Dukung Kemudahan Masyarakat, Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi Akan Perluas Jangkauan SIM Online Nasional Presisi.

Avatar

- Penulis

Selasa, 15 April 2025 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA– Korlantas Polri terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

 

Melalui Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus berinovasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern dan berbasis digital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Komitmen ini terlihat setelah berlangsungnya kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dua pejabat strategis di lingkungan Ditregident Korlantas Polri, yakni Kasubdit STNK dan Kasubdit SIM pada, Selasa 15 April 2025.

 

Bertempat di Ruang Kerja Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo, S.I.K., M.Hum dipimpin langsung momen penting dalam rotasi jabatan di tubuh Korlantas.

 

Kombes Pol Dedy Suahartono, S.I.K., M.M. resmi menggantikan Kombes Pol Prianto, S.I.K., M.Si. sebagai Kasubdit STNK. Sementara itu, tongkat estafet jabatan Kasubdit SIM diserahkan dari Kombes Pol Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si. kepada Kombes Pol Dhafi, S.I.K., M.Si.

 

Usai serah terima jabatan, Kombes Pol Dhafi langsung menyampaikan arah kebijakan baru terkait layanan SIM Online yang menjadi bagian dari program SIM Nasional Presisi.

 

Saat diwawancarai khusus, Selasa (15/4/2025) Kombes Pol Dhafi mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melanjutkan program strategis pelayanan SIM Nasional Presisi dengan fokus pada kemudahan layanan digital.

 

Saat ini, layanan perpanjangan SIM A dan SIM C secara online melalui platform SIM Nasional Presisi baru dapat diakses di 54 Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) di seluruh Indonesia. Namun, Kombes Pol Dhafi menyampaikan bahwa jumlah ini akan ditingkatkan secara signifikan.

 

“Kedepannya, kami akan memperluas jangkauan layanan ini menjadi 154 Satpas. Hal ini tentunya akan memudahkan masyarakat di berbagai daerah untuk memperpanjang SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas,” ujar Mantan Dirlantas Polda Jambi tersebut.

Baca Juga  INFO TERKINI LALU LINTAS DI JALAN TOL TRANS SUMATERA SELAMA LIBUR TAHUN BARU ISLAM 1447H

 

Upaya ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital yang dicanangkan oleh Polri, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan prima.

 

Tidak hanya perpanjangan SIM, berbagai bentuk peningkatan layanan lainnya juga tengah dikembangkan, termasuk layanan SIM Keliling yang menjangkau masyarakat di wilayah terpencil maupun padat penduduk.

 

Lebih lanjut, Kombes Pol Dhafi menyampaikan bahwa layanan SIM Korlantas juga akan diintegrasikan dengan program pemerintah pusat, yaitu INA Digital. INA Digital adalah platform layanan publik terpadu berbasis teknologi digital yang akan segera diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia.

 

“Integrasi dengan INA Digital menjadi langkah besar dalam mewujudkan ekosistem layanan publik yang efisien, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” sambung alumni Akpol angkatan 97 tersebut.

 

Dengan adanya integrasi ini, proses penerbitan hingga perpanjangan SIM diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat dan praktis, sekaligus meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik di era digital.

 

Kombes Pol Dhafi menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi dan pengembangan sistem untuk memastikan kesiapan teknis maupun sumber daya manusia di seluruh Satpas.

 

Masyarakat juga diimbau untuk aktif memanfaatkan layanan digital yang telah tersedia demi kemudahan dan efisiensi.

 

“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dari kepolisian. Melalui SIM Nasional Presisi dan dukungan teknologi digital, kami yakin pelayanan akan semakin mudah, cepat, dan transparan,” tutup Kombes Pol Dhafi. (Viryzha)

Berita Terkait

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
Aksi Nyata untuk Rakyat, Golkar Tanjab Barat Gelar Pasar Murah
Langkah Kreatif Persit KCK Cabang XXVI Kodim 0419/Tanjab Dalam Kembangkan UMKM Kerajinan Eceng Gondok
Lapas Jambi dan Bapas Serahkan Berkas Pembebasan Bersyarat Terhadap Napi Penderita Kanker Usus di RSUD Raden Mattaher
Peran Strategis Dewan Komisaris Bank Daerah
Kabar Gembira ,Hutama Karya Operasikan Tanpa Tarif Tol Betung – Tempino – Jambi Seksi 3 Segmen Tempino – Simpang Ness Mulai 14 September 2025
ETLE Sudah Mulai Diberlakukan di Wilayah Kota Jambi 
Libur Panjang Maulid Nabi 2025, Trafik Jalan Tol Hutama Karya Naik 16,21%
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 21:29 WIB

Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:24 WIB

Aturan Sempadan Jadi Penghalang, Warga Bantaran Sungai Batanghari Tuntut Keadilan dan Turap Segera Dibangun

Minggu, 26 April 2026 - 23:56 WIB

Denpom II/2 Jambi Melaksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi’ Sisir Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kota Jambi

Kamis, 23 April 2026 - 14:21 WIB

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Dengan Alasan Jam Pelayanan Berakhir Sekdes Ture Batal Berobat Di Puskesmas Selat

Kamis, 16 April 2026 - 09:52 WIB

BREAKING NEWS: Polda Jambi Berhasil Tangkap Alung si DPO Narkoba 58 Kg Sabu

Rabu, 15 April 2026 - 17:13 WIB

BPJN Jambi Perbaiki Jalan Rusak Penyebab Macet, Perkuat Preservasi Jalur Strategis Lintas Timur

Rabu, 15 April 2026 - 17:09 WIB

Lapas Kelas IIA Jambi Gandeng Universitas Terbuka, Dorong Peningkatan Pendidikan Pegawai

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau

Senin, 11 Mei 2026 - 21:29 WIB