Simpan Sabu dan Ekstasi Ditanam Dalam Kebun Tebu, Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan Satu Pelaku

Avatar

- Penulis

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Seperti tidak habis akal untuk mengelabui petugas dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, berbagai cara dilakukan oleh para pelaku pengedar, dan bandar melancarkan bisnis haram tersebut.

 

Kali ini, meskipun disimpan secara rapi dalam menjalankan bisnis haram tersebut, bak pepatah mengatakan sepandai-pandainya tupai melompat akan jatuh juga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ditresnarkoba Polda Jambi Subdit I yang dipimpin Kasubdit AKBP Nurbani berhasil menangkap dan menggagalkan peredaran narkoba yang siap edar di Kota Jambi.

 

Pelaku yang diamankan tersebut mengelabui polisi dengan menyimpan 991 butir Ekstasi, Sabu, 154,87 gram dan pecahan tablet 1,99 gram di kebun tebu yang ditanam (dikubur) dalam tanah.

 

Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser saat dikonfirmasi media ini, Rabu (12 Desember 2024).

 

“ Untuk pelaku yang kita amankan adalah RSBT alias Anto (48) warga Kelurahan Mayang Mangurai Kota Jambi,” ujarnya.

 

Dijelaskan Alumni Akpol angkatan 2000 tersebut, penangkapan terhadap pelaku ini merupakan target operasi atas nama Anto, yang mana pada bulan Juni lalu melakukan penjemputan barang di daerah Simpang Rimbo.

 

“ Berbekal informasi tersebut, tim melakukan Razia di simpang 35 Jalan Lintas Sumatera, Kedaton, Kecamatan Sekernan dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang atas nama Anto Dengan menggunakan sepeda motor Merk AEROX warna biru,” lanjut AKBP Ernesto Saiser.

 

Dirresnarkoba menambahkan, pelaku yang telah diamankan ini pada Kamis dini hari (05/12/24) dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan namun tidak di temukan apapun, kemudian tim melakukan introgasi kepada pelaku dan mengakui bahwa masih menyimpan sisa barang narkotika di belakang rumah nya yang berada di Jalan Lingkar Barat Perum Graha Atena Rt.40 Kelurahan Mayang Mangurai Kecamatan Alam Barajo.

Baca Juga  Gebrakan 100 Hari Kerja Irjen Pol Krisno H. Siregar, Polda Jambi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba dan Korupsi Miliaran Rupiah 

 

“ Berdasarkan pengakuan dari pelaku, tim mendatangi rumah yang dimaksud dan tim memanggil ketua RT untuk dilakukan penggeledahan rumah dan sekitarnya,” sambung AKBP Ernesto Saiser.

 

Setelah dilakukan penggeledahan dan pengakuan dari pelaku, ditemukan barang narkotika yang di duga jenis shabu dan pil ekstasi yang ditanam di tengah kebun tebu yang berada di belakang rumah.

 

“ Pelaku mengakui bahwa barang tersebut milik Y dan masih saat ini masih dalam penyelidikan,” kata Dirresnarkoba.

 

Saat ini barang bukti yang diamankan diantaranya berupa 2 (dua) bungkus plastik besar narkotika yang diduga jenis shabu, 10 (sepuluh) bungkus plastik besar narkotika yang diduga pil ekstasi, 1 (satu) buah Timbangan digital, 1 (satu) unit motor merk aerox, 2 (dua) unit handphone android, 1 (satu) buah cangkul, 1 (satu) buah Ember plastik dan 1 (satu) buah toples plastik.

 

“ Pelaku beserta barang bukti narkoba saat ini dibawa ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 114, 112 UU Narkotika nomor 35 tahun 2009,” pungkasnya. (Viryzha)

Editor : Alamsyah

Berita Terkait

SMKN 2 Kota Jambi Gelar Farewell Party dan Deklarasi Anti Judi Online serta Narkoba Bersama Dit Binmas Polda Jambi
Penangkapan Penambang Minyak Ilegal oleh Ditreskrimsus Polda Jambi, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja 
Kodim 0417/Kerinci Gelar Penanaman Padi Serentak di Dua Lokasi
Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba, Ditbinmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan di SMP Islam Al-Falah
Maraknya Penipuan SIM Online, Dirlantas Polda Jambi Himbau Masyarakat Jangan Mudah Percaya 
Anggota Polairud Polda Jambi Sosialisasikan Tentang Destructive Fishing Dan Peduli Lingkungan Kepada Warga Pesisir Kuala Jambi Tanjab Timur
Dukung Kemudahan Masyarakat, Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi Akan Perluas Jangkauan SIM Online Nasional Presisi.
Gebrakan 100 Hari Kerja Irjen Pol Krisno H. Siregar, Polda Jambi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba dan Korupsi Miliaran Rupiah 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 18:59 WIB

SMKN 2 Kota Jambi Gelar Farewell Party dan Deklarasi Anti Judi Online serta Narkoba Bersama Dit Binmas Polda Jambi

Selasa, 22 April 2025 - 15:08 WIB

Penangkapan Penambang Minyak Ilegal oleh Ditreskrimsus Polda Jambi, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja 

Selasa, 22 April 2025 - 14:47 WIB

Kodim 0417/Kerinci Gelar Penanaman Padi Serentak di Dua Lokasi

Senin, 21 April 2025 - 14:00 WIB

Maraknya Penipuan SIM Online, Dirlantas Polda Jambi Himbau Masyarakat Jangan Mudah Percaya 

Selasa, 15 April 2025 - 22:41 WIB

Dukung Kemudahan Masyarakat, Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi Akan Perluas Jangkauan SIM Online Nasional Presisi.

Selasa, 15 April 2025 - 12:51 WIB

Gebrakan 100 Hari Kerja Irjen Pol Krisno H. Siregar, Polda Jambi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba dan Korupsi Miliaran Rupiah 

Senin, 14 April 2025 - 21:28 WIB

Viral Video Petugas Parkir Jamtos Kempeskan Ban, Centrepark Beri Klarifikasi dan Janji Evaluasi Layanan

Senin, 14 April 2025 - 20:49 WIB

Dandim Pungky (DP) Rilis “BUTE PASTI”, Hadirkan Semangat dan Energi Baru Di Kodim 0416/Bungo Tebo

Berita Terbaru

Uncategorized

Kodim 0417/Kerinci Gelar Penanaman Padi Serentak di Dua Lokasi

Selasa, 22 Apr 2025 - 14:47 WIB

Batanghari

Dinas PUPR Batanghari Abaikan Jeritan Masyarakat Pulau Betung

Selasa, 22 Apr 2025 - 11:44 WIB