Tim Gabungan Polres Muaro Jambi Dibackup Denpom II-2/Jambi Gerebek Gudang Oplosan BBM Ilegal Jenis Pertalite di Jaluko

Avatar

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2025 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.id -MUARO JAMBI – Sat Reskrim Polres Muaro Jambi bersama dengan Unit Reskrim Polsek Jaluko bersama dengan personel dari Denpom II/Jambi , melaksanakan razia gudang minyak oplosan yang dipimpin oleh Kanit III Sat Reskrim IPDA HERI PRATAMA PUTRA, S.H pada Jum’at 21 Februari 2025 pukul 11.00 Wib.

 

Kapolres Muaro Jambi melalui Kasi Humas menjelaskan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim gabungan melaksanakan razia dan berhasil mengamankan lokasi gudang minyak yang diduga menjadi tempat pengolahan (meniru memalsukan) minyak diduga jenis pertilite.

 

Tim gabungan terdiri dari Polres Muaro Jambi dan Polsek Jaluko diback up Denpom II-2/Jambi

 

Dijelaskan

Setiap orang yang meniru atau memalsukan Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi dan hasil olahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah) atau Barang siapa membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan penadahan sebagaimana dimaksud dalam PASAL 54 UU RI No.22 TAHUN 2001* tentang Minyak dan Gas Bumi atau PASAL 480 KUHPidana

 

Lokasi gudang minyak oplosan di

Rt. 05 Desa Muaro Pijoan Kec. Jaluko Kab. Ma. Jambi.

 

Dan berhasil mengamankan

(ES) (diduga pemilik gudang), (SAS) (pekerja di gudang), (A) (pekerja di gudang)

(JS)(pekerja di gudang),(B) (pembeli minyak di gudang), (F) (kernet pembeli minyak di gudang)

 

Dilokasi diduga pemilik gudang an. ES 1 unit truck izuzu elf warna putih bak merah nopol BH 8009 HM yang berisikan 6 buah tedmon volume 1.000 liter dalam keadaan kosong beserta kunci kontak, 1 buah tedmon volume 1.000 liter berisi diduga minyak campuran pertilite dalam keadaan penuh, 1 buah tedmon volume 4.500 liter yang diuga berisikan minyak putih sebanyak sekira 1.500 liter, 3 buah drum besi masing² volume 200 liter dalam keadaan penuh, 1 mesin robin beserta selang, 4 kaleng diduga zat pewarna minyak merek coloursea warna hijau, 1 buah corong minyak , 1 buah alat ukur minyak (SG)

Baca Juga  Pantau Langsung Arus Lalulintas dan Cek Pos Pam Jalur Kerinci-Jambi, Dirlantas Polda Jambi: Cukup Padat dan Terkendali

 

Pembeli dilokasi gudang Beni 1 unit mobil Suzuky carry pick up warna hitam nopol BH 8064 EM beserta kunci kontak, 27 galon masing² volume 35 liter berisi sekira kurang lebih total keseluruhan 945 liter, 16 galon masing² volume 35 liter dalam keadaan kosong.

 

Diduga pelaku pemilik gudang an. ES beserta tiga orang pekerjanya melakukan pengolahan minyak dengan menirukan memalsukan bahan bakar minyak yang mana dilokasi gudang terdapat minyak putih sebagai minyak dasar yang selanjutnya akan diolah dengan menggunakan zat pewarna minyak merek coloursea warna hijau sehingga nantinya akan menyerupai minyak jenis pertilite dan jika sudah menyerupai minyak jenis pertilite pelaku akan menjualkan minyak tersebut kepada para pembeli khususnya yang ada di lokasi (B,) guna mendapat keuntungan bagi para pelaku.

 

Dijelaskan

Pada hari Jumat tanggal 21 Februari 2025 sekira pukul 11.00 WIB Sat Reskrim Polres Muaro Jambi bersama dengan Unit Reskrim Polsek Jaluko bersama dengan personel dari Denpom II/Jambi yang dipimpin oleh Kanit III Sat Reskrim IPDA HERI PRATAMA PUTRA, S.H. mengamankan lokasi gudang minyak yang diduga menjadi tempat pengolahan (meniru memalsukan) minyak diduga jenis pertilite yang mana saat diamankan para pelaku sedang melakukan aktivitas di lokasi gudang tersebut selanjutnya para pelaku berserta barang bukti yang ada di lokasi gudang dibawa ke Polsek Jaluko dan selanjutnya dibawa ke Polres Muaro Jambi guna penyelidikan / penyidikan lebihl lanjut ” ungkap Kasi Humas (Arian Arifin )

Editor : Alamsyah

Berita Terkait

Mulai 21 Agustus 2026 Pukul 15.00 WIB, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir – Simpang Ness/Pijoan Diberlakukan Tarif
SDN 180/1 TURE GELAR LOMBA 17 AGUSTUS, SISWA ANTUSIAS SAMBUT HUT RI KE-81
Enam Bulan Terabaikan, Sejumlah Tongkang Rusak Bahkan Sudah Ada Yang Terbakar
Muaro Jambi Masuk Radar Internasional, Selamatkan Warisan Sejarah
Kapolresta Jambi Kombea Pol.Ananto Herlamban Hadiri Oembukaan Festival Sungai Batanghari 2026
Diduga Pengecer BBM Sejenis Solar Di Pinggir Jalan Lintas Timur Desa Badang Pangkas Dari Mobil Truk/Bus Lintas
Desak Polairud Turun ke Bantaran Sungai di Pasar Muara Tembesi, WAL: Jangan Pura-pura Tidak Tahu
MADRASAH IBTIDAIYAH DI LOPAK AUR TERBAKAR, DAMKAR DUA KABUPATEN KERAHKAN PERSONEL
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Mulai 21 Agustus 2026 Pukul 15.00 WIB, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir – Simpang Ness/Pijoan Diberlakukan Tarif

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:20 WIB

SDN 180/1 TURE GELAR LOMBA 17 AGUSTUS, SISWA ANTUSIAS SAMBUT HUT RI KE-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Enam Bulan Terabaikan, Sejumlah Tongkang Rusak Bahkan Sudah Ada Yang Terbakar

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Muaro Jambi Masuk Radar Internasional, Selamatkan Warisan Sejarah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:35 WIB

Kapolresta Jambi Kombea Pol.Ananto Herlamban Hadiri Oembukaan Festival Sungai Batanghari 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Desak Polairud Turun ke Bantaran Sungai di Pasar Muara Tembesi, WAL: Jangan Pura-pura Tidak Tahu

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:27 WIB

MADRASAH IBTIDAIYAH DI LOPAK AUR TERBAKAR, DAMKAR DUA KABUPATEN KERAHKAN PERSONEL

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Presisi Merdeka Run 2026 Berlangsung Lancar, Kapolda Jambi Ucapkan Terimakasih dan Apresiasi Dukungan Masyarakat

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Muaro Jambi Masuk Radar Internasional, Selamatkan Warisan Sejarah

Minggu, 16 Agu 2026 - 19:51 WIB