Ini Penjelasan Lurah Pelabuhan Dagang Terkait Tudingan Tentang Terima Suap Dari PT DAS

Avatar

- Penulis

Senin, 22 Januari 2024 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.id -TANJABBARAT

Sesuai dengan hasil konfirmasi yang di terima oleh Pemayungnews.id Minggu 21/01/2024, dari Zulkarnain Lurah Pelabuhan Dagang. Kecamatan Tungkal Ulu. Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Provinsi Jambi

Zulkarnain sebagai Lurah mengatakan,”saya tidak pernah membuat pengakuan terkait dengan Dana Suap dengan nominal Rp. 50 Juta, apalagi jika mengacu tentang pengesahan Perpanjangan tentang Hak Guna Usaha (HGU) Itu memang betul-betul salah informasi,”ujarnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilanjutnya, terus terang saya memang mengakui pernah terima uang memang ada, saat saya ingin memenuhi undangan dari PT. DAS, ke Provinsi Jambi di salah satu Hotel dijambi

Uang saya terima hari itu cuma dengan nominal Rp. 5.000.000, selebihnya tidak ada,dan itupun untuk biaya transfortasi dan akomodasi pulang-pergi kami untuk memenuhi undangan terkait kepengurusan konflik antara warga dan pihak perusahaan

Undangan itupun dalam rangka untuk mencari solusi antara masyarakat dengan PT. DAS, bagaimana caranya masyarakat kita dengan PT tersebut bisa terjalin hubungan dengan penuh kedamaian tanpa ada pertikaian lagi, katanya

“Dan saya pastikan saya tidak pernah menerima uang sebesar 50 juta yang di sebarkan oleh orang orang yang tidak bertanggungjawab”tutupnya (š™…š™–š™£š™œš™˜š™žš™ )

Baca Juga  Perumda Tirta Mayang Kota Jambi Diduga Melanggar HAM

Berita Terkait

Menepis Opini, Menjaga Marwah Mustahik: BAZNAS Kota Jambi Tegaskan Z-Corner adalah Zakat Produktif, Bukan Pasar Bedug DadakanĀ  Ā 
Truk Batubara Terguling Timpa Minibus di Jalan Lintas Timur Muara Papalik, 1 Orang Tewas
Wow Luar Biasa!! Upaya Polda Jambi dalam Menekan Peredaran Narkoba Melonjak 25 Persen
Aksi Humanis di Bulan Ramadan! Ditresnarkoba Polda Jambi Turun Langsung Bagi-Bagi Takjil ke Warga
Motor Scoopy Komalasari Kembali, Kasus dengan FIF Berakhir Restorative Justice
PT. CKT Diduga Menunda Fee FKKT KUD Tungkal Ulu Produsen Kepada Kelompok Tani
Truck Boks Pendingin Tabrak Rumah Warga, Berakhir Damai
Gara-gara Menjual Gas Di Atas HET Satu Pangkalan Di Desa Lampisi Mendapat Teguran Dari Diskoperindag
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:06 WIB

Menepis Opini, Menjaga Marwah Mustahik: BAZNAS Kota Jambi Tegaskan Z-Corner adalah Zakat Produktif, Bukan Pasar Bedug DadakanĀ  Ā 

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:35 WIB

Truk Batubara Terguling Timpa Minibus di Jalan Lintas Timur Muara Papalik, 1 Orang Tewas

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:05 WIB

Wow Luar Biasa!! Upaya Polda Jambi dalam Menekan Peredaran Narkoba Melonjak 25 Persen

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:48 WIB

Aksi Humanis di Bulan Ramadan! Ditresnarkoba Polda Jambi Turun Langsung Bagi-Bagi Takjil ke Warga

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:05 WIB

Motor Scoopy Komalasari Kembali, Kasus dengan FIF Berakhir Restorative Justice

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:31 WIB

Truck Boks Pendingin Tabrak Rumah Warga, Berakhir Damai

Senin, 2 Maret 2026 - 12:46 WIB

Gara-gara Menjual Gas Di Atas HET Satu Pangkalan Di Desa Lampisi Mendapat Teguran Dari Diskoperindag

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:53 WIB

Kapolda Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Tekankan Pengawasan Adaptif dan Humanis

Berita Terbaru