Muara Tebo – Lapas Tebo bergerak cepat menindaklanjuti arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait peningkatan keamanan di seluruh Lapas dan Rutan, Senin (11/11/2024).
Razia ini sebagai bentuk komitmen melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu poin khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. Razia ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang masuk ke dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Tebo.
Dalam razia tersebut, pejabat struktural beserta staf dan regu pengamanan menyisir setiap sudut blok hunian, dan area lain yang rentan terhadap penyelundupan barang-barang berbahaya. Hasil razia tidak ditemukan barang barang terlarang apapun.
Hal ini sebagai bukti komitmen Lapas Tebo bebas HALINAR. Kalapas tebo Refin Tua Simanullang mengatakan dirinya berkomitmen menjalankan arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Untuk mewujudkan Lapas Tebo bebas HALINAR, Kami berkomitmen meningkatkan keamanan dan rutin menggelar Razia,”jelasnya.