Polda Jambi Musnahkan Dua Kilogram Sabu dan 13.270 Butir Pil Ekstasi

Avatar

- Penulis

Kamis, 21 Desember 2023 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.idJAMBI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi musnahkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Ada sebanyak 2.019,144 gram atau kurang lebih 2 kilogram. Selain itu ada sebanyak 4.203,385 atau kurang lebih sebanyak 13.270 butir. Sebelum dimusnahkan, barang bukti itu dicek terlebih dahulu.

Sabu dan Pil ekstasi itu dimusnahkan dengan cara diblender, diaduk menggunakan bak besar dicampur dengan sabu. Lalu, di buang ke toilet.

Dalam pemusnahan sabu dan pil ekstasi ini juga dihadirkan dua tersangka untuk melihat barang haramnya itu dimusnahkan.

Dua tersangka itu berinisial ED diamankan di Jalan Kapten A. Bakarudin, Rawasari, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi. Barang bukti sabu dari tersangka ED yang dimusnahkan ada sebanyak 24,932 gram.

Sedangkan, tersangka HM diamankan di Jalan Lintas Timur, Simpang 35, Desa Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.

Dari tersangka HM, sabu yang dimusnahkan ada sebanyak 1.994,212 gram dan pil ekstasi sebanyak 13.270 butir.

Para tersangka ini dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Nukmansyah mengatakan, kasus ini merupakan tangkapan pada bulan Desember 2023.

“Barang bukti ini dari para tersangka. Tersangka ED ini baru keluar, mungkin yang lain nawarin dan pas terima barang diamankan. Kalau tersangka satu lagi ini dari Aceh,” sebutnya.

Dia menyampaikan, apabila 1 gram sabu dapat digunakan 5 orang, maka jiwa yang terselamatkan sebanyak 10.095 jiwa.

Lalu, apabila 1 butir pil ekstasi digunakan untuk 1 orang maka jiwa yang terselamatkan sebanyak 13.270 jiwa.

“Maka total jiwa terselamatkan sebanyak 23.365 jiwa,” katanya.

Lebih lanjut, apabila 1 gram sabu mendapatkan nilai ekonomis Rp 1,3 juta, maka total nilai sabu sebesar Rp 2.624.887.200.

Sementara, apabila 1 butir pil ekstasi mendapatkan nilai ekonomis Rp 250 ribu, maka total keseluruhan sebesar Rp 3.317.500.000.

“Jadi total keseluruhan sebesar Rp 5.942.387.200 miliar,” ungkapnya.

Baca Juga  Satlantas Polresta Jambi Hentikan Sementara Operasional Truk Batu Bara untuk Mendukung Kelancaran Calon Jemaah Haji

Berita Terkait

Pastikan Bersih dari Narkoba, Kalapas Jambi Hingga Warga Binaan Lakukan Cek Urine Mendadak 
Dukung Ketahanan Pangan, Hutama Karya Catat Progres Signifikan Proyek Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi
Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama 
Ditbinmas Polda Jambi Tingkatkan Kemampuan Bhabinkamtibmas Polres Tebo Jelang HUT Bhayangkara ke-79
Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berkunjung ke Jambi, Ini Agendanya
Dirbinmas Polda Jambi berikan motivasi dan semangat kepada Satpam PHE Jambi Merang.
Pelantikan DPW JULEHA Provinsi Jambi dan Penyerahan Sertifikat BNSP di Rumah Dinas Gubernur Jambi
Loh kapan lagi !! Brigade Pangan Desa Ture Kedatangan Pupuk Dolomit,Namun Belum Di Salurkan Ke Petani
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:48 WIB

Hoaks Cemarkan Nama Baik Putra Jambi, Aktivis HMI Soroti Upaya Provokatif terhadap Kombes Pol Edi Faryadi

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:30 WIB

Tempuh Ratusan Kilometer Menembus Belantara Hutan, Dandim 0416/Bute Cek Kesiapan Instrumen Mitigasi Karhutla

Senin, 7 Juli 2025 - 17:30 WIB

Kembali Cetak Sejarah, Pebalap Binaan Astra Honda Juara di ETC Prancis

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:00 WIB

Lomba Inovasi Ketahanan Pangan Polda Jambi, Alat Pemipil Jagung Portable, Polsek Jaluko Raih Penghargaan

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:26 WIB

IPSI Kota Jambi Mengukir Prestasi Gemilang di Kapolres Cup Bungo

Minggu, 29 Juni 2025 - 22:55 WIB

Menag Ajak ASN Kemenag Jambi Bangun Moderasi Beragama yang Ramah dan Humanis

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:47 WIB

INFO TERKINI LALU LINTAS DI JALAN TOL TRANS SUMATERA SELAMA LIBUR TAHUN BARU ISLAM 1447H

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:09 WIB

Dugaan Adanya Pemberitaan Jaringan Narkoba di Lapas, Kalapas Jambi: Kita Siap Bersinergi 

Berita Terbaru