Ini Penjelasan Lurah Pelabuhan Dagang Terkait Tudingan Tentang Terima Suap Dari PT DAS

Avatar

- Penulis

Senin, 22 Januari 2024 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.id -TANJABBARAT

Sesuai dengan hasil konfirmasi yang di terima oleh Pemayungnews.id Minggu 21/01/2024, dari Zulkarnain Lurah Pelabuhan Dagang. Kecamatan Tungkal Ulu. Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Provinsi Jambi

Zulkarnain sebagai Lurah mengatakan,”saya tidak pernah membuat pengakuan terkait dengan Dana Suap dengan nominal Rp. 50 Juta, apalagi jika mengacu tentang pengesahan Perpanjangan tentang Hak Guna Usaha (HGU) Itu memang betul-betul salah informasi,”ujarnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilanjutnya, terus terang saya memang mengakui pernah terima uang memang ada, saat saya ingin memenuhi undangan dari PT. DAS, ke Provinsi Jambi di salah satu Hotel dijambi

Uang saya terima hari itu cuma dengan nominal Rp. 5.000.000, selebihnya tidak ada,dan itupun untuk biaya transfortasi dan akomodasi pulang-pergi kami untuk memenuhi undangan terkait kepengurusan konflik antara warga dan pihak perusahaan

Undangan itupun dalam rangka untuk mencari solusi antara masyarakat dengan PT. DAS, bagaimana caranya masyarakat kita dengan PT tersebut bisa terjalin hubungan dengan penuh kedamaian tanpa ada pertikaian lagi, katanya

“Dan saya pastikan saya tidak pernah menerima uang sebesar 50 juta yang di sebarkan oleh orang orang yang tidak bertanggungjawab”tutupnya (𝙅𝙖𝙣𝙜𝙘𝙞𝙠)

Baca Juga  Bangun Kesadaran dan Partisipasi Warga, Babinsa Koramil 04/Muara Bulian Lakukan Komsos

Berita Terkait

Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau
Aturan Sempadan Jadi Penghalang, Warga Bantaran Sungai Batanghari Tuntut Keadilan dan Turap Segera Dibangun
Denpom II/2 Jambi Melaksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi’ Sisir Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kota Jambi
Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Dengan Alasan Jam Pelayanan Berakhir Sekdes Ture Batal Berobat Di Puskesmas Selat
Usai Sudah Pelarian Alung Ramadhan Tersangka Sabu 58 Kg Berakhir Di Tangan Tim Gabungan Polda Jambi
BREAKING NEWS: Polda Jambi Berhasil Tangkap Alung si DPO Narkoba 58 Kg Sabu
BPJN Jambi Perbaiki Jalan Rusak Penyebab Macet, Perkuat Preservasi Jalur Strategis Lintas Timur
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 21:29 WIB

Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:24 WIB

Aturan Sempadan Jadi Penghalang, Warga Bantaran Sungai Batanghari Tuntut Keadilan dan Turap Segera Dibangun

Minggu, 26 April 2026 - 23:56 WIB

Denpom II/2 Jambi Melaksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi’ Sisir Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kota Jambi

Kamis, 23 April 2026 - 14:21 WIB

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Dengan Alasan Jam Pelayanan Berakhir Sekdes Ture Batal Berobat Di Puskesmas Selat

Kamis, 16 April 2026 - 09:52 WIB

BREAKING NEWS: Polda Jambi Berhasil Tangkap Alung si DPO Narkoba 58 Kg Sabu

Rabu, 15 April 2026 - 17:13 WIB

BPJN Jambi Perbaiki Jalan Rusak Penyebab Macet, Perkuat Preservasi Jalur Strategis Lintas Timur

Rabu, 15 April 2026 - 17:09 WIB

Lapas Kelas IIA Jambi Gandeng Universitas Terbuka, Dorong Peningkatan Pendidikan Pegawai

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau

Senin, 11 Mei 2026 - 21:29 WIB