Spesialis Curanmor, Warga Kasang Pudak Ditangkap Unit Polsek Jambi Timur 

Avatar

- Penulis

Kamis, 21 November 2024 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAMBI – Kepolisian Sektor Kota (Polsek) Jambi Timur berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian sepeda motor yang telah melakukan aksinya di tiga TKP, Rabu (23/10/24) lalu.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku ini ditangkap unit Reskrim Polsek Jambi Timur bermula pada saat salah satu korban yakni M Anwar Nasaruddin, membuat laporan kehilangan satu unit sepeda motor ke Polsek Jambi Timur.

 

“ Untuk pelaku bernama Ade Warliansyah (26) warga Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi dan pelaku telah melakukan aksinya di tiga TKP berbeda,” ujar Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi, Rabu (20/11/24).

 

Dijelaskan Kapolsek, untuk TKP pertama di Jalan Bhayangkara RT 10, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi pada Rabu 09 Oktober 2024 lalu pukul 06.30 WIB pagi.

 

Selanjutnya untuk TKP kedua dan ketiga yakni di Jalan Guntur RT 05, Kelurahan Kasang dan kawasan, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

 

Lebih lanjut, AKP Edi Mardi menjelaskan untuk kronologisnya, tersangka Ade berboncengan menuju ke TKP bersama dengan Feri (DPO), yang mana Ade melakukan aksinya dengan cara mendorong sepeda motor korban keluar dari lorong rumah korban, dengan dibantu oleh Feri dengan cara step.

 

“ Setelah sampai di Budiman, pelaku Ade menghidupkan sepeda motor tersebut dengan kunci T dan obeng,” lanjutnya.

 

Tidak sampai disitu, Sepeda motor tersebut dibawa ke daerah Telanaipura untuk dijual kepada 2 orang laki-laki temannya bernama Jun, yang juga saat ini merupakan DPO, dan Pelaku Feri mendapatkan uang dari Jun sebesar Rp 1,5 juta yang dibayar melalui E-wallet DANA.

Baca Juga  Ditangkap Subdit V Cyber Ditreskrimsus, Pelaku Penyebar Video Syur Enak Yank Dijerat UU ITE

 

“ Setelah menerima uang tersebut, Feri memberikan uang senilai Rp 750 ribu kepada pelaku Ade untuk di bagi dua hasil tindak kejahatan tersebut, pungkasnya.

 

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian kehilangan satu unit sepeda motor matic Honda Beat warna hitam tahun 2015, nomor polisi BH 3059 ZB, dengan taksiran harga Rp 5 juta.

 

Barang bukti yang diamankan yakni 1 unit handphone berisi rekaman video, 1 BPKB sepeda motor, 1 lembar STNK, 1 buah kunci T, dan 1 unit sepeda motor yang merupakan sarana pelaku.

 

Pelaku terancam dikenakan Pasal 363 KUHPidana, tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun.

Berita Terkait

Tarik Paksa Kendaraan Dijalan, Sebabkan Keributan Antara Debt Collektor Dan Oknum Anggota Berbaju Loreng
Ayah Kandung Yang Tega Hamili Anak Nya Hingga Melahirkan Berhasil di tangkap Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo
Lokasi Seismik Petrochina Kebakar Di Duga Akibat kelaalaian 
Satreskrim Polresta Jambi Bekuk Empat Pelaku Perampokan Modus Pecahkan Kaca Mobil
Buka Lahan dengan Membakar, Polres Sarolangun Amankan Satu Pelaku
Berantas Aktivitas Judi, Polresta Jambi Berhasil Amankan 2 Pelaku Judi Online dan Togel
Masih Ingat Kah Dengan Kasus Edi Aprianto,Kasus Penipuan di Jambi, Dirreskrimum Polda Jambi : Sudah Tahap II
Unit IV PPA Polres Batanghari, Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Persetubuhan 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:34 WIB

Penuh Kegembiraan, Anak-anak Tk Kemala Bhayangkari Kunjungi Kantor Polairud

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:29 WIB

Hadiri Tradisi Adat Budaya Sedekah Bumi, Anggota DPRD Asikin Berharap hasil Panen Maksimal 

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:55 WIB

Syukuran Hari Jadi Polairud ke 74, Kapolda Jambi: Semoga Makin Jaya dan Garda Terdepan Polri Melindungi Wilayah Perairan

Jumat, 29 November 2024 - 11:06 WIB

Berikan Ribuan Bibit Itik, Dirresnarkoba Polda Jambi : Transformasi Pulau Pandan dan Danau Sipin Menjadi Kampung Tangguh Peternak Itik

Rabu, 27 November 2024 - 20:20 WIB

Jalan Baru, Harapan Baru, Ekonomi Maju

Selasa, 26 November 2024 - 11:49 WIB

Penerimaan CPNS di Lingkungan Kementrian Hukum dan HAM, Kakanwil Jambi : Jangan Percaya Iming-iming Calo

Selasa, 26 November 2024 - 10:25 WIB

Kunjungi Polres Bungo, Wakapolda Jambi : Jaga Marwah Netralitas Institusi Polri pada Pilkada 2024

Senin, 25 November 2024 - 17:03 WIB

Sambut Hari Jalan Nasional 2024, PWI Kota Jambi bersama BPJN Gelar Lomba Karya Jurnalistik dan Video, Ini Ketentuannya

Berita Terbaru