Pemayungnews.id – JAMBI – Pengungkapan kasus narkotika di Provinsi Jambi menunjukkan tren meningkat.
Data terbaru mengungkapkan lonjakan signifikan kasus narkoba sepanjang awal tahun 2026 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi mencatat, jumlah pengungkapan kasus narkotika pada Januari hingga Februari 2026 meningkat tajam.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Kombes Pol Dewa Made Palguna mengungkapkan, peningkatan ini terlihat dari perbandingan data kasus antara tahun 2025 dan 2026.
“Apabila dibandingkan jumlah total kasus pada tahun 2025 dengan 2026 pada periode yang sama, yakni dari 1 Januari hingga 28 Februari, terjadi kenaikan sebanyak 51 kasus atau sekitar 25 persen,” ujarnya.
*204 Kasus Terungkap dalam Dua Bulan*
Berdasarkan data Ditresnarkoba Polda Jambi bersama jajaran Satresnarkoba Polres dan Polresta, pada periode Januari–Februari 2026 tercatat 204 kasus narkotika berhasil diungkap.
Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada periode yang sama di tahun 2025, aparat kepolisian hanya mencatat 153 kasus narkotika.
Kenaikan 51 kasus ini menjadi alarm serius bagi aparat penegak hukum dalam menghadapi peredaran narkoba di wilayah Jambi.
*Pengungkapan Dilakukan Bersama Polres Jajaran*
Dewa Made Palguna menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja bersama antara Ditresnarkoba Polda Jambi dan Satresnarkoba Polres serta Polresta jajaran.
Operasi penindakan dilakukan secara intensif sepanjang awal tahun untuk menekan peredaran narkotika yang masih marak.
Meski jumlah kasus meningkat, pihak kepolisian menegaskan bahwa data tersebut juga mencerminkan peningkatan upaya penegakan hukum terhadap jaringan narkoba di wilayah Jambi.
*Polisi Perketat Penindakan Jaringan Narkoba*
Polda Jambi memastikan akan terus meningkatkan langkah-langkah penindakan terhadap jaringan narkotika yang beroperasi di daerah tersebut.
Selain penindakan, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.
Upaya ini dinilai penting untuk menekan peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda.
Kombes Dewa juga mengimbau pada masyarakat, untuk menghubungi Layanan Polri 110 jika mendapatkan informasi sekecil apapun.
Editor : Alamsyah












