Ketua DPW Puspa RI Heran Kenapa Kejari Tebo Belum Panggil dan Periksa Oknum Kades Terkait Hasil Temuan inspektorat

Avatar

- Penulis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.id – TEBO – Terkait hasil temuan audit inspektorat kabupaten Tebo, terkait pengelolaan anggaran dana desa sungai bengkal barat menjadi pertanyaan serius.

 

Menurut salah satu narasumber yang tidak mau namanya dituliskan mengatakan,” Bahwa hasil temuan dugaan korupsi dana desa dengan nilai yang cukup besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun hal tersebut sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak inspektorat kabupaten Tebo, sementara hasil audit itu Sdah jelas katanya.

 

“Kita cuma bingung aja pak, kenapa dari hasil temuan inspektorat dugaan korupsi dana desa itu belum ada titik terang dan kejelasan sama sekali.

 

“Tambahnya, kalau memang sudah dikembalikan mana bukti nya. Karena gak semua masyarakat itu bodoh, apa lagi kalau menurut informasi yang saya dapat jumlah nominal sampai ratusan juta loe ujarnya.

 

Terpisah, Ketua DPW Puspa RI (Pusat Studi Pembangunan Republik Indonesia) Provinsi Jambi Arian Arifin angkat bicara terkait hasil temuan inspektorat kabupaten Tebo “Saya minta agar persoalan dugaan korupsi itu segera ada titik terang biar masyarakat tau dan tidak bertanya-tanya lagi, Sabtu 22/06/2024

 

“Kalau memang ada temuan, ya harus dikembalikan karena itu bukan uang pribadi. Itu uang negara yang harus di pertanggung jawabkan.

 

Jika tidak dikembalikan kerugian negara kan sudah jelas ada pidananya, tinggal proses secara hukum jangan dibiarkan begitu saja. Sesuai UU Pasal 2 Juncto pasal 3, Juncto pasal 8, Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Hal ini menjadi perhatian serius bagi saya, kalau memang sudah dikembalikan mana buktinya. Jika belum dikembalikan terus tindakan apa yang harus dilakukan oleh pihak inspektorat, kan sudah jelas pengembalian kerugian negara tidak menghapus pidana.

Baca Juga  Charly Setia Band akan Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat Ke-59 Esok Malam

 

Saya minta kepada kepala inspektorat kabupaten Tebo, dan juga PJ bupati tebo Varial Adhi Putra agar segera menindaklanjuti terkait hasil temuan itu.

 

“Kalau seperti ini maka para oknum yg korupsi semakin merajalela karena tidak ada ketegasan dari pihak yang berwenang. Jadi saya berharap agar terkait dugaan korupsi ini segera ditindaklanjuti dan di proses secara hukum.

 

Tambah Ketua DPW Puspa RI provinsi Jambi Arian Arifin meminta agar kejaksaan negeri kabupaten Tebo segera panggil dan periksa oknum kades desa sungai bengkal barat, i isial (H) terkait dugaan korupsi dana desa dari hasil audit temuan inspektorat kabupaten Tebo. Karena ini sdah jelas merugikan keuangan negara tuturnya dengan nada kesal.

 

Agar berita ini akurat dan berimbang, awak media ini sudah mencoba Konfirmasi pihak inspektorat kabupaten Tebo namun belum berhasil mendapatkan nomor kontak dan akan terus berupaya agar bisa mendapatkannya.(Tim)

Editor : Arian Arifin

Berita Terkait

Pengoperasian Jalan Tol Betung – Tempino – Jambi Seksi 3 (Segmen Bayung Lencir – Tempino) Tanpa Tarif Mulai 17 Oktober 2024, Catat Begini Ketentuannya
Tol Baleno Diresmikan Presiden Jokowi, Kepala BPJN Sebut Akan Beroperasi Tahun Ini Tunggu Kelengkapan Administrasi
Komitmen Kemenkumham Jambi Jadikan Percontohan Bebas Halinar, Lapas Sarolangun Gledah Kamar Blok Narkoba
Polri Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pelantikan Presiden RI dan Wakil Presiden RI
Anugerahi Presiden Jokowi Loka Praja Samrakshana, Kapolri: Bentuk Penghormatan Institusi 
Presiden Jokowi Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024
Operasi Zebra Siginjai 2024 Dimulai, Ini Sasarannya
Diduga Air Kemasan Merk Wigo Ditemukan Oleh Warga Tanpa Tanda Expired
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 Oktober 2024 - 21:29 WIB

Pengoperasian Jalan Tol Betung – Tempino – Jambi Seksi 3 (Segmen Bayung Lencir – Tempino) Tanpa Tarif Mulai 17 Oktober 2024, Catat Begini Ketentuannya

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:56 WIB

Komitmen Kemenkumham Jambi Jadikan Percontohan Bebas Halinar, Lapas Sarolangun Gledah Kamar Blok Narkoba

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:23 WIB

Polri Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pelantikan Presiden RI dan Wakil Presiden RI

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:19 WIB

Anugerahi Presiden Jokowi Loka Praja Samrakshana, Kapolri: Bentuk Penghormatan Institusi 

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:05 WIB

Operasi Zebra Siginjai 2024 Dimulai, Ini Sasarannya

Jumat, 11 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Turut Merugikan Masyarakat, Arian Arifin Ketua DPD PUSPA-RI Kabupaten Batanghari Berencana Akan Gugat PLN Jambi

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Masyarakat Pemayung Kesal Dengan Kinerja PLN ,Dalam Sehari Mati 4 kali,”Kayak Minum Obat Aja

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Selain Tangkap Helen Bos Narkoba di Jambi, Polisi Juga Tangkap 4 Kaki Tangannya

Berita Terbaru