi saja dan itupun tidak cukup, adapun kewajiban yang harus dibayar setiap bulannya adalah sebesar Rp 8 juta. Dan bisa dipenuhi suaminya setiap bulannya hanya sebesar Rp 4 jutaan saja,” terangnya.

Gara-gara masalah ekonomi itu, NR (31) emosi dengan suaminya. Kala itu, ia tengah menyetrika baju. Di saat bersamaan, anak tirinya tengah bersiap mengganti pakaian untuk berangkat ke sekolah. Lalu, muncul niat jahat NR melakukan penyiksaan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku menempelkan setrika ke tubuh korban pada bagian lengan kanan, lengan kiri dan kaki kanan yang mengakibatkan korban mengalami sakit dan kulit melepuh,” jelas Septa.

Atas perbuatan tersebut, korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan karena tubuhnya mengalami luka bakar. Korban dan keluarganya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bungo. “Pada Jumat (22/9) sekira pukul 16.30 WIB sore, Tim Tekab Polres Bungo mengamankan pelaku di sebuah pondok kebun sawit milik orang tuanya di daerah Nenit Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo,” jelasnya.

Baca Juga  Prihatin Atas Insiden Memilukan Off-Road Federation IOF 2023 Kebun IX Belasan Penonton Terluka ini kata Dirlantas Polda Jambi<br>

Septa menjelaskan, setelah diamankan pelaku kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Bungo. Selain pelaku, polisi juga turut mengamankan setrika yang digunakan oleh pelaku untuk menyiksa korban.

Seperti di kutip dari berita jambiekpres.co.id ,

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 44 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. “Ancaman hukuman paling lama 10 tahun kurungan penjara,” tutupnya. (Lam)

Berita Terkait

Kapolda Jambi Berganti, Irjen Pol. Widodo Gantikan Irjen Pol. Krisno H. Siregar
BID PROPAM POLDA JAMBI GELAR GAKTIBPLIN DI POLRESTA JAMBI, CEK HP DAN TES URIN PERSONIL
Pimpin Pemeriksaan 50 Kendaraan Dinas, Dirlantas Polda Jambi Pastikan Kesiapan Operasional Maksimal
Bertaruh Paru-Paru Demi Sesuap Nasi: Potret Ketangguhan Ayah di Tengah Kepungan Asap Jambi
Kasus Penyerangan Rumah di Tebo Ilir Dipertanyakan, Chandra Makkawaru Minta Kapolda Jambi Turun Tangan
Menanti Hujan yang Tak Kunjung Turun, Petani Desa Ture Terancam Tunda Tanam
Arumingtyas Khoni Dahlia, Jejak Emas Karateka Internasional dan Srikandi Psikologi UNJA
Terus Berkembang, Klinik Pratama 16 Medika Buka Layanan Baru Mulai 1 Oktober
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Kapolda Jambi Berganti, Irjen Pol. Widodo Gantikan Irjen Pol. Krisno H. Siregar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:05 WIB

BID PROPAM POLDA JAMBI GELAR GAKTIBPLIN DI POLRESTA JAMBI, CEK HP DAN TES URIN PERSONIL

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Pimpin Pemeriksaan 50 Kendaraan Dinas, Dirlantas Polda Jambi Pastikan Kesiapan Operasional Maksimal

Rabu, 30 September 2026 - 12:43 WIB

Bertaruh Paru-Paru Demi Sesuap Nasi: Potret Ketangguhan Ayah di Tengah Kepungan Asap Jambi

Selasa, 29 September 2026 - 16:10 WIB

Polres Batang Hari Raih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima, Bukti Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Senin, 28 September 2026 - 20:56 WIB

Arumingtyas Khoni Dahlia, Jejak Emas Karateka Internasional dan Srikandi Psikologi UNJA

Senin, 28 September 2026 - 19:26 WIB

Terus Berkembang, Klinik Pratama 16 Medika Buka Layanan Baru Mulai 1 Oktober

Senin, 28 September 2026 - 11:57 WIB

Bidpropam Polda Jambi Gelar Gaktiblin di Polres Muaro Jambi, Pastikan Disiplin dan Profesionalisme Personel

Berita Terbaru