Satreskoba Polres Muaro Jambi Hancurkan Basecamp Narkoba di Desa Senaung

Avatar

- Penulis

Selasa, 25 Juni 2024 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARO JAMBI – Basecamp Narkoba yang berada di Desa Senaung akhirnya dihancurkan oleh oleh Satresnarkoba Polres Muaro Jambi.

 

Kasatnarkoba Polres Muaro Jambi Iptu Ilham Tri Kurnia, S.Tr.K.,S.I.K. menyampaikan pemusnahan dan penghancuran Basecamp Narkoba di Desa Senaung dilakukan sekitar pukul 15.00 wib. Hal ini berkat adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan Basecamp tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kegiatan ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang semakin resah dengan adanya basecamp, kami dari Satresnarkoba Polres Muaro Jambi akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Muaro Jambi,” tegasnya, Selasa 25 Juni 2024.

 

Lebih lanjut Kasatnarkoba Iptu Ilham Tri Kurnia, S.Tr.K.,S.I.K. menyampaikan dari hasil penggeledahan di pondok tersebut ditemukan sejumlah alat bukti bong, plastik klip kecil yang diduga bekas narkotika jenis sabu, plastik klip besar yang diduga bekas narkotika jenis sabu, korek api, sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, kaca pirex, dan Timbangan Digital.

 

“Barang bukti yang kami temukan di lokasi ada sebanyak 29 buah plastik klip kecil, 14 buah plastik klip besar 9 korek api, 3 buah alat hisap/bong, 6 sendok terbuat dari pipet plastik, 1 buah tabung kaca/pirex dan 1 buah alat timbang,” jelasnya.

 

Setelah menemukan adanya alat bukti, Pondok Basecamp yang digunakan sebagai tempat menggunakan narkoba dihancurkan oleh anggota Satresnarkoba Polres Muaro Jambi.

 

“Hari ini Basecamp yang ada disini sudah kami hancurkan. Kami sudah berkoordinasi dengan Polsek Jaluko, apabila masih ada ditemukan kegiatan kembali di pondok tersebut agar melaporkan ke Satreskoba Polres Muaro Jambi,” harapannya. (*)

Baca Juga  Ditangkap Subdit V Cyber Ditreskrimsus, Pelaku Penyebar Video Syur Enak Yank Dijerat UU ITE

Editor : Alamsyah

Berita Terkait

Sekian Lama Berdiri BUMDesa Lampisi Belum Terlihat Berhasil Dimata Masyarakat
Sambut Idul Adha Warga Desa Ture Meriahkan Dengan Pawai Obor
Jalan AMD Desa Pulau Betung Butuh Perhatian Dari Pemkab Batanghari
Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau
Aturan Sempadan Jadi Penghalang, Warga Bantaran Sungai Batanghari Tuntut Keadilan dan Turap Segera Dibangun
Denpom II/2 Jambi Melaksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi’ Sisir Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kota Jambi
Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Dengan Alasan Jam Pelayanan Berakhir Sekdes Ture Batal Berobat Di Puskesmas Selat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:36 WIB

Sekian Lama Berdiri BUMDesa Lampisi Belum Terlihat Berhasil Dimata Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:40 WIB

Sambut Idul Adha Warga Desa Ture Meriahkan Dengan Pawai Obor

Senin, 18 Mei 2026 - 15:07 WIB

Jalan AMD Desa Pulau Betung Butuh Perhatian Dari Pemkab Batanghari

Senin, 11 Mei 2026 - 21:29 WIB

Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:24 WIB

Aturan Sempadan Jadi Penghalang, Warga Bantaran Sungai Batanghari Tuntut Keadilan dan Turap Segera Dibangun

Kamis, 23 April 2026 - 14:21 WIB

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Dengan Alasan Jam Pelayanan Berakhir Sekdes Ture Batal Berobat Di Puskesmas Selat

Kamis, 16 April 2026 - 13:30 WIB

Usai Sudah Pelarian Alung Ramadhan Tersangka Sabu 58 Kg Berakhir Di Tangan Tim Gabungan Polda Jambi

Berita Terbaru

Batanghari

Sambut Idul Adha Warga Desa Ture Meriahkan Dengan Pawai Obor

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:40 WIB

Berita Terbaru

Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau

Senin, 11 Mei 2026 - 21:29 WIB