Pemayungnews.id – BATANG HARI – Pada hari Kamis tanggal 21 Desember 2023 Sekira Pukul 08.15 Wib, telah terjadi Kebakaran Sumur Minyak Mentah atau Illegal Drilling di lahan Tahura Sultan Thaha Syaifuddin Dusun Senami Desa Jebak Kec. Muara Tembesi Kab. Batang Hari.
Adapun kebakaran terjadi pada Pemilik Sumur Minyak Mentah milik (H) Alamat Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, dan juga Sumber Api berasal dari RIG Bor CD
Atas kebakaran tersebut terdapat Korban Jiwa sebanyak 3 orang mengalami Luka bakar.
Lahan yang terbakar adalah lahan Kebun Milik A yang beralamat di Desa Bulian Baru Kec. Bathin XXIV Kab. Batang Hari.
Mengenai identitas korban yang dihimpun Akibat kebakaran Sumur Minyak Mentah tersebut Antara lain
(A) 40 Tahun
Pekerjaan Penambang Minyak Illegal dengan
Kondisi luka bakar
(S)44 tahun warga Lampung
Pekerjaan Penambang Minyak Illegal
Kondisi luka bakar
Kemudian (S)
37 Tahun warga Lampung
Pekerjaan Penambang Minyak Illegal
Kondisi luka bakar
Ketiga korban saat ini menjalani perawatan serius di RS Hamba Bulian Batang Hari.
“Atas adanya insiden ini apakah aparat penegak hukum hanya diam saja , jika akibat ilegal drilling terjadi Karhutla siapa yang bertanggung jawab ” Ungkap pengurus Fast Respon Counter Polri
(Tim)