Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Membuka Lahan Dengan Dibakar

Avatar

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.id- JAMBI – Ditengah upaya mencegah karhutla malah dua orang membuka lahan dengan cara membakar , akibat ulah mereka akhirnya ditahan Polisi .

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia SIK MH pimpin konferensi pers terkait keberhasilan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan pelaku membuka lahan dengan dibakar di Kabupaten Batanghari (24/07)

Kombes Pol Taufik Nurmadia menyampaikan ”
Kejadian di Maro Sebo Batanghari dengan dua pelaku ,dan dua lokasi berbeda kedua nya merupakan pemilik .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tanggal 16 juli 2025 personel di lokasi desa Peninjauan Maro Sebo Ulu Batanghari .
Penindakan gabungan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi dengan Tipidter Polres Batanghari dan Polsek Maro Sebo Ulu

Berdasarkan informasi adanya membuka lahan dengan dibakar pada pukul 15.30 wib dilokasi ditemukan pelaku dua orang sedang membuka lahan Persiapan untuk dibakar , akhirnya OS 30 tahun dan TB 45 tahun diamankan beserta barang bukti di tersangka OS satu buah chainsaw ,korek api kayu , dan pertalite , puntung kayu bekas terbakar , tersangka dua , parang pertalite , puntung kayu dan korek api

Modus operandi kedua org tersebut membeli lahan dari B saat ini dilakukan pengejaran , kedua pelaku digelandang ke Polda Jambi setelah beli lahan tersebut membuka lahan dengan dibakar tersebut lalu untuk tanam kelapa sawit , ternyata lahan yang dibeli termasuk kawasan hutan

Pelaku dijerat “setiap orang mengerjakan dan menggunakan hutan dan menduduki kawasan hutan secara tidak sah atau setiap orang dengan sengaja membakar hutan seorang yang melakukan pembakaran hutan, pasal 36 angka 19 Joe pasal 36 angka 17 undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang perubahan atas pasal 78 ayat 2 pasal 50 ayat 3 huruf a undang-undang nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan atau pasal 36 angka 19 job pasal 36 angka 17 undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang perubahan atas pasal 78 ayat 3 Jo pasal 50 ayat 3 huruf d undang-undang nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan atau pasal 108 Jo pasal 69 undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana telah berubah dengan pasal 22 angka 24 undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2020 tentang cipta kerja menjadi undang-undang Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana dengan penjara paling lama 10 tahun dan denda 5 Milyar” ungkap KBP Taufik
(Arian Arifin)

Baca Juga  Danramil 415-06/Pijoan Dampingi Kasrem 042/Gapu Tinjau Perumahan Prajurit

Editor : Arian Arifin

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Jambi Hadirkan 3 Tersangka saat Pemusnahan Barang Bukti 5,5 Kg Sabu
Perempuan Pengendali Jaringan Narkoba Jambi Terancam Mati, Jaksa Ajukan Tuntutan Terberat
Resmi Dimulai, Polda Jambi Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh 2025 Libatkan TNI dan Instansi Terkait
Mafia Tanah di Jambi? Akses Jalan Diduga Diperjual Belikan, Ahli Waris Sah Melawan
Pastikan Bersih dari Narkoba, Kalapas Jambi Hingga Warga Binaan Lakukan Cek Urine Mendadak 
Dukung Ketahanan Pangan, Hutama Karya Catat Progres Signifikan Proyek Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi
Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama 
Ditbinmas Polda Jambi Tingkatkan Kemampuan Bhabinkamtibmas Polres Tebo Jelang HUT Bhayangkara ke-79
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:30 WIB

Tempuh Ratusan Kilometer Menembus Belantara Hutan, Dandim 0416/Bute Cek Kesiapan Instrumen Mitigasi Karhutla

Senin, 7 Juli 2025 - 17:30 WIB

Kembali Cetak Sejarah, Pebalap Binaan Astra Honda Juara di ETC Prancis

Minggu, 6 Juli 2025 - 17:00 WIB

Dorong Ekonomi dan Lapangan Kerja Baru, Yayasan AHM Latih Puluhan UMKM Bengkel Sepeda Motor

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:00 WIB

Lomba Inovasi Ketahanan Pangan Polda Jambi, Alat Pemipil Jagung Portable, Polsek Jaluko Raih Penghargaan

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:26 WIB

IPSI Kota Jambi Mengukir Prestasi Gemilang di Kapolres Cup Bungo

Minggu, 29 Juni 2025 - 22:55 WIB

Menag Ajak ASN Kemenag Jambi Bangun Moderasi Beragama yang Ramah dan Humanis

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:47 WIB

INFO TERKINI LALU LINTAS DI JALAN TOL TRANS SUMATERA SELAMA LIBUR TAHUN BARU ISLAM 1447H

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:09 WIB

Dugaan Adanya Pemberitaan Jaringan Narkoba di Lapas, Kalapas Jambi: Kita Siap Bersinergi 

Berita Terbaru