LPKNI Kecam Proses Pemilihan Hingga Pelantikan Serentak Ketua RT Se-Kota Jambi

Avatar

- Penulis

Jumat, 23 Mei 2025 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.id- KOTA JAMBI – Pemilihan serentak Ketua RT se-kota Jambi yang akan dilakukan oleh Walikota Jambi menuai kecaman dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia LPKNI Provinsi Jambi

‎Ketua Umum DPP LPKNI Kurniadi Hidayat  pada hari Selasa malam, mengatakan pelantikan ketua RT di Kota Jambi harus dibatalkan karena di duga cacat hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎”Saya minta untuk pelantikan ketua RT dapat di batalkan karena tidak sesuai dengan Perwal yang dibikin, sehingga pelantikan itu cacat hukum.” sebut Kurniadi Hidayat

‎Dalam Peraturan Walikota Jambi Nomor 6 Tahun 2025 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan Lembaga Adat Kelurahan dijelaskan bahwa pembentukan RT harus memenuhi ketentuan persyaratan yang telah ditetapkan.

‎”Jumlah warga paling sedikit 150 (seratus lima puluh) KK dan/atau 500 (lima ratus) jiwa yang memiliki Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah.” bunyi ayat 1 huruf b pada pasal tersebut.

‎Ketua Umum LPKNI itu juga menekankan jika pelantikan ketua RT se-Kota Jambi yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu 21 Mei 2025, tetap berlangsung pihaknya akan menyeret Walikota Jambi ke meja hijau.

‎”Apabila pelantikan tanggal 21 Mei 2025 ini tetap dilaksanakan oleh Walikota, LPKNI akan menggugat Walikota atas dasar perbuatan melawan hukum, karena tidak sesuai dengan Perwal yang dibuatnya sendiri” tegasnya.

‎untuk diketahui, RT di Kota Jambi berjumlah 1.642 di 11 Kecamatan yang ada di Kota Jambi. Kurniadi menilai dengan angka tersebut Pemkot Jambi akan banyak menghabiskan anggaran setiap tahunnya hanya untuk RT.

‎Berdasarkan perhitungan LPKNI, Kurniadi menggambarkan jika anggaran swakelola disetiap RT yang ada di Kota Jambi pertahunnya sebesar 100 juta jika dikalikan 1.642 RT, maka akan menghabiskan anggaran sebanyak 164 Miliar lebih.

Baca Juga  Jamin Hak Suara Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Jambi Lakukan Perekaman KTP Elektronik yang NIK nya belum terdaftar

‎Ia juga menyoroti soal gaji ketua RT yang direncanakan akan naik menjadi Rp. 1.7 juta, maka hal itu akan menambah beban Pemerintah Kota Jambi yang harus mengeluarkan anggaran sebesar 2.7 Miliar lebih setiap bulan dan 33 Miliar lebih setiap tahunnya.

‎”Hampir 200 Milyar pertahun untuk anggaran RT se-Kota Jambi” sebutnya.

‎Sementara itu pada pasal 5 ayat 1 di sebutkan bahwa Pemerintah Daerah harusnya melakukan penataan RT terlebih dahulu, salah satunya melakukan penggabungan RT sesuai Perwal pasal 5 ayat 2 poin C.tambah Kurniadi.

 

Jika di suatu RT penduduknya berjumlah kurang dari 150 KK maka harus dilakukan penggabungan, kata Kurniadi Hidayat.

 

Sedangkan pada pasal 7 ayat (1) Perwal tersebut menyebutkan bahwa RT dapat dilakukan pemekaran menjadi 2 (dua) RT sesuai dengan ketentuan

‎”Jumlah KK lebih dari 300 KK dan/atau 1000 jiwa” bunyi huruf a, dan “Umur RT induk lebih dari 5 (lima) tahun” bunyi huruf b.(Arian Arifin)

Editor : Arian Arifin

Berita Terkait

Peringati Hari Anti Narkotika Internasional 2026, Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Perkuat Sinergi Berantas Peredaran Gelap Narkotika
Mutasi Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Jambi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
Terkait Dugaan Limbah PKS Pengabuan Reguonal IV, PT.PN IV Bukit Kausar Cemari Sungai Itu Cuma Kabar Burung Perusahaan Selalu Komitmen Dengan Lingkungan
Bupati Tanjab Barat Drs.H.Anwar Sadat.M.ag resmi Buka kegiatan Verifikasi dan Validasi DTSEN 2026
Sekian Lama Berdiri BUMDesa Lampisi Belum Terlihat Berhasil Dimata Masyarakat
Sambut Idul Adha Warga Desa Ture Meriahkan Dengan Pawai Obor
Jalan AMD Desa Pulau Betung Butuh Perhatian Dari Pemkab Batanghari
Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:08 WIB

Peringati Hari Anti Narkotika Internasional 2026, Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Perkuat Sinergi Berantas Peredaran Gelap Narkotika

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:45 WIB

Mutasi Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Jambi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:41 WIB

Terkait Dugaan Limbah PKS Pengabuan Reguonal IV, PT.PN IV Bukit Kausar Cemari Sungai Itu Cuma Kabar Burung Perusahaan Selalu Komitmen Dengan Lingkungan

Senin, 8 Juni 2026 - 18:05 WIB

Bupati Tanjab Barat Drs.H.Anwar Sadat.M.ag resmi Buka kegiatan Verifikasi dan Validasi DTSEN 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:36 WIB

Sekian Lama Berdiri BUMDesa Lampisi Belum Terlihat Berhasil Dimata Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 - 15:07 WIB

Jalan AMD Desa Pulau Betung Butuh Perhatian Dari Pemkab Batanghari

Senin, 11 Mei 2026 - 21:29 WIB

Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:24 WIB

Aturan Sempadan Jadi Penghalang, Warga Bantaran Sungai Batanghari Tuntut Keadilan dan Turap Segera Dibangun

Berita Terbaru