Tim Subdit IV Tipidter Ditkrimsus Polda Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Avatar

- Penulis

Selasa, 19 Maret 2024 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.idJAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Ditreskrimsus Polda Jambi Subdit Tipidter melakukan pengungkapan terkait tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan mengamankan tiga pelaku berinisial AC (40), IP (36) yang merupakan sopir Tangki Pertamina dan AS (37) pemilik gudang minyak.

 

Ketiga pelaku tersebut diamankan karena kedapatan menyelewengkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar pada 9 Maret 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas didampingi Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto bahwa kita mendapatkan laporan dari masyarakat yang kerap melihat mobil tangki Pertamina masuk ke dalam gudang yang berada di kawasan Maro Sebo Kabupaten Batanghari.

 

” Kita turunkan Tim Subdit Tipidter dan mendapati ketiga pelaku berada dalam gudang yang sedang melakukan selang minyak (solar) dari tangki ke derigen atau kencing minyak, ” ungkapnya, saat menggelar konferensi pers di lapangan Hitam Mapolda Jambi, Selasa(19/3/24).

 

Di lokasi, petugas juga mengamankan dua unit mobil tangki merah putih dengan kapasitas 16.000 liter, saat itu BBM jenis solar itu sudah dikemas dalam 23 jerigen dengan total BBM yang kita amankan 851 liter.

 

” Modusnya mereka menurunkan atau membuang minyak bersubsidi jenis solar tersebut yang dikumpulkan di gudang dan selanjutnya dijual kembali kepada orang umum, ” lanjut alumni Akpol angkatan 2000 tersebut.

 

Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menyebutkan, para pelaku ini cukup piawai dalam mengeluarkan minyak dari tangki, yang mana meskipun telah disegel, namun segel tersebut tidak rusak sama sekali,sehingga pada saat tiba di SPBU tidak menimbulkan kecurigaan.

Baca Juga  Gerak Cepat Polsek Sei Gelam Amankan Pelaku Pencuri Sawit Yang Meresahkan Masyarakat

 

Berdasarkan hasil introgasi oleh penyidik, Kedua sopir ini mengaku baru melakukan aktivitas tersebut sebanyak 5 kali, namun berdasarkan penelusuran Tim Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi mereka sudah beraktivitas selama kurang lebih 1 tahun terakhir.

 

” Saat ini para pelaku beserta barang bukti seperti dua unit mobil tangki Pertamina, ratusan liter BBM bersubsidi jenis solar, selang beserta drum turut diamankan di Mapolda Jambi, ” pungkasnya.

 

Atas perbuatan para pelaku, disangkakan Pasal 49 angka 9 undang undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang undang perubahan atas pasal 55 undang undang nomor 22 tahun 2001 tentang migas JO pasal 55 KUHP. (Viryzha)

Editor : Arian Arifin

Berita Terkait

Terkait Berita Jalan Rusak Kades Pulau Betung Panggil Perwakilan Dikedua Desa Untuk Berdiskusi
Jalan Pemda Di Desa Pulau Betung Hancur Lebur, Ketegasan Kades Dipertanyakan
Pembukaan Santri Bagi Warga Binaan dalam Rangka Meningkatkan Pembinaan Kepribadian
Berikan Ilmu Pengetahuan dan Siap Kembali ke Masyarakat, Lapas Kelas IIB Tebo Gelar Belajar Paket B dan C
JALIN SINERGITAS, DIRPOLAIRUD POLDA JAMBI SAMBUT KEDATANGAN DANLANAL PALEMBANG
Berikan Piagam, DPC Granat Apresiasi Polres Tanjab Barat ungkap Kasus Narkoba
BERLAKUKAN DISKON TARIF HINGGA OPERASI SIMPATIK, HUTAMA KARYA AJAK MASYARAKAT LIBUR SERU NATARU VIA TRANS SUMATERA
Informasi Terkini Volume Lalu Lintas Selama Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS)
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:25 WIB

Rumah Kito Resort Hotel Menghadirkan All You Can Eat Menu Chinese Pada Imlek 2025

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:39 WIB

Dukungan Kebijakan Ojk Dalam Pembiayaan Perumahan

Senin, 13 Januari 2025 - 21:05 WIB

Gedung Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Jambi Diresmikan Kapolda Irjen Pol Rusdi Hartono 

Senin, 30 Desember 2024 - 12:00 WIB

Lapas Muara Tebo Kembali Melaksanakan Bhakti Sosial Bagi Keluarga Warga Binaan

Sabtu, 28 Desember 2024 - 21:41 WIB

WPI Provinsi Jambi Restrukturisasi Organisasi 2025-2030

Sabtu, 28 Desember 2024 - 18:17 WIB

Peduli Pendidikan, Lapas Tebo Fasilitasi Warga Binaan Gelar Ujian Paket B dan C

Jumat, 27 Desember 2024 - 08:52 WIB

Gerak Cepat, Pihak HK Respon Keluhan Warga Terkait Jalan Ness yang Rusak Langsung Turunkan Alat Berat

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:33 WIB

Lanjut Dibangun, Jalan Tol Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Diperkirakan Rampung Pertengahan 2025

Berita Terbaru

Uncategorized

Dukungan Kebijakan Ojk Dalam Pembiayaan Perumahan

Selasa, 14 Jan 2025 - 19:39 WIB