Kapolresta Jambi Sampaikan Kronologi Kejadian Terhadap Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa 

Avatar

- Penulis

Selasa, 9 April 2024 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.id – JAMBI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus pengeroyokan terhadap Mahasiswa yang terjadi di Telanaipura pada 1 April 2024 lalu.

 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi dalam keterangan persnya didampingi Wakapolresta AKBP Ruli Andi Yunianto, Kasat Reskrim Kompol Indar Wahyu dan Kapolsek Telanaipura AKP Harefa menyebutkan bahwa pelaku yang kita amankan sejumlah Dua orang dan saat ini di tahan di Mapolresta Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Untuk kronologis kejadian, Kombes Pol Eko Wahyudi menjelaskan bahwa kejadian berawal pada tanggal 1 April 2024 pukul 01.00 wib tepatnya di depan RRI jalan Ahmad Yani Telanaipura, korban atas nama Inisial A menchating melalui WA mantan pacar salah satu pelaku, dan ketahuan oleh pelaku inisial AW.

 

” Selanjutnya karena tidak terima, pelaku AW ini membuat janji dengan korban atas nama A untuk bertemu di seputaran simpang rimbo pada pukul 23.00 wib,” ungkap Kapolresta, Selasa malam (9/4/24).

 

Saat keduanya bertemu di lokasi yang pertama, korban dan pelaku ini terjadi keributan namun tidak ada perkelahian hanya cekcok mulut karena di lerai atau dibubarkan oleh masyarakat sekitar.

 

” Kemudian, korban dan pelaku ini kembali membuat janji untuk bertemu di depan RRI dan pelaku A ini sudah menunggu, dan setelah bertemu keduanya kembali cekcok dan terjadi perkelahian,” lanjutnya.

 

Keributan keduanya terjadi hingga terguling dan terjatuh di selokan yang ada di tempat kejadian, dan pada saat perkelahian pelaku ini dipiting oleh korban, dan saat terdesak serta dikalahkan oleh korban, pelaku ini mengeluarkan kata-kata minta tolong dengan salah satu temannya, ” Ras tolong saya ” .

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Drs.H.Anwar Sadat.M.ag resmi Buka kegiatan Verifikasi dan Validasi DTSEN 2026

 

” Selanjutnya teman pelaku inisial F ini datang dan membantu pelaku dengan menginjak kepala korban A beberapa kali dan menyebabkan korban pingsan tak sadarkan diri,” sambung Kapolresta.

 

Ditambahkan Kapolresta, korban yang tak sadarkan diri tersebut akhirnya dilarikan ke RSUD Raden Mattaher Jambi dan saat ini korban tengah dilakukan perawatan intensif.

 

” Permasalahan ini dipicu karena cemburu ataupun cinta segitiga antara korban Aj dan pelaku AW,” tambahnya.

 

Kombes Pol Eko Wahyudi juga menjelaskan bahwa kita telah melakukan olah TKP yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, dan jelas pelaku sebanyak 2 orang serta sudah kita amankan di Mapolresta Jambi dan kita sangkakan dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

 

” Saat ini kita masih melakukan proses penyelidikan terhadap para pelaku ini, jika ada perkembangan lebih lanjut akan kita sampaikan kembali,” pungkasnya. (Viryzha)

Editor : Alamsyah

Berita Terkait

Asap Kian Tebal Selimuti Pemayung,Warga Minta Pemda Batanghari Segera Liburkan Sekolah
Tersangka Insiden Pembacokan Serahkan Diri, Keluarga Tegaskan Melindungi Diri dan Harapkan Keadilan 
Mulai 21 Agustus 2026 Pukul 15.00 WIB, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir – Simpang Ness/Pijoan Diberlakukan Tarif
SDN 180/1 TURE GELAR LOMBA 17 AGUSTUS, SISWA ANTUSIAS SAMBUT HUT RI KE-81
Enam Bulan Terabaikan, Sejumlah Tongkang Rusak Bahkan Sudah Ada Yang Terbakar
Muaro Jambi Masuk Radar Internasional, Selamatkan Warisan Sejarah
Kapolresta Jambi Kombea Pol.Ananto Herlamban Hadiri Oembukaan Festival Sungai Batanghari 2026
Diduga Pengecer BBM Sejenis Solar Di Pinggir Jalan Lintas Timur Desa Badang Pangkas Dari Mobil Truk/Bus Lintas
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Asap Kian Tebal Selimuti Pemayung,Warga Minta Pemda Batanghari Segera Liburkan Sekolah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:22 WIB

Tersangka Insiden Pembacokan Serahkan Diri, Keluarga Tegaskan Melindungi Diri dan Harapkan Keadilan 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Mulai 21 Agustus 2026 Pukul 15.00 WIB, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir – Simpang Ness/Pijoan Diberlakukan Tarif

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:20 WIB

SDN 180/1 TURE GELAR LOMBA 17 AGUSTUS, SISWA ANTUSIAS SAMBUT HUT RI KE-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Enam Bulan Terabaikan, Sejumlah Tongkang Rusak Bahkan Sudah Ada Yang Terbakar

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:35 WIB

Kapolresta Jambi Kombea Pol.Ananto Herlamban Hadiri Oembukaan Festival Sungai Batanghari 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Diduga Pengecer BBM Sejenis Solar Di Pinggir Jalan Lintas Timur Desa Badang Pangkas Dari Mobil Truk/Bus Lintas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Desak Polairud Turun ke Bantaran Sungai di Pasar Muara Tembesi, WAL: Jangan Pura-pura Tidak Tahu

Berita Terbaru