Menepis Opini, Menjaga Marwah Mustahik: BAZNAS Kota Jambi Tegaskan Z-Corner adalah Zakat Produktif, Bukan Pasar Bedug Dadakan   

Avatar

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.id –  JAMBI –  (12/03,2026)– Sorotan tajam yang dialamatkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jambi terkait program “Kampung Ramadhan Z-Corner” belakangan ini, membuka ruang diskusi publik yang krusial. Narasi liar yang menuding BAZNAS melampaui kewenangan instansi lain dan memberikan ruang bagi “orang berada”, justru menjadi momentum bagi BAZNAS untuk mengedukasi masyarakat tentang esensi tata kelola dana umat yang berlandaskan hukum dan data.

 

Jika dibedah menggunakan pisau analisis regulasi dan fakta lapangan, opini yang menyudutkan tersebut runtuh dengan sendirinya. BAZNAS Kota Jambi tidak sedang bermain di ranah komersial, melainkan sedang mengeksekusi amanah negara untuk mengangkat derajat kaum dhuafa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

1. Zakat Produktif: Mandat Undang-Undang, Bukan Kebijakan Spontan

Kritik yang mengukur Z-Corner dengan kacamata pasar umum adalah sebuah kecacatan logika. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dan diperkuat oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2024, amanat penyaluran dana zakat terbagi secara jelas ke dalam dua poros: Pendistribusian (zakat konsumtif untuk kebutuhan darurat) dan Pendayagunaan (zakat produktif untuk modal usaha).

 

Z-Corner adalah manifestasi murni dari zakat produktif. Ini bukan sekadar tempat berdagang, melainkan inkubator kemandirian ekonomi. Tujuannya satu: mentransformasi mustahik (penerima zakat) menjadi muzakki (pemberi zakat). Membuka keran Z-Corner menjadi pasar beduk umum bagi siapa saja yang sekadar mendaftar, justru merupakan pelanggaran telak terhadap amanat undang-undang pelindungan mustahik.

 

2. Benteng Desil 1-5: Bantahan Telak Tudingan “Salah Sasaran”

Tudingan bahwa tenant Z-Corner diisi oleh “orang-orang berada” adalah klaim usang yang terputus dari basis data. Pemilihan UMKM yang menempati Z-Corner dilakukan melalui kurasi negara yang sangat ketat.

Baca Juga  Bukannya Disayangi, Ayah Sambung Aniaya Anak Berkebutuhan Khusus di Kota Jambi

 

BAZNAS tidak berjalan sendiri. Pemilihan ini merujuk mutlak pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Dinas Sosial Kota Jambi, yang secara presisi menargetkan warga pada kelompok Desil 1 hingga 5 (kategori sangat miskin hingga rentan miskin). Nama-nama tersebut kemudian direkomendasikan secara resmi oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop). Artinya, mereka yang berniaga di Z-Corner adalah asnaf murni yang sedang dientaskan dari garis kemiskinan.

 

3. Kampung Ramadhan: Strategi Menaikkan Omzet Mustahik

Kekecewaan pedagang luar yang tidak terakomodasi di Kampung Ramadhan Z-Corner bermula dari gagal paham terhadap konsep acara. Program Kampung Ramadhan diinisiasi bukan sebagai pasar tumpah raman, melainkan murni kreasi BAZNAS untuk menyuntikkan animo pengunjung ke Z-Corner.

 

Dengan menyajikan menu takjil khusus dan menggelar perlombaan anak-anak (Gebyar Ramadhan), BAZNAS sedang menciptakan crowd (keramaian). Keramaian inilah yang diharapkan mampu mendongkrak omzet penjualan 15 tenant mustahik binaan di dalam Z-Corner. Ini adalah strategi marketing sosial yang terukur demi kesejahteraan binaan, bukan untuk dikomersialkan kepada pihak luar.

 

4. BAZNAS adalah Katalisator Sinergi, Bukan Superioritas Kelembagaan

Opini yang menyebut BAZNAS bekerja “tanpa batas” dan mengabaikan institusi lain adalah narasi yang keliru. Sebaliknya, BAZNAS Kota Jambi adalah perekat kolaborasi lintas sektoral. Z-Corner sendiri berdiri di atas lahan yang pengelolaannya bersinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sementara pembinaannya dikawal bersama Disperindagkop.

 

Lebih luas lagi, seluruh 5 Pilar Program BAZNAS Kota Jambi dieksekusi dengan merangkul erat instansi pemerintah yang memiliki kewenangan langsung, di antaranya:

 

Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB): Dieksekusi bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM).

 

Jambi Kota Sehat: Berjalan beriringan dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

Baca Juga  DIRPOLAIRUD POLDA JAMBI HADIRI RAKERNIS DI STIK- PTIK JAKARTA SELATAN DAN DI PONDOK CABE TANGGERANG

 

BAZNAS Tanggap Bencana (BTB): Menguatkan garis depan bersama Dinas Sosial, Damkar, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

 

Jambi Kota Mandiri: Menggandeng Disperindagkop untuk mencetak wirausahawan tangguh dari kalangan dhuafa.

 

Melalui fakta-fakta yang tak terbantahkan ini, BAZNAS Kota Jambi mengajak seluruh elemen masyarakat dan pengamat untuk melihat program pengentasan kemiskinan secara holistik. Z-Corner adalah benteng pertahanan ekonomi dhuafa. Menyerang Z-Corner dengan kacamata pasar komersial sama dengan meruntuhkan harapan para mustahik yang kini sedang merajut asa kemandirian di Kota Jambi.

Editor : Alamsyah

Berita Terkait

Tabrakan Dua Truk di Tanjung Tayas, Muatan Sawit Berhamburan Tutup Jalan & Arus Lalu Lintas Macet
Buntut Laporan Warga, Polres Muaro Jambi Bongkar Aktivitas PETI di DAS Batanghari
Polda Jambi Amankan 22.800 Liter Minyak Ilegal dan 8 Tersangka dalam Sepekan
Air Kehidupan di Tengah Kemarau: Senyum Haru Warga Ladang Panjang Sambut Bantuan Polres Sarolangun
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Masjid Almustaqfirin Desa Ture Penuh Khidmat
Kebakaran Lahan di Olak Rambahan Sebrang, Lokasi Terpencil Hambat Penanganan
Karhutla di Tahura Senami Meluas hingga 50 Hektare, Tim Gabungan Mundur Demi Keselamatan
Sinergi LBH FRIC dan UPT PPA Tanjab Barat Guna Dukung Pemulihan Psikologis Korban Perkosaan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:15 WIB

Tabrakan Dua Truk di Tanjung Tayas, Muatan Sawit Berhamburan Tutup Jalan & Arus Lalu Lintas Macet

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

Buntut Laporan Warga, Polres Muaro Jambi Bongkar Aktivitas PETI di DAS Batanghari

Kamis, 10 September 2026 - 19:18 WIB

Polda Jambi Amankan 22.800 Liter Minyak Ilegal dan 8 Tersangka dalam Sepekan

Selasa, 8 September 2026 - 13:51 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Masjid Almustaqfirin Desa Ture Penuh Khidmat

Sabtu, 5 September 2026 - 22:52 WIB

Kebakaran Lahan di Olak Rambahan Sebrang, Lokasi Terpencil Hambat Penanganan

Sabtu, 5 September 2026 - 16:42 WIB

Karhutla di Tahura Senami Meluas hingga 50 Hektare, Tim Gabungan Mundur Demi Keselamatan

Kamis, 3 September 2026 - 23:38 WIB

Sinergi LBH FRIC dan UPT PPA Tanjab Barat Guna Dukung Pemulihan Psikologis Korban Perkosaan

Kamis, 3 September 2026 - 21:21 WIB

Polres Tanjab Timur Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Tekankan Keteladanan Akhlak Rasulullah

Berita Terbaru