Dirreskrimum Polda Jambi: Kami Serius Menangani Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi

Avatar

- Penulis

Jumat, 26 Januari 2024 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimum Polda Jambi: Kami Serius Menangani Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi

Dirreskrimum Polda Jambi: Kami Serius Menangani Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi

Publishnews.idJAMBI – Polda Jambi benar-benar serius menangani kasus perusakan Kantor Gubernur Jambi, yang dilaporkam oleh Pemprov Jambi.

Hal ini ditegaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Yudistira Andri Ananta, saat dikonfirmasi Jumat 26 Januari 2024.

“Kita sangat-sangat serius terhadap kasus ini. Tim sudah bergerak,” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui, Pemprov Jambi tak tinggal diam dengan perusakan Kantor Gubernur, akibat aksi sopir angkutan batu bara, Senin 22 Januari 2024.

Mereka melaporkan perusakan ini ke Polda Jambi, Senin sore. “Kita melapor ke Polda Jambi,” kata Ali Zaini, Plt Karo Hukum Setda Provinsi Jambi.

Dirinya melapor bersama Karo Umum Setda Provinsi Jambi, Muzakkir.

Dari foto yang diterima jambi-independent.co.id, terlihat keduanya sedang di dalam SPKT Polda Jambi.

Seperti diketahui, para peserta aksi dari KS Bara ini melempari Kantor Gubernur Jambi dengan batu.

Dalam aksi sopir angkutan batu bara di Kantor Gubernur Jambi tersebut, Pemprov Jambi mengalami kerugian mencapai Rp500 juta.

Jumlah ini tertera dalam laporan resmi ke Polda Jambi, oleh Karo Umum Setda Provinsi Jambi Muzakkir, dan Plt Karo Hukum Setda Provinsi Jambi Ali Zaini.

“Jumlah ini, belum termasuk dengan kerusakan di taman,” kata Ali Zaini, di sela laporannya di SPKT Polda Jambi, Senin 22 Januari 2024 sore.

Dalam surat tersebut, bertuliskan dari pihak pelapor yaitu Kepala Biro Umum Muzakkir bahwa hari ini Senin 22 Januari 2024 jam 13.30 WIB.

Telah terjadi pengerusakan barang inventaris pada Kantor Gubernur Jambi akibat dari demontrasi anarkis yang dikoordinir oleh Komunitas Sopir Batubara (KS-Bara) Jambi.

Baca Juga  Kapolres Batanghari Berhasil Ringkus Pelaku Penembakan Warga Sengkati Baru

Lanjut surat tersebut, sehingga menyebabkan beberapa fasilitas mengalami kerusakan

Kerusakan tersebut terdiri dari:

1. Kaca utama pada gedung utama Kantor Gubernur Jambi sebanyak kurang lebih 137 keping.

2. Lampu tembak 500 watt, sebanyak 30 buah.

3. Lampu hias sebanyak 25 buah.

4. Lampu gantung besar sebanyak 5 buah.

5. AC standing sebanyak 2 buah.

6. AC split sebanyak 12 buah.

7. Kendaraan roda empat sebanyak satu kendaraan dinas

“Atas kejadian tersebut negara mengalami kerugian Rp 500.000.000,” isi surat tersebut.

Kepala Biro Umum Provinsi Jambi Muzakir mengatakan, pihaknya telah datang ke Polda Jambi membuat laporan polisi terkait kerusakan Kantor Gubernur Jambi saat demo para sopir batu bara.

“Kami sengaja datang ke sini (Polda Jambi) bersama Plt Karo Hukum, sengaja melapor atas insiden perusakan kantor Gubernur Jambi,” kata Muzzakir. *

Editor : Alamsyah

Berita Terkait

Pengoperasian Jalan Tol Betung – Tempino – Jambi Seksi 3 (Segmen Bayung Lencir – Tempino) Tanpa Tarif Mulai 17 Oktober 2024, Catat Begini Ketentuannya
Tol Baleno Diresmikan Presiden Jokowi, Kepala BPJN Sebut Akan Beroperasi Tahun Ini Tunggu Kelengkapan Administrasi
Komitmen Kemenkumham Jambi Jadikan Percontohan Bebas Halinar, Lapas Sarolangun Gledah Kamar Blok Narkoba
Polri Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pelantikan Presiden RI dan Wakil Presiden RI
Anugerahi Presiden Jokowi Loka Praja Samrakshana, Kapolri: Bentuk Penghormatan Institusi 
Presiden Jokowi Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024
Operasi Zebra Siginjai 2024 Dimulai, Ini Sasarannya
Diduga Air Kemasan Merk Wigo Ditemukan Oleh Warga Tanpa Tanda Expired
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 Oktober 2024 - 21:29 WIB

Pengoperasian Jalan Tol Betung – Tempino – Jambi Seksi 3 (Segmen Bayung Lencir – Tempino) Tanpa Tarif Mulai 17 Oktober 2024, Catat Begini Ketentuannya

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:56 WIB

Komitmen Kemenkumham Jambi Jadikan Percontohan Bebas Halinar, Lapas Sarolangun Gledah Kamar Blok Narkoba

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:23 WIB

Polri Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pelantikan Presiden RI dan Wakil Presiden RI

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:19 WIB

Anugerahi Presiden Jokowi Loka Praja Samrakshana, Kapolri: Bentuk Penghormatan Institusi 

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:05 WIB

Operasi Zebra Siginjai 2024 Dimulai, Ini Sasarannya

Jumat, 11 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Turut Merugikan Masyarakat, Arian Arifin Ketua DPD PUSPA-RI Kabupaten Batanghari Berencana Akan Gugat PLN Jambi

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Masyarakat Pemayung Kesal Dengan Kinerja PLN ,Dalam Sehari Mati 4 kali,”Kayak Minum Obat Aja

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Selain Tangkap Helen Bos Narkoba di Jambi, Polisi Juga Tangkap 4 Kaki Tangannya

Berita Terbaru