Tiga Hal Penting Disampaikan Dirlantas Polda Jambi Terkait Permasalahan Angkutan Batu Bara

Avatar

- Penulis

Selasa, 30 Januari 2024 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat Hadiri FGD terkait KS Bara dan para Sopir perusahaan tambang batu bara di Badan Kesbangpol dan FORKOM, Senin (29/1/24). FOTO : Viryzha

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat Hadiri FGD terkait KS Bara dan para Sopir perusahaan tambang batu bara di Badan Kesbangpol dan FORKOM, Senin (29/1/24). FOTO : Viryzha

JAMBI – Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait KS Bara dan para Sopir perusahaan tambang batu bara yang melakukan aksi demo beberapa hari lalu di kantor Gubernur Jambi yang digelar oleh Badan Kesbangpol dan FORKOM, Senin (29/1/24).

FGD kali ini mengangkat tema ” Batu bara, Anugerah atau Bencana, Menakar Kerugian mencari Solusi”.

Tampak hadir Kadis Perhubungan Provinsi Jambi Jhon Eka Powa, Ketua Forkom Adean Teguh, Ketua KS Bara, dan perwakilan para sopir, Dinas SDM, dan dinas Perhubungan, serta Pengusaha batu bara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi itu Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan perlunya dilakukan pemetaan terlebih dahulu jika masih melewati jalan nasional. Hal tersebut dikatakannya pada Selasa, (30/1/24).

Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyampaikan pemetaan tersebut dilakukan agar menghindari terjadinya kemacetan terutama untuk jalur batu bara yang menuju ke sungai terdekat dari lokasi bongkar muat.

“ Jika masih melintasi jalan nasional perlu adanya pemetaan dengan melihat volume dan kapasitas jalan yang kira-kira tidak menimbulkan kemacetan panjang atau antrian panjang,” Ujarnya.

Pemetaan tersebut untuk mengukur kira-kira berapa volumenya dan berapa banyak dalam kurun waktu jam operasional yang dapat dilalui angkutan truk batubara.

“Kemarin sudah disampaikan 900 truk dalam operasional dari jam 7 malam sampai jam 4 pagi. Itu nanti dihitung setiap hari berapa volumenya kemudian misalnya sudah pas 900 truk itu satu titik berapa perusahaan itu nanti dibagi Dinas perhubungan dan ESDM Provinsi,” ungkapnya.

Lanjut Kombes pol Dhafi “untuk jangka pendek mengenai Kebijakan gubernur silahkan saja bangun beberapa pelabuhan yang dekat dengan lokasi tambang , seperti yang diwilayah Batanghari atau Sarolangun. Hingga tidak jauh jauh ke Talang duku,”

Baca Juga  Wujudkan Pilkada Serentak yang Sejuk, Aman, Damai dan Bermartabat, Kapolda Jambi Gelar Pertemuan dengan Insan Pers

“Kedepannya kita juga harus memikirkan kondisi sungai itu tidak selalu bisa dilintasi pada saat Pada musim kemarau tentunya transportasi atau batubara ini tidak bisa mengandalkan Sungai namun melewati ruas jalan darat, Oleh karena itu saat ini jalan khusus harus menjadi prioritas yang disegerakan, ”.

Percepatan jalan khusus ini bisa terwujud apabila perusahan yg mendapat mandat penyelenggaraan jalan khusus bersinergi dengan kepolisian TNI dan pemerintahan daerah setempat baik di tingkat desa ,kecamatan bahkan tingkat kabupaten kota, di mana apabila terdapat kendala atau maslah segera di tangani bersama dan bersinergi.

Dilanjutkan Dirlantas Polda Jambi batubara itu melekat dengan perusahaan tambang yang memiliki izin usaha tambang seperti yang tertuang dalam amanat peraturan Kementerian ESDM 5 transportasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari usaha tambang batubara dimulai dari eksplorasi sampai dengan bongkar muat di pelabuhan.

Jadi sudah saatnya pemilik angkutan batubara, baik itu perorangan atau berbadan usaha atau Koperasi itu bekerjasama langsung perusahaan tambang, Sehingga angkutan batu bara ini walaupun melintasi jalan umum, maka permasalahan yang timbul sebagai dampak aktifitas tersebut perusahaan tambang ikut bertanggung jawab.

Dilihat kondisi saat ini, dengan berpindah-pindah angkutan batu bara ke berbagai perusahaan tambang pastinya kerap menimnulkan permaslahan.

Apabila angkutan merupakan bagian dari perusahaan maka permasalahan di jalan umum dapat di minimalisir.

Seperti pengisian tonase berlebih yg kerap timbukan patah as / terguking di jalan umum, jalan rusak / terjadi kecelakaan , pelanggaran lalu lintas maka perushaan secara langsung ikut bertanggung jawab dan menjaga angkutan yang membawa batu baranya sehingga tidak bermaslah di jalan umum yang merugikan masyakat lainnya.

Sama halnya juga terkait dengan masalah bahan bakar BBM ilegal dapat di minimalisir .
Selanjutnya apabila perusahan tambang tidak melaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku maka dapat di kenakan sanksi mulai dari teguran tertulis / penghentian izin dan pencabutan izin.

Baca Juga  Babinsa Tanjung Raden, Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Wilayah

Memang saat ini izin tambang langsung di keluarkan oleh Dirjen minerba kementrian ESDM namun sesuai dengan isi aturan yang berlalu bahwa pengawasan / tanggung jawab serta rekomendasi terkait usaha tambang batu bara ini tetap menjadi tanggung jawab Pemprov.**

Berita Terkait

2.300 Paket Sembako Disalurkan Polda Jambi saat Bazar Ramadhan Polri Presisi dan Baksos Bhayangkari 2025
Harga Daging Ayam dan Sapi Relatif Stabil, Satgas Pangan Polda Jambi Pastikan Stok di Pasar Tradisional 
Bhayangkari Polairud Polda Jambi Bagikan Takjil kepada Masyarakat Nelayan dan Penambang Ketek di Kota Jambi
Jalan Rusak di Aurduri 1 Sebabkan Kemacetan Panjang, Warga Desak Tindakan Cepat dari PUPR dan BPJN
Kapolresta Jambi Himbau Kepada Masyarakat Kota Jambi Bersama Jaga Sitkamtibmas Saat Sambut Bulan Ramadhan
Hari Pertama Sidang Gugatan Perdata Yang Dilayangkan LPKNI, Gubernur Jambi Mangkir
Terkait Angkutan Batu Bara, Pemerintah Fokus Kedepankan Jalur Khusus dan Jalur Sungai
Wujudkan Pilkada 2024 yang Sejuk, Aman, Damai, dan Bermartabat, PWI Kota Jambi Gelar FGD bersama Insan Pers
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 18:59 WIB

SMKN 2 Kota Jambi Gelar Farewell Party dan Deklarasi Anti Judi Online serta Narkoba Bersama Dit Binmas Polda Jambi

Selasa, 22 April 2025 - 15:08 WIB

Penangkapan Penambang Minyak Ilegal oleh Ditreskrimsus Polda Jambi, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja 

Selasa, 22 April 2025 - 14:47 WIB

Kodim 0417/Kerinci Gelar Penanaman Padi Serentak di Dua Lokasi

Senin, 21 April 2025 - 14:00 WIB

Maraknya Penipuan SIM Online, Dirlantas Polda Jambi Himbau Masyarakat Jangan Mudah Percaya 

Selasa, 15 April 2025 - 22:41 WIB

Dukung Kemudahan Masyarakat, Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi Akan Perluas Jangkauan SIM Online Nasional Presisi.

Selasa, 15 April 2025 - 12:51 WIB

Gebrakan 100 Hari Kerja Irjen Pol Krisno H. Siregar, Polda Jambi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba dan Korupsi Miliaran Rupiah 

Senin, 14 April 2025 - 21:28 WIB

Viral Video Petugas Parkir Jamtos Kempeskan Ban, Centrepark Beri Klarifikasi dan Janji Evaluasi Layanan

Senin, 14 April 2025 - 20:49 WIB

Dandim Pungky (DP) Rilis “BUTE PASTI”, Hadirkan Semangat dan Energi Baru Di Kodim 0416/Bungo Tebo

Berita Terbaru

Uncategorized

Kodim 0417/Kerinci Gelar Penanaman Padi Serentak di Dua Lokasi

Selasa, 22 Apr 2025 - 14:47 WIB

Batanghari

Dinas PUPR Batanghari Abaikan Jeritan Masyarakat Pulau Betung

Selasa, 22 Apr 2025 - 11:44 WIB