Viral Dimedsos, Satreskrim Polres Muaro Jambi Gerak Cepat Tindak Lajuti Terkait Postingan Gudang Minyak Diduga Ilegal

Avatar

- Penulis

Rabu, 9 Oktober 2024 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.id – MUARO JAMBI – Salah satu gudang yang diduga menjadi tempat penampungan minyak yang diduga ilegal viral di media sosial.

 

Menyikapi hal tersebut, Polres Muaro Jambi melalui Satreskrim bergerak cepat menindaklanjuti postingan gudang minyak yang diduga ilegal yang viral di media sosial dengan mendatangi lokasi yang dimaksud serta menindak gudang yang diduga menjadi tempat penampungan minyak diduga ilegal tersebut pada Rabu (9/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Untuk lokasi yang dimaksud berlokasi di Rt 05 Desa Muaro Pijoan Kecamatan Jaluko dan tampak sudah tidak beraktivitas lagi sejak akhir Agustus lalu.

 

“ Dilokasi gudang tersebut hanya di temukan tempat penampungan kurang lebih 30 drum kosong ukuran 200 liter, 6 tedmond kapasitas 5000 liter dan selang,” ujar Kasat Reskrim AKP Jimmi Fernando.

 

Dirinya menyebutkan, saat petugas datang ke lokasi hanya ditemukan penjaga gudang dan barang-barang yang telah ditinggalkan oleh pemilik nya.

 

“Menurut penjaga gudang, gudang tersebut telah ditinggalkan sejak Agustus lalu, dan kami masih mendalami kepemilikan gudang dan lahan tersebut,” lanjutnya.

 

Dilanjutkan Kasat Reskrim, pihaknya juga akan menindak langsung jika ditemukan aktivitas yang ilegal, baik itu gudang minyak atau tindak kejahatan lainnya.

 

“ Komitmen kita untuk memberantas aktivitas ilegal,” pungkasnya.

Baca Juga  Tingkatkan ke Taqwaan WBP Lapas Jambi Laksanakan Ibadah Shalat Jum’at

Editor : Alamsyah

Berita Terkait

Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau
Aturan Sempadan Jadi Penghalang, Warga Bantaran Sungai Batanghari Tuntut Keadilan dan Turap Segera Dibangun
Denpom II/2 Jambi Melaksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi’ Sisir Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kota Jambi
Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Dengan Alasan Jam Pelayanan Berakhir Sekdes Ture Batal Berobat Di Puskesmas Selat
Usai Sudah Pelarian Alung Ramadhan Tersangka Sabu 58 Kg Berakhir Di Tangan Tim Gabungan Polda Jambi
BREAKING NEWS: Polda Jambi Berhasil Tangkap Alung si DPO Narkoba 58 Kg Sabu
BPJN Jambi Perbaiki Jalan Rusak Penyebab Macet, Perkuat Preservasi Jalur Strategis Lintas Timur
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 21:29 WIB

Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:24 WIB

Aturan Sempadan Jadi Penghalang, Warga Bantaran Sungai Batanghari Tuntut Keadilan dan Turap Segera Dibangun

Minggu, 26 April 2026 - 23:56 WIB

Denpom II/2 Jambi Melaksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi’ Sisir Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kota Jambi

Kamis, 23 April 2026 - 14:21 WIB

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Dengan Alasan Jam Pelayanan Berakhir Sekdes Ture Batal Berobat Di Puskesmas Selat

Kamis, 16 April 2026 - 09:52 WIB

BREAKING NEWS: Polda Jambi Berhasil Tangkap Alung si DPO Narkoba 58 Kg Sabu

Rabu, 15 April 2026 - 17:13 WIB

BPJN Jambi Perbaiki Jalan Rusak Penyebab Macet, Perkuat Preservasi Jalur Strategis Lintas Timur

Rabu, 15 April 2026 - 17:09 WIB

Lapas Kelas IIA Jambi Gandeng Universitas Terbuka, Dorong Peningkatan Pendidikan Pegawai

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau

Senin, 11 Mei 2026 - 21:29 WIB