Operasi Penertiban PETI Bocor, Puluhan Alat Berat Diarea SMA 8 Bungo kecamatan Rantau Pandan Di Amankan

Avatar

- Penulis

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.idBUNGO– Pemda Bungo bersama polres dan Kodim 0416 BUTE gelar razia penertiban Penambang Emas Tanpa Izin ( PETI ) di wilayah rantau pandan hingga Bathin III ulu desa sungai telang, Selasa 13/1/2026.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Bungo H.Dedy Putra ikut turun langsung dalam kegiatan razia tersebut didampingi jajaran polres Bungo dan personil kodim 0416 BUTE.

 

 

Penertiban tersebut di saksikan langsung oleh camat rantau pandan dan camat Bathin III ulu, Bersama para Datuk Rio di wilayah tersebut sebagai bentuk transparansi dan sinergi antara kepolisian,kodim , pemerintah daerah dan masyarakat.

 

 

Namun saat tiba di lokasi tidak tampak aktivitas penambangan PETI yang biasa dilakukan seperti diarea dekat SMA Negeri 8 Bungo yang Akhir-akhir ini jadi perbincangan masyarakat.

 

 

Kuat dugaan informasi terkait rencana penertiban telah bocor sehingga para penambang lebih dahulu meninggalkan lokasi dan menarik seluruh peralatan dari area tersebut dan hanya menyisakan satu alat berat dalam keadaan rusak.

 

 

Menurut keterangan camat Bathin III ulu Doni Marsudi pagi sebelum anggota penertiban datang puluhan alat berat masih beraktivitas.

 

 

” Tadi pagi waktu Sayo berangkat kerjo puluhan alat berat itu masih beraktivitas, sekarang lah hilang Galo”, ungkapnya.

 

 

Meski demikian Pemda Bungo bersama Polres dan Kodim tetap mengambil langkah tegas dengan membakar pondok-pondok liar yang selama ini digunakan sebagai tempat tinggal sementara sekaligus pusat aktivitas tambang ilegal. tindakan ini diambil untuk memutus mata rantai kegiatan PETI agar tidak kembali beroperasi.

 

 

Bupati Bungo Dedy Putra menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan wujud komitmen Pemda Bungo bersama APH dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

Baca Juga  Turut Merugikan Masyarakat, Arian Arifin Ketua DPD PUSPA-RI Kabupaten Batanghari Berencana Akan Gugat PLN Jambi

 

 

” Aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak serius berupa kerusakan lingkungan , pencemaran sungai, serta mengganggu ketertiban dan kehidupan sosial masyarakat,” tegas Bupati.

 

 

Bupati juga mengajak pemerintah dusun seperti Datuk Rio untuk bisa menolak segala bentuk aktivitas ilegal yang masuk ke wilayah dusun mereka.

 

 

” Datuk Rio seharusnya bisa bertindak tegas terhadap aktivitas ilegal yang masuk ke dusun Mereka,jangan dibiarkan dan jangan pula ikut main,bagi Rio yang ikut bermain Sayo kasih pilihan tetap bermain atau berhenti dari jabatan Rio”, Tegas Bupati.

 

 

” Kami akan terus melakukan penindakan lanjutan di an menindak siapa yang terlibat,kapan perlu kami akan razia seminggu sekali”, terang Bupati.

 

 

Sementara itu dikesempatan yang sama Darwandi wakil ketua II DPRD kabupaten Bungo yang ikut turun langsung melakukan penindakan juga menyampaikan hal senada.

 

 

” Kami tidak mentolerir dalam bentuk apapun aktivitas ilegal di wilayah kabupaten Bungo dan akan menindak tegas pelaku Ilegal,” tegasnya.

Editor : Dyan

Berita Terkait

Denpom II/2 Jambi Melaksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi’ Sisir Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kota Jambi
Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Dengan Alasan Jam Pelayanan Berakhir Sekdes Ture Batal Berobat Di Puskesmas Selat
Usai Sudah Pelarian Alung Ramadhan Tersangka Sabu 58 Kg Berakhir Di Tangan Tim Gabungan Polda Jambi
BREAKING NEWS: Polda Jambi Berhasil Tangkap Alung si DPO Narkoba 58 Kg Sabu
BPJN Jambi Perbaiki Jalan Rusak Penyebab Macet, Perkuat Preservasi Jalur Strategis Lintas Timur
Lapas Kelas IIA Jambi Gandeng Universitas Terbuka, Dorong Peningkatan Pendidikan Pegawai
Jalur ke Palembang Disekat, Polisi Pasang Penghalang di Sejumlah Titik di Jambi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 23:56 WIB

Denpom II/2 Jambi Melaksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi’ Sisir Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kota Jambi

Kamis, 23 April 2026 - 14:21 WIB

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Dengan Alasan Jam Pelayanan Berakhir Sekdes Ture Batal Berobat Di Puskesmas Selat

Kamis, 16 April 2026 - 13:30 WIB

Usai Sudah Pelarian Alung Ramadhan Tersangka Sabu 58 Kg Berakhir Di Tangan Tim Gabungan Polda Jambi

Kamis, 16 April 2026 - 09:52 WIB

BREAKING NEWS: Polda Jambi Berhasil Tangkap Alung si DPO Narkoba 58 Kg Sabu

Rabu, 15 April 2026 - 17:09 WIB

Lapas Kelas IIA Jambi Gandeng Universitas Terbuka, Dorong Peningkatan Pendidikan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 22:47 WIB

Jalur ke Palembang Disekat, Polisi Pasang Penghalang di Sejumlah Titik di Jambi

Senin, 16 Maret 2026 - 22:22 WIB

Dirlantas Polda Jambi Sarankan Pemudik Dari Lintas Timur Jambi- Palembang dan Sebaliknya Hendaknya Ambil Jalur Lintas Barat

Berita Terbaru