Polresta Jambi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, 39 Kg Ganja dari Aceh dan Medan Diamankan

Avatar

- Penulis

Senin, 29 Januari 2024 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Jambi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, 39 Kg Ganja dari Aceh dan Medan Diamankan

Polresta Jambi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, 39 Kg Ganja dari Aceh dan Medan Diamankan

Pemayungnews.id- KOTA JAMBI – Polresta Jambi tangkap 2 pengedar narkoba, 39 Kg ganja dari Aceh dan Medan diamankan.

 

Dua pengedar Narkotika jenis ganja ini berinisial RA (25) warga Jalan Syailendra, RT13, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Lalu, DA warga (19) warga Jalan Marena, RT 11, Kelurahan Eka jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, pengungkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat dan analisis terhadap beberapa kasus Narkotika yang berhasil diungkap sebelumnya.

Pengungkapan pertama, disampaikan Kombes Pol Eko Wahyudi, Narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Syailendra dengan barang bukti 17 paket besar Narkotika jenis ganja kering terbungkus lakban kuning seberat 17 kilogram.

 

Selain itu ada juga 1 karung plastik, setengah paket besar Narkotika jenis ganja seberat 0.5 kilogram, 2 paket kecil Narkotika jenis ganja dalam bungkus koran seberat 10.46 gram, 1 paket Narkotika jenis sabu seberat 0.59 gram, dan 1 alat timbangan digital.

Saat dilakukan penangkapan, disampaikan dia, RA melarikan diri. Setelah 3 hari kemudian, pelaku berhasil ditangkap di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

 

“Berdasarkan keterangannya, barang bukti itu berasal dari Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut) kemudian di kirim melalui jalur darat ke Sumbar lalu ke Jambi,” ujarnya, Senin (29/1).

Lebih lanjut, penyidik pun kemudian melakukan pengembangan bahwa ada satu orang lagi pengedar Narkotika jenis ganja.

 

Dari hasil pengembangan itu, dikatakan dia, pada tanggal 23 Januari 2024 sekitar pukul 03.00 WIB di pinggir Jalan Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi atau di Auduri I berhasil mengamankan pelaku berinisial DA.

Baca Juga  Ketua DPW Puspa RI Heran Kenapa Kejari Tebo Belum Panggil dan Periksa Oknum Kades Terkait Hasil Temuan inspektorat

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 22 paket besar Narkotika jenis ganja seberat 22 kilogram, 1 tas koper, 1 kotak kardus, 1 karung warna putih, dan 1 handphone.

 

“Hasil keterangannya, barang itu di jemput dari Kabupaten Bireun, Aceh dibawa menggunakan bis ke Medan, Pekanbaru, lalu ke Jambi,” sebutnya.

Akhirnya, pelaku beserta barang buktinya diamankan di pinggir jalan atau tepatnya di Auduri I, Kota Jambi

Atas perbuatannya, dua pengedar ini dikenakan Pasal 111 ayat 2 atau 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana mati atau seumur hidup.

Editor : Alamsyah

Berita Terkait

Tol Baleno Diresmikan Presiden Jokowi, Kepala BPJN Sebut Akan Beroperasi Tahun Ini Tunggu Kelengkapan Administrasi
Komitmen Kemenkumham Jambi Jadikan Percontohan Bebas Halinar, Lapas Sarolangun Gledah Kamar Blok Narkoba
Polri Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pelantikan Presiden RI dan Wakil Presiden RI
Anugerahi Presiden Jokowi Loka Praja Samrakshana, Kapolri: Bentuk Penghormatan Institusi 
Presiden Jokowi Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024
Operasi Zebra Siginjai 2024 Dimulai, Ini Sasarannya
Diduga Air Kemasan Merk Wigo Ditemukan Oleh Warga Tanpa Tanda Expired
Tokoh Masyarakat Desa Sogo Sepakat Dukung MBZ, Bang Jon : Lanjutkan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:09 WIB

Tol Baleno Diresmikan Presiden Jokowi, Kepala BPJN Sebut Akan Beroperasi Tahun Ini Tunggu Kelengkapan Administrasi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:56 WIB

Komitmen Kemenkumham Jambi Jadikan Percontohan Bebas Halinar, Lapas Sarolangun Gledah Kamar Blok Narkoba

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:23 WIB

Polri Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pelantikan Presiden RI dan Wakil Presiden RI

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:19 WIB

Anugerahi Presiden Jokowi Loka Praja Samrakshana, Kapolri: Bentuk Penghormatan Institusi 

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:16 WIB

Presiden Jokowi Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 10:48 WIB

Diduga Air Kemasan Merk Wigo Ditemukan Oleh Warga Tanpa Tanda Expired

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 05:39 WIB

Tokoh Masyarakat Desa Sogo Sepakat Dukung MBZ, Bang Jon : Lanjutkan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 21:39 WIB

UPAYA DIVERSI BERHASIL, 6 ORANGPK BAPAS KELAS I JAMBI LAKUKAN PENDAMPINGAN DAN PENGAWASAN KLIEN ANAK PELAKU PENGEROYOKAN

Berita Terbaru