Surati Pemerintah Kota, Ditlantas Polda Jambi Minta Truk Tambang, Pasir, Batu dan Mobil Box Tak Isi BBM dalam Kota

Avatar

- Penulis

Rabu, 20 Desember 2023 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.idJAMBI – Dalam rangka mengantisipasi kemacetan dibeberapa SPBU yang ada didalam Kota Jambi karena antrian pengisian BBM, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi menyurati Pemerintah Kota Jambi terkait usulan larangan pengisian BBM bagi mobil truk seperti Angkutan batu bara, truk pasir, truk batu, serta mobil box pada tahun 2024 mendatang.

Usulan larangan ini dilakukan dikarenakan adanya sejumlah laporan dari masyarakat terkait adanya sejumlah kemacetan yang diakibatkan dari antrian panjang di SPBU didalam Kota Jambi.

Disampaikan Direktur Lalulintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi bahwa, dirinya telah menyurati Pemerintah Kota Jambi untuk mengkaji ulang perda terkait larangan pengisian bbm bagi kendaraan bermuatan mengisi BBM di SPBU dalam kota jambi.

Diketahui saat ini Pemerintah Kota Jambi sudah membatasi atau melarang mobil angkutan batubara melakukan pengisian di SPBU dalam kota Jambi agar dapat mengurangi kemacetan yang diakibatkan antrian panjang di SPBU.

“Namun karena memang sarana lahan parkir untuk pengisian bahan bakar ini masih terbatas, bahu jalan juga terbatas, sebenarnya harus ada tempat khusus buat antrian sehingga tidak terjadi kemacetan,” ungkapnya, (20/12).

Yang terjadi sekarang, banyak mobil angkutan-angkutan lain yang bukan batu bara mengisi BBM di SPBU dalam Kota Jambi, sehingga untuk masyarakat yang membawa kendaraan pribadi dan juga kendaraan umum terganggu, baik itu roda dua maupun roda empat.

Dalam usulan ini, Direktur Lalulintas Polda Jambi mengusulkan agar sejumlah kendaraan yang memiliki muatan besar agar tidak mengisi BBM didalam kota Jambi.

“Jadi kami sudah menyurati ibu Pj Walikota untuk merevisi instruksi Walikota yang terkait dengan tidak boleh mengisi kendaraan batu bara di dalam kota itu di revisi ditambah dengan kendaraan angkutan barang lainnya,” katanya.


Dimana kendaraan ini diminta untuk tidak mengisi BBM didalam kota Jambi, melainkan mengisi BBM yang berada di luar kota Jambi termasuk di jalur perlintasan.

” Ini kita lakukan setelah dicek tercatat Total dengan chanel samsat 448.585 kendaraan bermotor dengan rincian roda empat sebanyak 56.250 kendaraan dan roda dua sebanyak 392.335 kendaraan, sehingga kita menganalisa jika masih melakukan pengisian di SPBU dalam Kota maka akan menyebabkan terjadinya kemacetan, ” lanjutnya.

Ditegaskan Kombes Pol Dhafi, untuk truk-truk yang akan mengisi BBM harus di SPBU yang ada luar kota Jambi atau pinggiran Kota Jambi seperti jalan lingkar dan SPBU yang memadai untuk lahan parkir yang akan antrian mengisi BBM, pungkasnya.

Baca Juga  Raih Suara Terbanyak saat Pemilu, Politisi Muda Muhammad Hafiz Fattah Pimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi

Berita Terkait

Terkait Berita Jalan Rusak Kades Pulau Betung Panggil Perwakilan Dikedua Desa Untuk Berdiskusi
Jalan Pemda Di Desa Pulau Betung Hancur Lebur, Ketegasan Kades Dipertanyakan
Pembukaan Santri Bagi Warga Binaan dalam Rangka Meningkatkan Pembinaan Kepribadian
Berikan Ilmu Pengetahuan dan Siap Kembali ke Masyarakat, Lapas Kelas IIB Tebo Gelar Belajar Paket B dan C
JALIN SINERGITAS, DIRPOLAIRUD POLDA JAMBI SAMBUT KEDATANGAN DANLANAL PALEMBANG
Berikan Piagam, DPC Granat Apresiasi Polres Tanjab Barat ungkap Kasus Narkoba
BERLAKUKAN DISKON TARIF HINGGA OPERASI SIMPATIK, HUTAMA KARYA AJAK MASYARAKAT LIBUR SERU NATARU VIA TRANS SUMATERA
Informasi Terkini Volume Lalu Lintas Selama Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS)
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:25 WIB

Rumah Kito Resort Hotel Menghadirkan All You Can Eat Menu Chinese Pada Imlek 2025

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:39 WIB

Dukungan Kebijakan Ojk Dalam Pembiayaan Perumahan

Senin, 13 Januari 2025 - 21:05 WIB

Gedung Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Jambi Diresmikan Kapolda Irjen Pol Rusdi Hartono 

Senin, 30 Desember 2024 - 12:00 WIB

Lapas Muara Tebo Kembali Melaksanakan Bhakti Sosial Bagi Keluarga Warga Binaan

Sabtu, 28 Desember 2024 - 21:41 WIB

WPI Provinsi Jambi Restrukturisasi Organisasi 2025-2030

Sabtu, 28 Desember 2024 - 18:17 WIB

Peduli Pendidikan, Lapas Tebo Fasilitasi Warga Binaan Gelar Ujian Paket B dan C

Jumat, 27 Desember 2024 - 08:52 WIB

Gerak Cepat, Pihak HK Respon Keluhan Warga Terkait Jalan Ness yang Rusak Langsung Turunkan Alat Berat

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:33 WIB

Lanjut Dibangun, Jalan Tol Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Diperkirakan Rampung Pertengahan 2025

Berita Terbaru

Uncategorized

Dukungan Kebijakan Ojk Dalam Pembiayaan Perumahan

Selasa, 14 Jan 2025 - 19:39 WIB