Simpan Sabu dan Ekstasi Ditanam Dalam Kebun Tebu, Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan Satu Pelaku

Avatar

- Penulis

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Seperti tidak habis akal untuk mengelabui petugas dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, berbagai cara dilakukan oleh para pelaku pengedar, dan bandar melancarkan bisnis haram tersebut.

 

Kali ini, meskipun disimpan secara rapi dalam menjalankan bisnis haram tersebut, bak pepatah mengatakan sepandai-pandainya tupai melompat akan jatuh juga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ditresnarkoba Polda Jambi Subdit I yang dipimpin Kasubdit AKBP Nurbani berhasil menangkap dan menggagalkan peredaran narkoba yang siap edar di Kota Jambi.

 

Pelaku yang diamankan tersebut mengelabui polisi dengan menyimpan 991 butir Ekstasi, Sabu, 154,87 gram dan pecahan tablet 1,99 gram di kebun tebu yang ditanam (dikubur) dalam tanah.

 

Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser saat dikonfirmasi media ini, Rabu (12 Desember 2024).

 

“ Untuk pelaku yang kita amankan adalah RSBT alias Anto (48) warga Kelurahan Mayang Mangurai Kota Jambi,” ujarnya.

 

Dijelaskan Alumni Akpol angkatan 2000 tersebut, penangkapan terhadap pelaku ini merupakan target operasi atas nama Anto, yang mana pada bulan Juni lalu melakukan penjemputan barang di daerah Simpang Rimbo.

 

“ Berbekal informasi tersebut, tim melakukan Razia di simpang 35 Jalan Lintas Sumatera, Kedaton, Kecamatan Sekernan dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang atas nama Anto Dengan menggunakan sepeda motor Merk AEROX warna biru,” lanjut AKBP Ernesto Saiser.

 

Dirresnarkoba menambahkan, pelaku yang telah diamankan ini pada Kamis dini hari (05/12/24) dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan namun tidak di temukan apapun, kemudian tim melakukan introgasi kepada pelaku dan mengakui bahwa masih menyimpan sisa barang narkotika di belakang rumah nya yang berada di Jalan Lingkar Barat Perum Graha Atena Rt.40 Kelurahan Mayang Mangurai Kecamatan Alam Barajo.

Baca Juga  Jalan Putus di Bungo, Arus Lalulintas Dialihkan Ini Rute Pengalihannya

 

“ Berdasarkan pengakuan dari pelaku, tim mendatangi rumah yang dimaksud dan tim memanggil ketua RT untuk dilakukan penggeledahan rumah dan sekitarnya,” sambung AKBP Ernesto Saiser.

 

Setelah dilakukan penggeledahan dan pengakuan dari pelaku, ditemukan barang narkotika yang di duga jenis shabu dan pil ekstasi yang ditanam di tengah kebun tebu yang berada di belakang rumah.

 

“ Pelaku mengakui bahwa barang tersebut milik Y dan masih saat ini masih dalam penyelidikan,” kata Dirresnarkoba.

 

Saat ini barang bukti yang diamankan diantaranya berupa 2 (dua) bungkus plastik besar narkotika yang diduga jenis shabu, 10 (sepuluh) bungkus plastik besar narkotika yang diduga pil ekstasi, 1 (satu) buah Timbangan digital, 1 (satu) unit motor merk aerox, 2 (dua) unit handphone android, 1 (satu) buah cangkul, 1 (satu) buah Ember plastik dan 1 (satu) buah toples plastik.

 

“ Pelaku beserta barang bukti narkoba saat ini dibawa ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 114, 112 UU Narkotika nomor 35 tahun 2009,” pungkasnya. (Viryzha)

Editor : Alamsyah

Berita Terkait

BID PROPAM POLDA JAMBI GELAR GAKTIBPLIN DI POLRESTA JAMBI, CEK HP DAN TES URIN PERSONIL
Pimpin Pemeriksaan 50 Kendaraan Dinas, Dirlantas Polda Jambi Pastikan Kesiapan Operasional Maksimal
Polda Jambi Amankan 22.800 Liter Minyak Ilegal dan 8 Tersangka dalam Sepekan
Air Kehidupan di Tengah Kemarau: Senyum Haru Warga Ladang Panjang Sambut Bantuan Polres Sarolangun
Asap Kian Tebal Selimuti Pemayung,Warga Minta Pemda Batanghari Segera Liburkan Sekolah
Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
Aksi Nyata untuk Rakyat, Golkar Tanjab Barat Gelar Pasar Murah
Langkah Kreatif Persit KCK Cabang XXVI Kodim 0419/Tanjab Dalam Kembangkan UMKM Kerajinan Eceng Gondok
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 23:55 WIB

Kasus Penyerangan Rumah di Tebo Ilir Dipertanyakan, Chandra Makkawaru Minta Kapolda Jambi Turun Tangan

Selasa, 29 September 2026 - 18:42 WIB

Menanti Hujan yang Tak Kunjung Turun, Petani Desa Ture Terancam Tunda Tanam

Rabu, 23 September 2026 - 21:45 WIB

Luka Bakar Menimpa 5 Kru Saat Kapal MT Nurhasanah Lima Terbakar di Perairan Teluk Majelis

Selasa, 22 September 2026 - 11:36 WIB

Peringati HUT Lalu Lintas ke-71, Ditlantas Polda Jambi Rangkul 5 Pilar Keselamatan

Kamis, 17 September 2026 - 22:15 WIB

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Desa Selat Dijual di Atas HET, Warga Mendesak Pihak Terkait Segera Lakukan Tindakan Tegas

Sabtu, 12 September 2026 - 15:15 WIB

Tabrakan Dua Truk di Tanjung Tayas, Muatan Sawit Berhamburan Tutup Jalan & Arus Lalu Lintas Macet

Jumat, 11 September 2026 - 16:06 WIB

Kecelakaan Fatal di Pal 10 Jambi, Satu Orang Tewas, Polisi Selidiki Penyebab

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

Buntut Laporan Warga, Polres Muaro Jambi Bongkar Aktivitas PETI di DAS Batanghari

Berita Terbaru