Dirbinmas Polda Jambi ajak Jemaah Mesjid Baitun Nur Darlis cegah Judi Online dimulai dari lingkungan keluarga

Avatar

- Penulis

Kamis, 3 April 2025 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.idJAMBI – Upaya mencegah penyakit masyarakat berupa Judi Online secara terus menerus gencar dilaksanakan oleh Polda Jambi. Kali ini, pada kesempatan ba’da sholat Jum’at (2/5) di Mesjid Baitun Nur Darlis Kota Jambi, Dirbinmas Polda Jambi AKBP Henky Poerwanto, S.I.K, M.M, memberikan himbauan kamtibmas dihadapan para Jemaah.

 

“Judi Online merupakan praktek perjudian yang dilakukan secara daring melalui website maupun aplikasi yang menyediakan konten perjudian, dimana Judi Online tersebut dapat menimbulkan berbagai dampak negatif baik secara sosial, ekonomi maupun moral. Judi Online dapat menyebabkan kecanduan, masalah finansial, tindak kriminal serta merusak moral para generasi muda ! Terang Henky.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dihadapan pengurus Mesjid Baitun Nur Darlis, Khatib Ustad Hazmiyadi serta sekitar 200 Jamaah, Henky juga menjelaskan bahwa upaya pencegahan terjadinya Judi Online harus dimulai dari lingkungan yang terkecil, yakni lingkungan keluarga. Sebagai langkah yang bisa dilakukan antara lain dengan memberikan pemahaman kepada keluarga tentang bahaya Judi Online termasuk dampak finansial, psikologis, moral dan sosial. Begitu juga dengan cara perhatikan perubahan perilaku yang terjadi sebagai dampak dari Judi Online. “Sering meminjam uang, kerap berbohong, terlalu lama menghabiskan waktu diperangkat digital/ Handphone, pola emosional mudah marah, stress dan gelisah merupakan perilaku yang sering terjadi pada diri orang yang terdampak Judi Online ! Terang Henky.

 

“Kami dari Kepolisian akan terus berupaya untuk mencegah terjadinya praktek Judi Online kepada berbagai kalangan masyarakat khususnya di wilayah Provinsi Jambi ini, termasuk menggandeng para tokoh agama untuk memberikan ceramah larangan Judi Online dari aspek norma agama, seperti yang telah kita dengar bersama tadi saat Khutbah Jum’at oleh Khatib ! Terang Henky.

Baca Juga  Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Jambi Amankan Seorang Sopir Yang Nyambil Jual Narkoba

 

Secara norma hukum, Henky menerangkan terhadap para pelaku yang menyediakan Judi Online diancam hukuman pidana paling lama 6 tahun penjara dan/atau denda paling banyak 1 Milyar Rupiah sebagaimana ketentuan pasal 45 ayat (2) UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 

“Sebagai wujud kepedulian demi kemaslahatan umat, tentunya mari kita saling mengingatkan dan mengajak kepada keluarga, saudara, dan sesama warga masyarakat, untuk menghindari dan mencegah praktek Judi Online, agar apa yang menjadi harapan kita semua di Provinsi Jambi dapat terbebas dari Judi Online ! Tutup Henky.

Editor : Alamsyah

Berita Terkait

Libatkan Ribuan Personel, Polda Jambi Gelar Aksi Korve Massal Serentak
Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Wakapolda, Brigjen Pol. B. Ali, S.H.,S.I.K Resmi Jabat Wakapolda Jambi
Satgas Pangan dan Gizi Sarolangun Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polres Sarolangun, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP
Jelang Ramadan 2026, Polda Jambi Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Aman Terkendali
Ditlantas Polda Jambi Gandeng Komunitas Ojek Online, Perkuat Kamseltibcarlantas Lewat Operasi Keselamatan 2026
Pastikan Situasi Perairan Aman, Wadirpolairud Polda Jambi Laksanakan Patroli Sungai Batanghari
Operasi Penertiban PETI Bocor, Puluhan Alat Berat Diarea SMA 8 Bungo kecamatan Rantau Pandan Di Amankan
Rumah Kito Resort Hotel Menghadirkan Steambout Family Reunion Dinner Pada Imlek 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:53 WIB

Libatkan Ribuan Personel, Polda Jambi Gelar Aksi Korve Massal Serentak

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:23 WIB

Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Wakapolda, Brigjen Pol. B. Ali, S.H.,S.I.K Resmi Jabat Wakapolda Jambi

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:45 WIB

Satgas Pangan dan Gizi Sarolangun Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polres Sarolangun, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:17 WIB

Jelang Ramadan 2026, Polda Jambi Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Aman Terkendali

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:28 WIB

Ditlantas Polda Jambi Gandeng Komunitas Ojek Online, Perkuat Kamseltibcarlantas Lewat Operasi Keselamatan 2026

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:36 WIB

Operasi Penertiban PETI Bocor, Puluhan Alat Berat Diarea SMA 8 Bungo kecamatan Rantau Pandan Di Amankan

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:40 WIB

Rumah Kito Resort Hotel Menghadirkan Steambout Family Reunion Dinner Pada Imlek 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:27 WIB

Berantas Aktivitas PETI di Sumay, Satreskrim Polres Tebo Amankan Delapan Terduga Pelaku

Berita Terbaru