Kendaraan Roda 2 diatas 250 CC Wajib Gunakan SIM C1, Ditlantas Polda Jambi Lakukan Sosialisasi ke Masyarakat

Avatar

- Penulis

Selasa, 28 Mei 2024 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Korlantas Polri resmi menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin 250-500cc. Adapun syarat memperoleh SIM C1 yakni mempunyai SIM C biasa paling tidak selama satu tahun.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun untuk di Jambi sendiri belum bisa melakukan penerbitan SIM C1 dikarenakan masih tahap sosialisasi dan persiapan peralatan yang nantinya akan digunakan dalam pembuatan SIM C1.

 

Kombes Pol Dhafi Melalui Kasubdit Regident Kompol Nanda D.T Sihombing, S. SI, S.I.K mengatakan Launching oleh korlantas, dilakukan di Polda Metro Jaya. Sedangkan jajaran Polda lain masih dalam tahap persiapan dan sosialisasi ke masyarakat.

 

 

“ Masih ada tahap yang harus disiapkan, yakni menyiapkan lapangan uji praktek dan perangkat E-Drive untuk ujian teorinya. Karena lapangan uji praktek nya berbeda dari uji praktek biasanya, ”

 

Lanjut Kasubdit Regident kendaraan yang akan digunakan untuk menguji prakteknya yakni kendaraan roda dua kapasitas mesin 250 cc s/d 500 cc ke atas dengan sistem ujian teorinya menggunakan program dari Korlantas langsung dan terkoneksi langsung ke Korlantas.

 

 

“ Walaupun telah dilaunching, tetapi apabila ada untuk kelompok-kelompok masyarakat yang ada komunitas kendaraan bermotor 250 CC ke atas yang mau touring touring Sumatera ataupun melewati wilayah Jambi tidak masalah sementara menggunakan SIM C” tutupnya. (Viryzha)

Baca Juga  Masyarakat Pemayung Kesal Dengan Kinerja PLN ,Dalam Sehari Mati 4 kali,"Kayak Minum Obat Aja

Berita Terkait

Breaking News! Tekui Akhirnya Berhasil Ditangkap Bareskrim Polri
Masyarakat Pemayung Kesal Dengan Kinerja PLN ,Dalam Sehari Mati 4 kali,”Kayak Minum Obat Aja
Mengenal Lebih Dekat Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas I Jambi
Honorer RSUD Raden Mattaher Jambi : Gubernur tolong perhatikan kami
BREAKING NEWS: Polisi Ringkus Pelaku Kasus Mayat Wanita Dalam Lemari Kost
Percepat Realisasi Fisik dan Keuangan, Pj Wali Kota Jambi Kumpulkan OPD Pimpin Rapat Evaluasi 
Hari Kesaktian Pancasila Kasat Tahti AKP Azwardi SE Beri Pencerahan dan Arahan Ajak Para Tahanan Heningkan Cipta
1.400-an Peserta Ikuti Night Fun Run For Safety BPTD PKJ Provinsi Jambi 2024
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Masyarakat Pemayung Kesal Dengan Kinerja PLN ,Dalam Sehari Mati 4 kali,”Kayak Minum Obat Aja

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:19 WIB

Mengenal Lebih Dekat Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas I Jambi

Senin, 7 Oktober 2024 - 22:55 WIB

Honorer RSUD Raden Mattaher Jambi : Gubernur tolong perhatikan kami

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:06 WIB

BREAKING NEWS: Polisi Ringkus Pelaku Kasus Mayat Wanita Dalam Lemari Kost

Kamis, 3 Oktober 2024 - 08:26 WIB

Percepat Realisasi Fisik dan Keuangan, Pj Wali Kota Jambi Kumpulkan OPD Pimpin Rapat Evaluasi 

Selasa, 1 Oktober 2024 - 22:21 WIB

Hari Kesaktian Pancasila Kasat Tahti AKP Azwardi SE Beri Pencerahan dan Arahan Ajak Para Tahanan Heningkan Cipta

Sabtu, 28 September 2024 - 20:41 WIB

1.400-an Peserta Ikuti Night Fun Run For Safety BPTD PKJ Provinsi Jambi 2024

Sabtu, 21 September 2024 - 22:54 WIB

Breakingnews !!!!Mutasi Jabatan, Dua Kapolres Jajaran Polda Jambi dan Wakapolresta Jambi Diganti

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Tokoh Masyarakat Desa Sogo Sepakat Dukung MBZ, Bang Jon : Lanjutkan

Sabtu, 12 Okt 2024 - 05:39 WIB

Berita Terbaru

Jumat Berkah, Ratusan Nasi Bungkus dibagikan DPC Grib Kota Jambi

Jumat, 11 Okt 2024 - 20:33 WIB