Miris!!! Ibu Di Bungo Tega Setrika Tangan Anak Tirinya

Avatar

- Penulis

Senin, 25 September 2023 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUNGO – Seorang ibu di Kabupaten Bungo berinisila NR (31) tega menganiaya anak tirinya berinisial SN (10), dengan cara menyetrika tangan dan kaki bocah malang tersebut hingga mengalami luka bakar.

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Septa Badoyo mengatakan, motif NR (31) menyetrika tubuh anak perempuan tersebut karena masalah ekonomi rumah tangga. Pelaku yang kesal dengan suaminya malah melampiaskan emosi ke anak tirinya itu.

“Motifnya pelaku marah kesal dengan ayah kandung korban atau suaminya karena tidak memberikan uang,” ujarnya, Sabtu (24/9).

Aksi penyiksaan itu terjadi pada Senin 4 September 2023 lalu sekira pukul 06.30 WIB pagi, di rumah mereka yang beralamat di Dusun Suka Makmur, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo.

Septa menjelaskan bahwa suami pelaku setiap bulan memberikan uang untuk kebutuhan sehari-hari. Akan tetapi, uang tersebut tidak cukup ditambah untuk membayar angsuran bulanan.

“Suaminya ada memberikan uang kepada pelaku, namun hanya untuk membayar angsuran bank dan koperasi saja dan itupun tidak cukup, adapun kewajiban yang harus dibayar setiap bulannya adalah sebesar Rp 8 juta. Dan bisa dipenuhi suaminya setiap bulannya hanya sebesar Rp 4 jutaan saja,” terangnya.

Gara-gara masalah ekonomi itu, NR (31) emosi dengan suaminya. Kala itu, ia tengah menyetrika baju. Di saat bersamaan, anak tirinya tengah bersiap mengganti pakaian untuk berangkat ke sekolah. Lalu, muncul niat jahat NR melakukan penyiksaan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku menempelkan setrika ke tubuh korban pada bagian lengan kanan, lengan kiri dan kaki kanan yang mengakibatkan korban mengalami sakit dan kulit melepuh,” jelas Septa.

Atas perbuatan tersebut, korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan karena tubuhnya mengalami luka bakar. Korban dan keluarganya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bungo. “Pada Jumat (22/9) sekira pukul 16.30 WIB sore, Tim Tekab Polres Bungo mengamankan pelaku di sebuah pondok kebun sawit milik orang tuanya di daerah Nenit Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo,” jelasnya.

Baca Juga  Selama Januari hingga September tahun 2023 ini, Polres Tanjung Jabung Barat telah menangani puluhan kasus

Septa menjelaskan, setelah diamankan pelaku kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Bungo. Selain pelaku, polisi juga turut mengamankan setrika yang digunakan oleh pelaku untuk menyiksa korban.

Seperti di kutip dari berita jambiekpres.co.id ,

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 44 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. “Ancaman hukuman paling lama 10 tahun kurungan penjara,” tutupnya. (Lam)

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Bergerak Cepat Tinjau Lokasi Kebakaran di Sei Nibung, Pimpin Langkah Penanganan Darurat  
Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan, Polres Tanjab Timur Gelar Shubuh Keliling Bersama Masyarakat
Bupati Dillah Hikmah Sari Resmi Buka TMMD Ke-130 Kodim 0419/Tanjab di Desa Merbau, Fokus Tingkatkan Jalan 2.690 Meter
Nakhoda Baru Polda Jambi Tiba: Irjen Pol Widodo Disambut Hangat Gubernur Al Haris dan jajaran Forkopimda
Sat Binmas Polda Jambi Sambangi Pos Pemuda Desa Merlung Untuk Pembinaa
Terduga KDRT di Tanjung Jabung Barat Ditahan, Pelaku Lempar Batu Bata ke Kepala Istri
Lomba Dayung Perahu Desa Kuap Meriah, Peserta Tuan Rumah Kuasai Podium
Satlantas Polres Tanjab Barat & Polsek Merlung Dampingi Mahasiswa STTD Lakukan Survei Pengguna Jalan Raya
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:03 WIB

Bupati Anwar Sadat Bergerak Cepat Tinjau Lokasi Kebakaran di Sei Nibung, Pimpin Langkah Penanganan Darurat  

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan, Polres Tanjab Timur Gelar Shubuh Keliling Bersama Masyarakat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:36 WIB

Bupati Dillah Hikmah Sari Resmi Buka TMMD Ke-130 Kodim 0419/Tanjab di Desa Merbau, Fokus Tingkatkan Jalan 2.690 Meter

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Nakhoda Baru Polda Jambi Tiba: Irjen Pol Widodo Disambut Hangat Gubernur Al Haris dan jajaran Forkopimda

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Sat Binmas Polda Jambi Sambangi Pos Pemuda Desa Merlung Untuk Pembinaa

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Lomba Dayung Perahu Desa Kuap Meriah, Peserta Tuan Rumah Kuasai Podium

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Satlantas Polres Tanjab Barat & Polsek Merlung Dampingi Mahasiswa STTD Lakukan Survei Pengguna Jalan Raya

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Kapolda Jambi Berganti, Irjen Pol. Widodo Gantikan Irjen Pol. Krisno H. Siregar

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Sat Binmas Polda Jambi Sambangi Pos Pemuda Desa Merlung Untuk Pembinaa

Sabtu, 10 Okt 2026 - 15:26 WIB