Pelaku Pengeroyokan Belum Ditahan Ketua DPW PUSPA-RI Buka Suara

Avatar

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.id- TEBO – Ketua DPW Puspa RI Provinsi Jambi, Arian Arifin, meminta Kapolres Tebo untuk segera menahan pelaku pengeroyokan terhadap Marlena, yang terjadi pada Sabtu, 3 Mei 2025, di Jalan RI 008, Tanah Garo, Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Jambi. Pengeroyokan tersebut menyebabkan Marlena mengalami luka-luka serius.

 

Menurut laporan, Marlena menjadi korban pengeroyokan oleh dua orang, yaitu inisial (E) dan (S), berdasarkan keterangan saksi mata Heri. Suami Marlena, M. Yusuf, telah melaporkan kasus ini ke Polsek Muara Tabir pada Jumat, 3 Mei 2025, dan berharap kasus ini diproses secara hukum dengan pelaku ditahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

M. Yusuf menolak berdamai karena mengutamakan keselamatan anak dan istrinya. “Bagi saya harta bisa dicari, tapi untuk menyelamatkan nyawa anak dan istri saya tidak sebanding dengan apa yang saya miliki,” ungkapnya.

 

Kasus pengeroyokan ini dapat dijerat dengan Pasal 170 KUHP, yang mengatur tentang pengeroyokan dan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

 

Arian Arifin menilai bahwa penanganan kasus ini perlu dipercepat dan meminta Kapolres Tebo untuk segera menahan pelaku. “Dari hasil visum dan juga saksi sudah lengkap, apa lagi alasan pihak Polres Tebo untuk menahan pelaku? Tegakkan keadilan yang seadil-adilnya,” tegasnya.

 

Beliau juga meminta Kapolres Tebo untuk profesional dalam menjalankan tugasnya dan menjaga kepercayaan publik. “Jangan ada kesan tajam ke atas tumpul ke bawah, ini bisa merusak citra dan nama baik institusi Polri,” ujarnya.

 

Arian Arifin berharap Kapolres Tebo dapat menangani kasus ini dengan baik dan tidak membeda-bedakan dalam penegakan hukum. Jika pelaku belum juga ditahan, beliau meminta Kapolres Tebo untuk memberikan penjelasan yang memuaskan kepada masyarakat. (Redaksi)

Baca Juga  Polresta Jambi Turut Terima Penghargaan Juara II Polres Terbaik Kelompok B Kompolnas Awards 2024

Editor : Arian Arifin

Berita Terkait

Menepis Opini, Menjaga Marwah Mustahik: BAZNAS Kota Jambi Tegaskan Z-Corner adalah Zakat Produktif, Bukan Pasar Bedug Dadakan   
Truk Batubara Terguling Timpa Minibus di Jalan Lintas Timur Muara Papalik, 1 Orang Tewas
Wow Luar Biasa!! Upaya Polda Jambi dalam Menekan Peredaran Narkoba Melonjak 25 Persen
Aksi Humanis di Bulan Ramadan! Ditresnarkoba Polda Jambi Turun Langsung Bagi-Bagi Takjil ke Warga
Motor Scoopy Komalasari Kembali, Kasus dengan FIF Berakhir Restorative Justice
PT. CKT Diduga Menunda Fee FKKT KUD Tungkal Ulu Produsen Kepada Kelompok Tani
Truck Boks Pendingin Tabrak Rumah Warga, Berakhir Damai
Gara-gara Menjual Gas Di Atas HET Satu Pangkalan Di Desa Lampisi Mendapat Teguran Dari Diskoperindag
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:06 WIB

Menepis Opini, Menjaga Marwah Mustahik: BAZNAS Kota Jambi Tegaskan Z-Corner adalah Zakat Produktif, Bukan Pasar Bedug Dadakan   

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:35 WIB

Truk Batubara Terguling Timpa Minibus di Jalan Lintas Timur Muara Papalik, 1 Orang Tewas

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:05 WIB

Wow Luar Biasa!! Upaya Polda Jambi dalam Menekan Peredaran Narkoba Melonjak 25 Persen

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:48 WIB

Aksi Humanis di Bulan Ramadan! Ditresnarkoba Polda Jambi Turun Langsung Bagi-Bagi Takjil ke Warga

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:05 WIB

Motor Scoopy Komalasari Kembali, Kasus dengan FIF Berakhir Restorative Justice

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:31 WIB

Truck Boks Pendingin Tabrak Rumah Warga, Berakhir Damai

Senin, 2 Maret 2026 - 12:46 WIB

Gara-gara Menjual Gas Di Atas HET Satu Pangkalan Di Desa Lampisi Mendapat Teguran Dari Diskoperindag

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:53 WIB

Kapolda Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Tekankan Pengawasan Adaptif dan Humanis

Berita Terbaru