Simpan Sabu dan Ekstasi Ditanam Dalam Kebun Tebu, Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan Satu Pelaku

Avatar

- Penulis

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Seperti tidak habis akal untuk mengelabui petugas dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, berbagai cara dilakukan oleh para pelaku pengedar, dan bandar melancarkan bisnis haram tersebut.

 

Kali ini, meskipun disimpan secara rapi dalam menjalankan bisnis haram tersebut, bak pepatah mengatakan sepandai-pandainya tupai melompat akan jatuh juga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ditresnarkoba Polda Jambi Subdit I yang dipimpin Kasubdit AKBP Nurbani berhasil menangkap dan menggagalkan peredaran narkoba yang siap edar di Kota Jambi.

 

Pelaku yang diamankan tersebut mengelabui polisi dengan menyimpan 991 butir Ekstasi, Sabu, 154,87 gram dan pecahan tablet 1,99 gram di kebun tebu yang ditanam (dikubur) dalam tanah.

 

Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser saat dikonfirmasi media ini, Rabu (12 Desember 2024).

 

“ Untuk pelaku yang kita amankan adalah RSBT alias Anto (48) warga Kelurahan Mayang Mangurai Kota Jambi,” ujarnya.

 

Dijelaskan Alumni Akpol angkatan 2000 tersebut, penangkapan terhadap pelaku ini merupakan target operasi atas nama Anto, yang mana pada bulan Juni lalu melakukan penjemputan barang di daerah Simpang Rimbo.

 

“ Berbekal informasi tersebut, tim melakukan Razia di simpang 35 Jalan Lintas Sumatera, Kedaton, Kecamatan Sekernan dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang atas nama Anto Dengan menggunakan sepeda motor Merk AEROX warna biru,” lanjut AKBP Ernesto Saiser.

 

Dirresnarkoba menambahkan, pelaku yang telah diamankan ini pada Kamis dini hari (05/12/24) dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan namun tidak di temukan apapun, kemudian tim melakukan introgasi kepada pelaku dan mengakui bahwa masih menyimpan sisa barang narkotika di belakang rumah nya yang berada di Jalan Lingkar Barat Perum Graha Atena Rt.40 Kelurahan Mayang Mangurai Kecamatan Alam Barajo.

Baca Juga  Posko 1.2 Aktif Monitor Arus Balik dan Tanggap Bencana di Jalan Nasional Jambi Sepanjang 102 KM

 

“ Berdasarkan pengakuan dari pelaku, tim mendatangi rumah yang dimaksud dan tim memanggil ketua RT untuk dilakukan penggeledahan rumah dan sekitarnya,” sambung AKBP Ernesto Saiser.

 

Setelah dilakukan penggeledahan dan pengakuan dari pelaku, ditemukan barang narkotika yang di duga jenis shabu dan pil ekstasi yang ditanam di tengah kebun tebu yang berada di belakang rumah.

 

“ Pelaku mengakui bahwa barang tersebut milik Y dan masih saat ini masih dalam penyelidikan,” kata Dirresnarkoba.

 

Saat ini barang bukti yang diamankan diantaranya berupa 2 (dua) bungkus plastik besar narkotika yang diduga jenis shabu, 10 (sepuluh) bungkus plastik besar narkotika yang diduga pil ekstasi, 1 (satu) buah Timbangan digital, 1 (satu) unit motor merk aerox, 2 (dua) unit handphone android, 1 (satu) buah cangkul, 1 (satu) buah Ember plastik dan 1 (satu) buah toples plastik.

 

“ Pelaku beserta barang bukti narkoba saat ini dibawa ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 114, 112 UU Narkotika nomor 35 tahun 2009,” pungkasnya. (Viryzha)

Editor : Alamsyah

Berita Terkait

Kabar Gembira ,Hutama Karya Operasikan Tanpa Tarif Tol Betung – Tempino – Jambi Seksi 3 Segmen Tempino – Simpang Ness Mulai 14 September 2025
ETLE Sudah Mulai Diberlakukan di Wilayah Kota Jambi 
Libur Panjang Maulid Nabi 2025, Trafik Jalan Tol Hutama Karya Naik 16,21%
Cahaya Umroh Jambi Mantapkan Langkah dengan Kantor Pusat Baru dan Izin Resmi PPIU
Letkol Inf Dedy Pungky – Dandim 0416/Bute, Kreator Pembentangan Bendera Merah Putih Raksasa Pada Peringatan HUT RI ke-80 di Kabupaten Tebo
Sosok Letkol Cpm Sundoro Komandan Upacara HUT RI ke 80 di Kantor Gubernur 
Sat Lantas Polresta Jambi Gelar Jumat Berkah, Bagikan Makanan untuk Warga Kurang Mampu
Kapolres Sarolangun Kunjungan Kerja dan Silaturahmi ke Kodim 0420 Sarko
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 07:31 WIB

Pelaku Pembunuh Dosen Cantik Di Bungo Berhasil Di Bekuk Polres Bungo, Ini Indentitas nya

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:54 WIB

Proyek WEBSITE Desa 15 Juta Di Sorot!! Kejaksaan Priksa kades Se-Batang Hari,Ada Dugaan Titipan Atasan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:13 WIB

Peringatan Hari Santri 2025 Turut Dihadiri Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno : Sinergi Ulama dan Polri Jaga Keutuhan Bangsa

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:28 WIB

Komitmen Kepolisian dan Pemerintah jaga Stabilitas Harga, Dirreskrimsus Polda Jambi Pimpin Satgas Pengendalian Harga Beras

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:00 WIB

Pembangunan Tribun Lapangan Bola Kaki Desa Lampisi Diduga Mark Up Anggaran Kades Akui Gunakan Material Kelas Bawah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:56 WIB

Kasus Pembunuhan Wanita Cantik di Rumahnya Saat Jual Beli Mobil, Pelaku Mengaku Menggunakan Kayu Untuk Memukul Korban 

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:29 WIB

Progres Jalan Tol Betung–Jambi Seksi 1A Capai 49%, HKI Perkuat Konektivitas di Sumatra Selatan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 06:07 WIB

Dari Jambi untuk Indonesia, Kader AMPG Raih Prestasi di Kancah Nasional

Berita Terbaru