Tindakan Tegas Ditpolairud Polda Jambi, Lakukan Penyelidikan Hingga Tetapkan Tersangka

Avatar

- Penulis

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Ditpolairud polda jambi terus mendalami kasus kapal yang sering menabrak jembatan beberapa waktu ini.

Insiden tersebut terjadi secara beruntun dan menyebabkan jembatan mengalami kerusakan.

Terlepas kontroversi yang terjadi dimasyarakat, Ditpolairud Polda jambi terus melakukan upaya penyelidikan dari setiap kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut dikatakan Dirpolairud Polda jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo pada Kamis (16/5/24).

Dari kejadian tersebut Ditpolairud polda jambi sementara ini telah menetapkan 1 orang tersangka yang bertugas sebagai nahkoda, sementara kru kapal lain masih berstatus saksi.

Untuk kapal dan tongkang, setidaknya Ditpolairud Polda jambi telah menahan sebanyak 3 kapal dan 3 tongkang.

Kombes Pol Agus Tri Waluyo menyampaikan Kapal tongkang tersebut saat ini Di dock dan sementara di pelabuhan, sambil mencari lokasi untuk menitipkan karena tidak adanya tempat untuk kapal parkir di mako ditpolairud polda jambi.

Adapun kejadian yang terjadi dari tanggal 5 Meu hingga 15 Mei sebagai berikut :

 

5 Mei 2024

Insiden Kapal Tugboat dan Tongkang yang membawa batubara menabrak jembatan Muara Tembesi Desa Pelayangan pada Minggu 5 Mei 2024 Jam 5 dini hari menyebabkan kerusakan pada pilar kelima dan ada dua pilar yang tertabrak dari 14 pilar sebagai pondasi utama.

Dari kasus tersebut telah dilaksanakan pemeriksaan awal dan pada tanggal 9 Mei 2024 telah menaikkan status tersebut menjadi penyidikan, kemudian pada tanggal 10 Mei 2024 dilakukan pernyitaan terhadap kapal dan juga tongkang yang menyenggol jembatan tersebut.

Alasan dilakukan penyitaan dan status tersebut naik ke penyidikan karena ditemukan adanya unsur pidana pada peristiwa tersebut baik itu yang diduga menyenggol tiang jembatan maupun dugaan pidana pelayaran.

Baca Juga  Tim Opsnal Satreskrim Polres Batang Hari yang di Backup Resmob Polda Jambi dibantu Tim opsnal Polres Muba Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan

Ditpolairud Polda Jambi juga telah memanggil pihak-pihak terkait seperti BPJN, KSOP, BPTD serta telah mengirimkan surat kepada ahli.

13 Mei 2024

Kejadian Kapal tabrak Jembatan selanjutnya terjadi di jembatan auduri 1 setelah video kapal menabrak besi jembatan itu viral pihak Ditpolairud Polda jambi langsung memeriksa dan mengamankan kru kapal serta kapal tongkang tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan melakukan penyelidikan, kapal tersebut ternyata menabrak tiang fender nomor 5 dari arah atas.

Pihak BPJN pun juga mengatakan bahwa tiang Fender nomor 5 yang di tabrak oleh kapal tongkang tersebut namun masih aman untuk dilalui.

Untuk kapal dan tongkang diamankan dan diikat diwilayah sungai batanghari , sementara untuk nakhoda sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk pemeriksaan lebih lanjut pihak ditpolairud Polda Jambi, akan melakukan pemeriksaan ahli, Pemeriksaan BPJN serta BPTD.

 

14 Mei 2024

Tanggal 14 Mei kurang lebih sekitar jam 12.00 lebih pada saat itu kebetulan anggota ditpolairud Polda Jambi dengan BPJN sedang melakukan pengecekan lokasi jembatan Batanghari 1 (Auduri 1) yang ditabrak pada tanggal 13.

Pada saat pengecekan tersebut terjadi insiden kapal menyerempet tiang Fender nomor 4 kemudian dilakukan pengambilan dokumentasi dan kapal tersebut diamankan serta dititipkan di dock talang duku.

Status sedang naik ke tahap penyidikan karena diduga ada menemukan peristiwa pidana. Ditpolairud Polda Jambi saat ini masih berkoordinasi dengan pihak KSOP, BPJN dan BPTD .

Ditpolairudir Polda Jambi sendiri telah melakukan pemeriksaan terus-menerus demi memberikan kepastian hukum kepada pemilik kapal dan penanganan perkara ini masih berjalan dengan profesional

Setelah dilakukan penyitaan terhadap kapal-kapal tersebut pihak Ditpolairud Polda jambi juga telah mengirimkan surat KSOP bahwa kapal tersebut sedang ditahan karena ada proses pidana pelayaran.

Baca Juga  Motor vs Mobil Truk, Satu Orang Warga Pemayung Meninggal Dunia Di Tempat

Lanjut Kombes Pol Agus Tri Waluyo hasil penyelidikan tersebut nantinya akan dikirimkan ke kejaksaan untuk nasib kapal keputusan ada di pihak kejaksaan dan putusan dari pengadilan yang akan menentukan mau bagaimana kapal ini.

“ Dalam Undang-undang Pelayaran yang bertanggung jawab dengan segala sesuatu adalah nahkoda, Hal tersebut jelas tertulis pada undang-undang pelayaran,”terangnya.

Tersangka nantinya dikenakan pasal, undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran jadi disebutkan di pasal 323 ayat 1 bahwa setiap kapal yang berlayar wajib menggunakan SPB ( Surat Persetujuan berlayar). (Viryzha)

Berita Terkait

Tiket VIP Gratis! Ikuti Giveaway Singphoria SKJ Vol. 5 Sekarang Juga
Terkait Angkutan Batu Bara, Pemerintah Fokus Kedepankan Jalur Khusus dan Jalur Sungai
Desa Ture Selenggarakan Pelatihan Kader Kesehatan,Ini Tanggapan Kades Ture
Sekretaris LAM Kota Jambi Harap Pemkot Jambi Tegas Terapkan Perda Penutupan Lokalisasi Payo Sigadung ‘Pucuk’
Viral Di Medsos Video Tongkang Batu Bara Tabrak Tiang Jembatan Aurduri I
[UPDATE] Banjir Lahar Dingin Sumatra Barat, Total Korban Meninggal 37 Orang
Ridwan warga Puri kembar Rt 25, Kelurahan Mendalo Darat Tewas Di OTK
Kapolres Tanjabtim Berkomitmen Berantas Seluruh Penyalahgunaan Narkoba Di Wilayah nya
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 07:31 WIB

Pelaku Pembunuh Dosen Cantik Di Bungo Berhasil Di Bekuk Polres Bungo, Ini Indentitas nya

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:54 WIB

Proyek WEBSITE Desa 15 Juta Di Sorot!! Kejaksaan Priksa kades Se-Batang Hari,Ada Dugaan Titipan Atasan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:13 WIB

Peringatan Hari Santri 2025 Turut Dihadiri Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno : Sinergi Ulama dan Polri Jaga Keutuhan Bangsa

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:00 WIB

Pembangunan Tribun Lapangan Bola Kaki Desa Lampisi Diduga Mark Up Anggaran Kades Akui Gunakan Material Kelas Bawah

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Serentak Lapas/Rutan di Wilayah Jambi Pastikan Kemanan Lapas

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:56 WIB

Kasus Pembunuhan Wanita Cantik di Rumahnya Saat Jual Beli Mobil, Pelaku Mengaku Menggunakan Kayu Untuk Memukul Korban 

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:29 WIB

Progres Jalan Tol Betung–Jambi Seksi 1A Capai 49%, HKI Perkuat Konektivitas di Sumatra Selatan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 06:07 WIB

Dari Jambi untuk Indonesia, Kader AMPG Raih Prestasi di Kancah Nasional

Berita Terbaru