Empat Pria Positif Narkoba dan 14 Pil Diduga Ekstasi Diamankan Tim Gabungan Polda Jambi saat Operasi Antik

Avatar

- Penulis

Minggu, 19 Mei 2024 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Tim Gabungan Polda Jambi terus melakukan upaya dalam rangka mencegah serta menimalisir penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya di tempat hiburan malam yang ada di Kota Jambi.

 

Kali ini sedikitnya empat tempat hiburan malam dilakukan razia oleh tim gabungan Polda Jambi, diantarnya adalah Vsop, Dragon, Master Peace, dan terakhir Grand Club.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dari keempat tempat tersebut, tim gabungan mendapati Satu pemuda yang membawa Sajam di tempat hiburan malam Dragon yang ada di kompleks WTC dan satu pria positif narkoba.

 

Kedua orang tersebut diamankan oleh tim gabungan ke Mapolda Jambi untuk diambil keterangan lebih lanjut.

 

Selanjutnya, tim gabungan melakukan razia di tempat terakhir yaitu Grand Club yang ada di kawasan Nusa Indah Kota Jambi pada pukul 02.00 WIB, namun saat petugas akan masuk, para pengunjung banyak yang kabur keluar dari Club.

 

Namun demikian, seluruh pengunjung dikumpulkan tim gabungan untuk dilakukan pemeriksaan barang bawaan hingga dilakukan tes urine bagi yang diduga terindikasi narkoba.

 

Alhasil, saat akan dilakukan pemeriksaan oleh petugas yang juga dibantu oleh anjing pendeteksi narkoba, berhasil ditemukan 14 butir yang diduga Extacy yang dibuang pemiliknya di lantai di dalam Grand Club.

 

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Sanusi didampingi Kasubdit I Kompol Yudha Lesmana, Kasubdit II AKBP Nurbani menyebutkan bahwa saat kita akan melakukan pemeriksaan kita mendapati 14 butir yang diduga pil Extacy.

 

“ Kita masih akan lakukan cek Laboratorium kandungan obat yang kita temukan ini untuk memastikan apakah ini merupakan pil Extacy atau bukan,” ujanrnya.

Baca Juga  Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Jaringan Penjualan Emas Ilegal di Merangin, Dua Pelaku Diamankan

 

AKBP Sanusi menambahkan, kita juga mengamankan Empat orang yang positif menggunakan narkoba saat dilakukan tes urine, dan keempatnya kita bawa ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Selain itu, Ditresnarkoba Polda Jambj juga menghimbau kepada seluruh pengunjung untuk tidak membawa dan menggunakan narkoba di tempat hiburan malam.

 

“ Kami himbau kepada seluruh pengunjung untuk tidak membawa dan menggunakan narkoba,” himbaunya.

 

Selanjutnya, seluruh pengunjung dibubarkan dibubarkan dan dihimbau untuk pulang kerumah Masing-masing, mengingat dilihat dari hasil pemeriksaan identitas masih banyak anak di bawah umur dan masih berstatus sekolah. (Syah)

Berita Terkait

Ketum LPKNI Bongkar Dugaan Praktik Mafia Minyak Goreng Di Kota Jambi
Menang di Praperadilan, Ditreskrimsus Polda Jambi Akhirnya Limpahkan Tiga Tersangka Kasus 1,7 Kg Emas
Kasus Pembunuhan Wanita Cantik di Rumahnya Saat Jual Beli Mobil, Pelaku Mengaku Menggunakan Kayu Untuk Memukul Korban 
Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Jaringan Penjualan Emas Ilegal di Merangin, Dua Pelaku Diamankan
Momen Idul Fitri Tak Surutkan Berantas Narkoba, Dua Pelaku Ditangkap dan 12 Paket Sabu Diamankan Polisi 
Tim Gabungan Polres Muaro Jambi Dibackup Denpom II-2/Jambi Gerebek Gudang Oplosan BBM Ilegal Jenis Pertalite di Jaluko
Spesialis Curanmor, Warga Kasang Pudak Ditangkap Unit Polsek Jambi Timur 
Tarik Paksa Kendaraan Dijalan, Sebabkan Keributan Antara Debt Collektor Dan Oknum Anggota Berbaju Loreng
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 23:56 WIB

Denpom II/2 Jambi Melaksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi’ Sisir Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kota Jambi

Kamis, 23 April 2026 - 14:21 WIB

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Dengan Alasan Jam Pelayanan Berakhir Sekdes Ture Batal Berobat Di Puskesmas Selat

Kamis, 16 April 2026 - 13:30 WIB

Usai Sudah Pelarian Alung Ramadhan Tersangka Sabu 58 Kg Berakhir Di Tangan Tim Gabungan Polda Jambi

Kamis, 16 April 2026 - 09:52 WIB

BREAKING NEWS: Polda Jambi Berhasil Tangkap Alung si DPO Narkoba 58 Kg Sabu

Rabu, 15 April 2026 - 17:09 WIB

Lapas Kelas IIA Jambi Gandeng Universitas Terbuka, Dorong Peningkatan Pendidikan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 22:47 WIB

Jalur ke Palembang Disekat, Polisi Pasang Penghalang di Sejumlah Titik di Jambi

Senin, 16 Maret 2026 - 22:22 WIB

Dirlantas Polda Jambi Sarankan Pemudik Dari Lintas Timur Jambi- Palembang dan Sebaliknya Hendaknya Ambil Jalur Lintas Barat

Berita Terbaru