LPKNI Kecam Proses Pemilihan Hingga Pelantikan Serentak Ketua RT Se-Kota Jambi

Avatar

- Penulis

Jumat, 23 Mei 2025 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.id- KOTA JAMBI – Pemilihan serentak Ketua RT se-kota Jambi yang akan dilakukan oleh Walikota Jambi menuai kecaman dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia LPKNI Provinsi Jambi

‎Ketua Umum DPP LPKNI Kurniadi Hidayat  pada hari Selasa malam, mengatakan pelantikan ketua RT di Kota Jambi harus dibatalkan karena di duga cacat hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎”Saya minta untuk pelantikan ketua RT dapat di batalkan karena tidak sesuai dengan Perwal yang dibikin, sehingga pelantikan itu cacat hukum.” sebut Kurniadi Hidayat

‎Dalam Peraturan Walikota Jambi Nomor 6 Tahun 2025 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan Lembaga Adat Kelurahan dijelaskan bahwa pembentukan RT harus memenuhi ketentuan persyaratan yang telah ditetapkan.

‎”Jumlah warga paling sedikit 150 (seratus lima puluh) KK dan/atau 500 (lima ratus) jiwa yang memiliki Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah.” bunyi ayat 1 huruf b pada pasal tersebut.

‎Ketua Umum LPKNI itu juga menekankan jika pelantikan ketua RT se-Kota Jambi yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu 21 Mei 2025, tetap berlangsung pihaknya akan menyeret Walikota Jambi ke meja hijau.

‎”Apabila pelantikan tanggal 21 Mei 2025 ini tetap dilaksanakan oleh Walikota, LPKNI akan menggugat Walikota atas dasar perbuatan melawan hukum, karena tidak sesuai dengan Perwal yang dibuatnya sendiri” tegasnya.

‎untuk diketahui, RT di Kota Jambi berjumlah 1.642 di 11 Kecamatan yang ada di Kota Jambi. Kurniadi menilai dengan angka tersebut Pemkot Jambi akan banyak menghabiskan anggaran setiap tahunnya hanya untuk RT.

‎Berdasarkan perhitungan LPKNI, Kurniadi menggambarkan jika anggaran swakelola disetiap RT yang ada di Kota Jambi pertahunnya sebesar 100 juta jika dikalikan 1.642 RT, maka akan menghabiskan anggaran sebanyak 164 Miliar lebih.

Baca Juga  Kemenkumham Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba yang Diduga Libatkan Petugas Lapas Jambi

‎Ia juga menyoroti soal gaji ketua RT yang direncanakan akan naik menjadi Rp. 1.7 juta, maka hal itu akan menambah beban Pemerintah Kota Jambi yang harus mengeluarkan anggaran sebesar 2.7 Miliar lebih setiap bulan dan 33 Miliar lebih setiap tahunnya.

‎”Hampir 200 Milyar pertahun untuk anggaran RT se-Kota Jambi” sebutnya.

‎Sementara itu pada pasal 5 ayat 1 di sebutkan bahwa Pemerintah Daerah harusnya melakukan penataan RT terlebih dahulu, salah satunya melakukan penggabungan RT sesuai Perwal pasal 5 ayat 2 poin C.tambah Kurniadi.

 

Jika di suatu RT penduduknya berjumlah kurang dari 150 KK maka harus dilakukan penggabungan, kata Kurniadi Hidayat.

 

Sedangkan pada pasal 7 ayat (1) Perwal tersebut menyebutkan bahwa RT dapat dilakukan pemekaran menjadi 2 (dua) RT sesuai dengan ketentuan

‎”Jumlah KK lebih dari 300 KK dan/atau 1000 jiwa” bunyi huruf a, dan “Umur RT induk lebih dari 5 (lima) tahun” bunyi huruf b.(Arian Arifin)

Editor : Arian Arifin

Berita Terkait

Dipimpin Kapolres Sarolangun, Satgas Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Areal Plasma PT BKS
Dua Pondok Kelompok Tani Karya Bakti Desa Ture Hangus Terbakar, Diduga Ada Unsur Kesengajaan
Asap Kian Tebal Selimuti Pemayung,Warga Minta Pemda Batanghari Segera Liburkan Sekolah
Tersangka Insiden Pembacokan Serahkan Diri, Keluarga Tegaskan Melindungi Diri dan Harapkan Keadilan 
Mulai 21 Agustus 2026 Pukul 15.00 WIB, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir – Simpang Ness/Pijoan Diberlakukan Tarif
SDN 180/1 TURE GELAR LOMBA 17 AGUSTUS, SISWA ANTUSIAS SAMBUT HUT RI KE-81
Enam Bulan Terabaikan, Sejumlah Tongkang Rusak Bahkan Sudah Ada Yang Terbakar
Muaro Jambi Masuk Radar Internasional, Selamatkan Warisan Sejarah
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 01:16 WIB

Dipimpin Kapolres Sarolangun, Satgas Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Areal Plasma PT BKS

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:35 WIB

Dua Pondok Kelompok Tani Karya Bakti Desa Ture Hangus Terbakar, Diduga Ada Unsur Kesengajaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Asap Kian Tebal Selimuti Pemayung,Warga Minta Pemda Batanghari Segera Liburkan Sekolah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:22 WIB

Tersangka Insiden Pembacokan Serahkan Diri, Keluarga Tegaskan Melindungi Diri dan Harapkan Keadilan 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Mulai 21 Agustus 2026 Pukul 15.00 WIB, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir – Simpang Ness/Pijoan Diberlakukan Tarif

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Enam Bulan Terabaikan, Sejumlah Tongkang Rusak Bahkan Sudah Ada Yang Terbakar

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Muaro Jambi Masuk Radar Internasional, Selamatkan Warisan Sejarah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:35 WIB

Kapolresta Jambi Kombea Pol.Ananto Herlamban Hadiri Oembukaan Festival Sungai Batanghari 2026

Berita Terbaru